Advokat Persaudaraan Islam DKI Melaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur Soal Kasus Pengancaman dan Pengambilalihan Tanah

- Penulis

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim API (kemeja biru) ketika mendampingi klien di Polres Metro Jakarta Timur. (Dok. Istimewa)

Tim API (kemeja biru) ketika mendampingi klien di Polres Metro Jakarta Timur. (Dok. Istimewa)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Advokat Persaudaraan Islam DKI Jakarta melaporkan kasus pengancaman dan pengambilalihan tanah yang dialami oleh klien kami ke Polres Metro Jakarta Timur. Kasus ini bermula ketika sekelompok orang yang diduga preman, dipimpin oleh Terlapor Saudari Masturoh, melakukan pengukuran tanah tanpa izin di kediaman klien kami pada tanggal 22 Desember 2025.

Tindakan para terlapor yang melakukan intimidasi, pengancaman, dan memasuki pekarangan rumah klien kami tanpa izin, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan hak atas keamanan dan privasi yang dijamin oleh Undang-Undang. Kami menilai tindakan para terlapor sebagai tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Kami memiliki bukti-bukti yang kuat, termasuk Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah yang berlokasi di Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur, yang telah terdaftar di Kantor Pertanahan Jakarta Timur. SHM ini merupakan bukti kepemilikan yang sah atas tanah tersebut,” tegas Tim Advokat Persaudaraan Islam DKI Jakarta.

Para terlapor diduga melanggar Pasal 257 KUHP (Memasuki Pekarangan Rumah), dan Kami meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap para terlapor, serta memberikan perlindungan kepada klien kami.

“Ini bukan hanya tentang hak milik, tetapi juga tentang keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru,” ungkapnya.

”Pihak kepolisian telah menerima laporan kami dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami berharap agar pihak kepolisian dapat menangani kasus ini dengan serius dan memberikan keadilan kepada klien kami ” pungkasnya.

Baca Juga :  Ketua LPKN Tegas Minta Polda Maluku Utara Tangkap Sejumlah Pelaku Perampok Dana Desa Di Pulau Taliabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SURAT KLARIFIKASI & HAK JAWABNomor: 001/PAZ-IX/2026Tanggal: 26 September 2026
JIKA BUKAN MILIKKU, TIDAK BOLEH MILIK SIAPA PUN” — Eman Jaya Lase Dituduh Hancurkan Rumah Tangga Korban, Alamat Kediaman Diketahui
Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko
Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cinere Menguak, Puluhan Dus dan Jutaan Rupiah Jadi Sorotan
Penetapan Irlan–Indra Dipertanyakan, Kuasa Hukum Soroti Tempus Delicti hingga SPDP
Skandal Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf: Keuangan Polisario Dipertanyakan, Wilson Lalengke Desak Pembubaran Kamp
PROYEK BRONJONG DI PANTA MATUR AGAM TANPA PLANG PROYEK, PEKERJA SEBUT MILIK BWS SUMATERA V DIKERJAKAN PT ABDI KARYA
Kepala Badan Narkotika Provinsi Maluku Utara Brigjen Pol. Mirzal Alwi, S.I.K Bersama Pemerintah Pulau Taliabu Minta Berantas Narkoba dari Hulu Hingga Tes Urine Seluruh Calon Kades
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 10:13 WIB

JIKA BUKAN MILIKKU, TIDAK BOLEH MILIK SIAPA PUN” — Eman Jaya Lase Dituduh Hancurkan Rumah Tangga Korban, Alamat Kediaman Diketahui

Sabtu, 26 September 2026 - 18:10 WIB

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

Sabtu, 26 September 2026 - 10:49 WIB

Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cinere Menguak, Puluhan Dus dan Jutaan Rupiah Jadi Sorotan

Jumat, 25 September 2026 - 11:03 WIB

Penetapan Irlan–Indra Dipertanyakan, Kuasa Hukum Soroti Tempus Delicti hingga SPDP

Jumat, 25 September 2026 - 05:27 WIB

Skandal Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf: Keuangan Polisario Dipertanyakan, Wilson Lalengke Desak Pembubaran Kamp

Berita Terbaru