Rencana Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk meminjam dana sebesar Rp200 miliar menuai sorotan tajam dari Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Inhil

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indragiri Hilir —Mediainvestigasi.net– Rencana Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk meminjam dana sebesar Rp200 miliar menuai sorotan tajam dari Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Inhil, Rosmely. Ia menilai langkah tersebut tidak bijak dan justru menunjukkan lemahnya pengelolaan potensi daerah yang kaya akan sumber daya.

Rosmely mengungkapkan bahwa di Inhil terdapat 80 perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang diantaranya bergerak di sektor perkebunan kelapa, kelapa sawit, dan pengolahan CPO/PKS. Seluruh perusahaan tersebut memiliki kewajiban untuk mengalokasikan Corporate Social Responsibility (CSR), yang semestinya dapat menjadi sumber pendanaan pembangunan infrastruktur dasar di Inhil.

“Sebelum bicara pinjam uang Rp200 miliar, pemerintah harus menjelaskan dulu, ke mana sebenarnya dana CSR itu dialokasikan? Forum CSR sudah dibubarkan dan mandat pengelolaannya dialihkan ke Dinas Sosial. Tetapi sampai hari ini, tidak ada transparansi yang jelas,” tegas Rosmely.

Ia menilai, pemerintah daerah seharusnya memaksimalkan mekanisme CSR sebagai kewajiban perusahaan, bukan justru mencari solusi instan melalui utang yang pada akhirnya membebani daerah dalam jangka panjang.

Menurut Rosmely, CSR bukan sekadar “bantuan sukarela”, melainkan kewajiban hukum bagi perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Dengan banyaknya perusahaan perkebunan besar di Inhil, potensi CSR sebenarnya mampu meringankan beban APBD dan menjadi instrumen pembangunan berkelanjutan.

“CSR itu wajib. Bukan diberi kalau mereka mau. Pemerintah daerah punya hak meminta dan mengawasi. Jadi kalau sekarang justru mau berutang Rp200 miliar, itu menunjukkan bahwa pengawasan terhadap CSR tidak berjalan,” ujarnya.

Rosmely menambahkan bahwa apabila pemerintah benar-benar kesulitan membiayai pembangunan, masih banyak mekanisme pendanaan lain yang jauh lebih logis dan tidak membebani rakyat.

PPWI bahkan siap membantu pemerintah mencari sumber pendanaan internasional yang sah dan tidak memberatkan, termasuk dari lembaga dunia seperti Bank Dunia, khususnya untuk program pemulihan ekonomi masyarakat terdampak banjir dan kerusakan perkebunan.

Baca Juga :  Limbah Perusahaan PT BSS Berbahaya, Mana Pengawasan Pemda

“Banyak kebun masyarakat yang habis terendam, ekonomi lumpuh, dan ini harus jadi prioritas. Kalau pemerintah butuh dukungan untuk mencari pendanaan alternatif, PPWI siap membantu. Banyak cara yang bisa dilakukan tidak harus dengan berhutang,” tegasnya.

Rosmely menegaskan bahwa sikap PPWI bukan semata-mata mengkritik, tetapi memberikan gagasan agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada rakyat.

Ia mengingatkan bahwa Inhil adalah kabupaten kaya dengan potensi kelapa terbesar di dunia, namun paradoksnya masih memiliki banyak desa tertinggal karena minimnya pembangunan infrastruktur dasar.

“Kami tidak anti pemerintah. Tapi pemerintah juga jangan alergi kritik. Kritik kami disertai solusi. Jangan sampai hutang baru hanya menambah beban fiskal tanpa menyentuh akar persoalan,” katanya.

Rosmely menyimpulkan bahwa pemerintah daerah harus lebih cermat, transparan, dan akuntabel dalam menyusun kebijakan anggaran. Hutang sebesar Rp200 miliar bukan sekadar angka, tetapi komitmen jangka panjang yang akan memengaruhi arah pembangunan dan kesejahteraan rakyat Inhil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers*
PWI OKU Timur mengecam keras Pelaku Pemukulan Wartawan di Palembang, Usut tuntas Pelaku
Dugaan Perundungan Siswa Alexandria Islamic School, Kuasa Hukum Ungkap Sejumlah Persoalan
Uang Publik Dipertanyakan, Warga Dadok Tunggul Hitam Tuntut LPJ dan Audit Total
DUGAAN PUNGLI BERKEDOK UANG KOMITE DI PALEMBAYAN
SETELAH VIRAL PLESTERAN IRIGASI MONDAK PILADANG BISA DIKUPAS TANGAN, PEMBORONG DIDUGA ALIHKAN ISU DAN TANTANG WARTAWAN: “TUNGGU SAYA DI PALEMBAYAN
WADUH! Proyek Irigasi Mondak Piladang Belum Selesai Dikerjakan Sudah Rusak, Pengerjaan Diduga Tidak Sesuai SOP Konstruksi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers*

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:03 WIB

PWI OKU Timur mengecam keras Pelaku Pemukulan Wartawan di Palembang, Usut tuntas Pelaku

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Dugaan Perundungan Siswa Alexandria Islamic School, Kuasa Hukum Ungkap Sejumlah Persoalan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Uang Publik Dipertanyakan, Warga Dadok Tunggul Hitam Tuntut LPJ dan Audit Total

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:05 WIB

DUGAAN PUNGLI BERKEDOK UANG KOMITE DI PALEMBAYAN

Berita Terbaru