Taliabu Maluku Utara, Mediainvestigasi.Net–Kantor Polsek Taliabu Barat jadi antrian ratusan Peserta bakal calon BPD 71 Desa di Kabupaten Pulau Taliabu dalam rangka pengurusan SKCK sebagai syarat
Dimana warga 71 Desa dikabupaten Taliabu ramai-ramai antrian di kantor Polsek Taliabu Barat, Maluku Utara (Malut) untuk mendapatkan SKCK.
Hal itu untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK dengan kepentingan untuk calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai syarat di Desa.
Berdasarkan hasil Pantauan dilapangan pembuat SKCK didominasi oleh bakal calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Ratusan warga itu mengurus berkas untuk persyaratan itu sejak dari Minggu kemarin samapai hinggah hari Selasa masih antrian membuat SKCK mulai pukul dari jam 08.00 wit hinggah dengan menjelang sore.
Berdasarkan pantauan 200 warga yang membuat SKCK di Polsek Taliabu Barat
namun belum ada informasi pasti berapakah jumlah pengurusan SKCK pada Selasa 17/01/ 2023.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Taliabu, sebelumnya telah memberikan informasi.
DPMD mengumumkan syarat pencalonan anggota BPD, termasuk jadwal penyelenggaraan pemilihan tersebut.
Rencana penyelenggaraan pemilihan akan dipercepat mengingat massa jabatan anggota BPD telah berakhir.
Berikut rangkaian item pemilihan anggota BPD periode 2023-2029 se Kabupaten Pulau Taliabu.
1). Pemberitahuan akhir masa jabatan BPD mulai 6 Januari 2023.
2). Pembentukan panitia pemilihan BPD di jadwalkan 11 Januari 2023 hingga pelantikan anggota BPD tanggal 12-13 Januari.
3). Panitia pemilihan BPD dapat mengajukan penyusunan biaya sekaligus penetapan jumlah anggota BPD dan kuota anggota BPD masing masing desa berdasarkan dusun pada 14 sampai dengan 16 Januari.
4). Pengumuman bakal calon anggota BPD di mulai pada 17 sampai 21 Januari, dilanjutkan dengan penyaringan persyaratan administrasi bakal calon BPD selama dua hari, yakni mulai 22 sampai 23 Januari.
5). Pelaksanaan pemilihan di laksanakan pada 28 Januari 2023.
(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua)











