Sashabila Widya L Mus Tak Guna Jadi Pemimpin Ketua Investigasi Nasional LPK GPI Minta Mendagri Tunjuk La Ode Yasir Jadi Bupati Pulau Taliabu

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Dokumentasi Istimewa : Humas dan Potokuler Kabupaten Pulau Taliabu 

Taliabu Provinsi Maluku Utara, Media Investigasi.net, Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, tegas minta Mendagri Tito Karnavian agar Evaluasi, Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus, karena di nili tak menjalankan roda paham Pemerintahan, hinggah sampai saat ini sejak di lantik banyakan hanya tinggal di Jakarta sasaran di Daerah Wakil Bupati Pulau Taliabu La Ode Yasir, jadi sasaran tanggung jawab, ungkapnya.

Dimana degan hal tersebut, Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, menilai Bupati Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus, tidak memahami Tata Kelola Pemerintahan di Kabupaten Pulau Taliabu, sehingga meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagrai) RI segera melakukam evaluasi fakta selama  ini roda Pemerintahan di Kabupaten Pulau Taliabu di jalankan oleh Wakil Bupati Pulau Taliabu La Ode Yasir, tuturnya.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, juga mengatakan bahwa sejak Pasca Momentum Pemilihan Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus, dan Wakil Bupati Pulau Taliabu La Ode Yasir, di tetapkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030, fakta di lapangan bahwa roda Pemerintahan di Daerah Kabupaten Pulau Taliabu selama ini hanya di jalankan oleh Wakil Bupati Pulau Taliabu La Ode Yasir, sementara Bupati hanya asik tinggal di Jakarta sementara banyak polemik yang terjadi di Daerah, tegasnya.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, juga tegas mengatakan bahwa melihat langkah Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus, yang selama ini hanya asik tinggal di jakarta ini sangat bertolak dari pesta demokrasi, rakyat yang hinggah samapai saat ini sedang merayakan kemenangan tanpa menyadari ada ketidak pahaman Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus, tentang tata kelola pemerintahan yang baik dan konstitusional, tuturnyan.

Baca Juga :  Ketua Investigasi Nasional LPK GPI Tegas Minta Kejaksaan Tinggi Malut Investigasi Projek Akses Jalan Nggele-Langganu Pulau Taliabu Di Duga Kuat Beraroma Korupsi

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, juga menilai Roda Pemerintahan yang di Pimpin oleh Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus, sedang berjalan saat ini di nilai tidak paham soal regulasi sehingga nampak di Daerah terjai praktek ugal-ugalan yang syarat nepotisme dalam me Reformasi Birokrasi serta Kepala Desa menjadi momok penghancur kestabilan Birokrasi Pemerintahan Daerah, ujarnya.

Jika kalau Pemerintahan seperti ini, lanjutnya, berjalan sampai 1 priode maka di pastikan kebijakan daerah banyak yang tidak sesuai regulasi yang sangat merugikan seluruh masyarakat di Kabupaten Pulau Taliabu apalagi kebijakan Roling Jabatan, Mutasi bahkan Nonjob yang penuh degan dendam politik yang di lakukan oleh
Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus, ini di pastikan sangat berpengaruh buruk pada roda Pemerintahan di Kabupaten Pulau Taliabu sehinga masyarakat akan menjadi korban, sebagaimana yang di alami saat ini nampak dampak ekonomi makin meningkat.

Maka dengan hal terbut, degan tegas
Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, bersama masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu meminta Kemedagri segera mengevaluasi, Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus, serta tarik kembali seluruh SK Bupati tentang Pemecatan, Mutasi, dan Nonjob sebagai langkah penyelamatan Birokrasi Pemerintahan dan rakyat di Kabupaten Pulau Taliabu, pintanya.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, juga tegas minta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Titok Karnawian agar segra mengevaluasi Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus, yang dinilai sering tidak berkantor atau tidak berada di daerah saat dibutuhkan seperti polemik yang terjadi di Desa Penu hinggah sampai saat ini tentang penolakan PJ. Kepala Desa serta masalah lainnya yang terjadi di Daerah.

Baca Juga :  Pendataan R3P, Pemkab Tapteng Libatkan Mahasiswa STIS Jakarta

Apalagi kata Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, ketidakhadiran Bupati itu akan terjadi masalah defisit anggaran Daerah yang harudnya perlu diselesaikan bukan justru banyak santai di Ibu Kota Negara kota di Jakarta maka Ini sama halnya tidak mengindahkan perintah tegas yang telah di sampaikan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian beberapa saat lalu bahwa jika terdapat Bupati jarang berada di Daerahnya masing-masing seperti yang di lakukan oleh Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus, saat ini maka dirinya secara tegas akan di Evaluasi dari jabatannya sebagai Kepala Daerah, tutupnya.

Tim Investigasi Indonesia Nasional ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengangkat Filosofi Mangrove, DPC PKB Inhil Resmi Dikukuhkan dan Gelar Mukerkab 2026–2031
RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam
RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam
DK Siap Ajukan Justice Collaborator, Aliran Rp200 Juta Berpotensi Buka Kotak Pandora Proyek Pemda Inhil
SEBARKAN VIDEO INTIM DAN ANCAM BONGKAR AIB, LAPORAN DI POLDA METRO JAYA MENANTI TINDAK LANJUT
Status Tanggap Darurat Karhutla Taliabu Barat Laut Berakhir, Beralih ke Fase Penyisiran dan Pengawasan
​Wujudkan Rumah Layak Huni, Kodim 0314/Inhil bersama Warga Gotong Royong Bagun RTLH Ibu Rusmawati
​Wujudkan Rumah Layak Huni, Kodim 0314/Inhil bersama Warga Gotong Royong Bagun RTLH Ibu Rusmawati
Berita ini 230 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:37 WIB

Mengangkat Filosofi Mangrove, DPC PKB Inhil Resmi Dikukuhkan dan Gelar Mukerkab 2026–2031

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:23 WIB

RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:58 WIB

RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:03 WIB

DK Siap Ajukan Justice Collaborator, Aliran Rp200 Juta Berpotensi Buka Kotak Pandora Proyek Pemda Inhil

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:15 WIB

SEBARKAN VIDEO INTIM DAN ANCAM BONGKAR AIB, LAPORAN DI POLDA METRO JAYA MENANTI TINDAK LANJUT

Berita Terbaru