Komdigi Bongkar ‘Dosa’ Platform Digital Meta

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komdigi Bongkar ‘Dosa’ Platform Digital Meta

Mediainvestigasi.net–Sidak Komdigi ke kantor perusahaan teknologi raksasa Meta Platforms pada Rabu (4/3) mengungkap sejumlah persoalan serius terkait operasional platform digital di Indonesia. Pemerintah menilai tingkat kepatuhan perusahaan induk WhatsApp, Facebook, dan Instagram terhadap regulasi nasional masih sangat rendah.

Sidak Komdigi dipimpin langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, ia menyebut tingkat kepatuhan atau compliance platform Meta terhadap aturan di Indonesia bahkan belum mencapai 30 persen.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Meutya, angka tersebut menjadi alarm serius. Indonesia merupakan salah satu pasar digital terbesar di dunia dengan ratusan juta pengguna internet yang aktif di berbagai platform media sosial milik Meta.

Sidak Komdigi juga menemukan masalah transparansi algoritma dan sistem moderasi konten. Pemerintah menilai Meta belum memberikan penjelasan yang jelas mengenai cara kerja algoritma serta mekanisme pengawasan konten di Indonesia.

Meutya mengatakan timnya sempat menanyakan jumlah petugas yang bertugas mengawasi disinformasi di platform tersebut. Namun hingga sidak berlangsung, pihak Meta belum dapat memberikan data pasti terkait jumlah maupun efektivitas pengawas konten yang bekerja khusus untuk wilayah Indonesia.

Selain persoalan transparansi, pemerintah juga menyoroti maraknya disinformasi yang beredar di media sosial. Salah satu yang paling mengkhawatirkan adalah informasi keliru di bidang kesehatan.

Kementerian Komunikasi dan Digital mengaku menerima banyak laporan dari kalangan medis mengenai dampak nyata misinformasi kesehatan di media sosial. Beberapa informasi yang salah bahkan dilaporkan berujung pada kasus fatal yang menyebabkan korban jiwa, termasuk pada anak-anak.

Isu lain yang ikut disorot dalam sidak Komdigi adalah maraknya narasi gerakan anti-vaksin yang menyebar melalui berbagai platform digital. Pemerintah menilai konten semacam ini menjadi bagian dari ekosistem disinformasi yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  KKP Serahkan Excavator dan Bantuan Benih Ikan di Padang Pariaman, Percepat Pemulihan Sektor Perikanan Pascabencana

Tidak hanya soal kesehatan, platform Meta juga dinilai menjadi salah satu jalur penyebaran kejahatan digital. Penipuan online atau scamming disebut sebagai salah satu jenis laporan yang paling sering diterima pemerintah.

Laporan media internasional pada November lalu bahkan menyebut sekitar 10 persen pendapatan Meta atau sekitar 16 miliar dolar AS diduga berasal dari aktivitas penipuan digital yang memanfaatkan iklan bermasalah di platform mereka. Skema penipuan tersebut beragam, mulai dari investasi palsu, e-commerce fiktif, hingga penjualan produk medis ilegal dan promosi judi online.

Menurut Meutya, dampak penipuan digital ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat kelas menengah. Banyak korban berasal dari kelompok ekonomi bawah yang kehilangan uang akibat penipuan yang beredar di media sosial.

Selain itu, pemerintah juga mengkritik konten yang memicu polarisasi sosial. Konten yang menyulut kebencian antar kelompok dinilai berpotensi merusak persatuan masyarakat serta mengganggu kualitas demokrasi di Indonesia.

Pemerintah menegaskan sidak ini bukan sekadar langkah simbolis. Komdigi telah memberikan target waktu kepada Meta untuk memperbaiki kepatuhan terhadap regulasi dan meningkatkan tanggung jawab platform dalam menangani konten berbahaya.

Meski demikian, pemerintah masih menunggu komitmen resmi dari perusahaan teknologi yang didirikan oleh Mark Zuckerberg tersebut.

Menanggapi temuan tersebut, Kepala Kebijakan Publik Meta untuk Indonesia Berni Moestafa menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti masukan dari pemerintah. Meta berjanji akan memperbaiki sistem pengawasan konten serta meningkatkan kerja sama dengan regulator di Indonesia.

Sidak ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah Indonesia mulai memperketat pengawasan terhadap perusahaan teknologi global yang beroperasi di pasar digital nasional./Alice/Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa MAN 1 Inhil Raih Gelar Duta Anak Kabupaten Indragiri Hilir 2026, Kepala Madrasah Berikan Apresiasi Tinggi
Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri
Dugaan Biaya Persalinan Rp10–20 Juta di Kateman, Kapustu: “Tidak Ada Tarif Normal Rp10 Juta”
Polres Indragiri Hilir Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima
SDN 01 Pasar Palembayan Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka Mulai 21 September 2026
Sumira Putri Digadang Pimpin Forum TBM Pasaman Barat, Sosok Pejuang Literasi dari Pelosok yang Kini Jadi Sorotan
Cuaca Buruk, Kwarcab Pramuka Indragiri Hilir Tunda Seluruh Lomba Hari Pramuka ke 65
Masyarakat Pulau Taliabu Pertanyakan Langkah Bupati Sashabila Widya L. Mus Cabut Status Daerah 3T Sementara Masih Bayak Program Pembagunan Jalan Amburadul
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 09:31 WIB

Siswa MAN 1 Inhil Raih Gelar Duta Anak Kabupaten Indragiri Hilir 2026, Kepala Madrasah Berikan Apresiasi Tinggi

Senin, 21 September 2026 - 05:51 WIB

Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri

Minggu, 20 September 2026 - 20:10 WIB

Dugaan Biaya Persalinan Rp10–20 Juta di Kateman, Kapustu: “Tidak Ada Tarif Normal Rp10 Juta”

Minggu, 20 September 2026 - 13:13 WIB

Polres Indragiri Hilir Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima

Sabtu, 19 September 2026 - 13:56 WIB

Sumira Putri Digadang Pimpin Forum TBM Pasaman Barat, Sosok Pejuang Literasi dari Pelosok yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terbaru