Bupati Solok Jon Firman Pandu Lantik 2.436 PPPK Paruh Waktu di Stadion Tuanku Tabiang Batu Batupang

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Bupati Solok Jon Firman Pandu Lantik 2.436 PPPK Paruh Waktu (Dok, mediainvestigasi.net/Dedi) 

 

Solok, Mediainvestigasi.net — Bupati Solok Jon Firman Pandu secara resmi melantik sebanyak 2.436 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Senin (22/12/2025). Prosesi pelantikan dipusatkan di Stadion Tuanku Tabiang Batu Batupang, Kabupaten Solok, dan berlangsung khidmat.

Dalam arahannya, Bupati Jon Firman Pandu menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang baru dilantik. Ia berharap pelantikan tersebut menjadi motivasi bagi para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan pengabdian kepada Pemerintah Kabupaten Solok.

“Selamat atas dilantiknya 2.436 PPPK paruh waktu. Saya berharap pelantikan ini menjadi motivasi untuk bekerja secara maksimal, memberikan pelayanan terbaik, dan mengabdi sepenuh hati untuk Pemkab Solok yang kita cintai ini, bukan untuk bermalas-malasan,” tegas Bupati.

Bupati juga menekankan pentingnya disiplin, tanggung jawab, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas, khususnya dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Solok H. Chandra, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.

Adapun PPPK paruh waktu yang dilantik terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga administrasi. Seluruhnya akan ditempatkan di berbagai kecamatan di Kabupaten Solok sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.

Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Solok berharap keberadaan PPPK paruh waktu dapat memperkuat kinerja birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Dedi)

 

Editor: Mitra Yuyanti

 

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria
Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir Upacara Gelar Senja di Kediaman Bupati
Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu
Bongkar sampai Bandar Besarnya! Warga Desak Polisi Putus Jaringan Narkoba Pulau Ruku
Resahkan Warga, Peredaran Narkoba di Desa Pulau Ruku Desak Tindakan Tegas Aparat
DPRD Inhil Apresiasi Sikap tegas DKUPP dalam penegakan aturan dan mengurangi kebocoran Retribusi
Merasa ditipu warga Semendawai suku 3 lapor ke Polisi, Hak orang pekerja sampai saat ini belum diberikan
Toreh Prestasi di OMI 2026, Tiga Siswa MTsN 2 Inhil Melaju ke Provinsi, Bidik Nasional
Berita ini 194 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:04 WIB

Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria

Senin, 14 September 2026 - 18:41 WIB

Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir Upacara Gelar Senja di Kediaman Bupati

Senin, 14 September 2026 - 16:04 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu

Senin, 14 September 2026 - 11:38 WIB

Bongkar sampai Bandar Besarnya! Warga Desak Polisi Putus Jaringan Narkoba Pulau Ruku

Senin, 14 September 2026 - 01:35 WIB

DPRD Inhil Apresiasi Sikap tegas DKUPP dalam penegakan aturan dan mengurangi kebocoran Retribusi

Berita Terbaru

Headline

Senin, 14 Sep 2026 - 14:55 WIB