Korupsi Laptop BGN Capai Rp500 Miliar: BPK dan Kejagung Mulai Bergerak, PPWI Desak Pencopotan Kepala BGN

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korupsi Laptop BGN Capai Rp500 Miliar: BPK dan Kejagung Mulai Bergerak, PPWI Desak Pencopotan Kepala BGN

Jakarta – Mediainvestigasi.net–Skandal dugaan korupsi pengadaan laptop dan pembangunan jaringan di Badan Gizi Nasional (BGN) memasuki babak baru. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Kejaksaan Agung RI dikabarkan telah mulai melakukan penyelidikan mendalam terkait proyek bernilai fantastis tersebut.

Berdasarkan informasi valid dari internal BGN yang diterima oleh Sekretariat Nasional PPWI dan diperkuat dengan hasil investigasi sporadis, potensi kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai hampir Rp500 miliar. Angka kerugian yang sangat besar ini memicu kemarahan publik, mengingat anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) diambil dari pemangkasan dana sektor krusial lainnya, termasuk anggaran pendidikan dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Lebih Cepat Lebih Bagus

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, memberikan pernyataan tegas mendukung langkah aparat penegak hukum. Menggunakan peribahasa populer, ia mendesak agar kasus ini segera dituntaskan tanpa kompromi.

“Ikan sepat ikan gabus, lebih cepat lebih bagus. Penuntasan kasus ini harus segera dilakukan agar uang negara yang diperuntukkan bagi generasi penerus bangsa tidak sia-sia. Sangat menyakitkan jika dana yang dipangkas dari pendidikan dan otonomi khusus Papua justru berakhir di kantong para koruptor,” tegas Wilson Lalengke, Minggu, 19 April 2026.

Desakan Pencopotan Pimpinan BGN

Informasi dari kalangan internal BGN menyebutkan adanya dugaan kesengajaan untuk merusak program andalan Presiden Prabowo Subianto demi kepentingan pihak tertentu. Hal ini mendorong publik untuk mendesak Presiden segera mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Kepala BGN, Dadan Hindayana.

Sejak awal, banyak pihak menyayangkan atas penunjukan Dadan Hindayana sebagai pejabat yang mengurus bidang gizi generasi penerus bangsa ini. Di samping kapasitasnya sebagai ahli serangga tidak relevan dengan urusan gizi makanan, Dadan Hindayana juga diketahui tersangkut kasus korupsi Dana Hibah Pemda Halmahera Barat, Maluku Utara, beberapa tahun lalu.

Baca Juga :  ‎Wabup Rahmat Hidayat Terima Audiensi Dankorbrimob Brigjen Yopie Sepang, Dorong Percepatan R3P dan Pembangunan Huntap

Selain itu, tuntutan pencopotan juga diarahkan kepada Wakil Kepala BGN dari unsur Polri, Sony Sanjaya, beserta kroninya. Mereka dinilai menjadi kaki tangan yang bekerja di bawah kendali kepentingan tertentu, bukan menjaga integritas lembaga.

Keberhasilan program gizi nasional kini bergantung pada keberanian Presiden Prabowo untuk melakukan pembersihan total di tubuh BGN. Publik menunggu langkah nyata: apakah para “bandit berdasi” ini akan dipertahankan, ataukah hukum akan tegak demi menyelamatkan masa depan anak-anak Indonesia?

Kasus “Laptop Siluman” ini adalah ujian pertama bagi komitmen antikorupsi pemerintahan baru. (TIM/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Rusak Belum Tuntas, Pemkot Bandar Lampung Malah Belanja Seragam Rp2,5 Miliar, Ketua PPWI Lampung Pertanyakan Skala Prioritas
Meriahkan HUT TNI ke-81, Kodim 0314/Inhil Gelar Kontes Burung Berkicau
Meriahkan HUT TNI ke-81, Kodim 0314/Inhil Gelar Kontes Burung Berkicau
Dugaan Pemodal KA Pembelian Proyek Kembali Jadi Sorotan. Polres Inhil Didesak Telusuri Kegunaan Rp500 Juta
SURAT KLARIFIKASI & HAK JAWABNomor: 001/PAZ-IX/2026Tanggal: 26 September 2026
Peringati Hari Pramuka ke-65 dan Maulid Nabi, Kwarcab 0402 Indragiri Hilir Gelar Lomba Maulid Al-Habsyi dan Pidato
Peringati Hari Pramuka ke-65 dan Maulid Nabi, Kwarcab 0402 Indragiri Hilir Gelar Lomba Maulid Al-Habsyi dan Pidato
JIKA BUKAN MILIKKU, TIDAK BOLEH MILIK SIAPA PUN” — Eman Jaya Lase Dituduh Hancurkan Rumah Tangga Korban, Alamat Kediaman Diketahui
Berita ini 43 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 06:28 WIB

Jalan Rusak Belum Tuntas, Pemkot Bandar Lampung Malah Belanja Seragam Rp2,5 Miliar, Ketua PPWI Lampung Pertanyakan Skala Prioritas

Minggu, 27 September 2026 - 20:25 WIB

Meriahkan HUT TNI ke-81, Kodim 0314/Inhil Gelar Kontes Burung Berkicau

Minggu, 27 September 2026 - 20:19 WIB

Meriahkan HUT TNI ke-81, Kodim 0314/Inhil Gelar Kontes Burung Berkicau

Minggu, 27 September 2026 - 19:38 WIB

Dugaan Pemodal KA Pembelian Proyek Kembali Jadi Sorotan. Polres Inhil Didesak Telusuri Kegunaan Rp500 Juta

Minggu, 27 September 2026 - 15:50 WIB

SURAT KLARIFIKASI & HAK JAWABNomor: 001/PAZ-IX/2026Tanggal: 26 September 2026

Berita Terbaru