Pemerintah Perkuat Kolaborasi Pusat–Daerah untuk Percepatan Sekolah Rakyat

- Penulis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Kemendagri, TB. Chaerul Dwi Sapta. (Dok. Istimewa)

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Kemendagri, TB. Chaerul Dwi Sapta. (Dok. Istimewa)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Pemerintah perkuat sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah dalam mempercepat pelaksanaan program Sekolah Rakyat sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Komitmen tersebut ditegaskan pada Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah yang digelar beberapa waktu lalu di Orchardz Hotel Industri, Jakarta, dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, dan pemerintah daerah.

Pada kesempatan itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Kemendagri, TB. Chaerul Dwi Sapta, menyampaikan bahwa keberhasilan program sangat ditentukan oleh kesiapan daerah.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekolah Rakyat adalah mandat kemanusiaan yang memerlukan komitmen bersama. Pemerintah pusat telah menyiapkan kerangka kebijakan dan dukungan lintas kementerian, namun keberlanjutan program hanya dapat terwujud bila pemerintah daerah hadir sebagai pelaksana utama, mulai dari penyediaan lahan hingga memastikan akses yang setara bagi anak-anak dari keluarga termiskin,” ungkap Chaerul, dalam rilis yang diterima redaksi, Minggu (26/10/2025).

Ia juga menegaskan pemerintah tidak hanya membangun gedung sekolah, tetapi membangun kesempatan hidup yang baru bagi generasi yang selama ini tertinggal dari layanan dasar negara.

Untuk memastikan tata kelola yang lebih efektif, pemerintah membentuk Tim Pengarah, Pembina, Penanggung Jawab, dan Tim Pengawas lintas kementerian sebagai landasan pembentukan Satuan Tugas terintegrasi.

Dalam proses ini, Kemendagri memegang peran kunci melalui koordinasi kebijakan dengan pemerintah daerah, fasilitasi penyusunan anggaran, dukungan perizinan, serta penguatan kemitraan pusat–daerah untuk menjamin keberlanjutan layanan pendidikan di lokasi rintisan.

Hingga saat ini, Sekolah Rakyat telah beroperasi pada 166 titik dengan melayani 9.705 siswa yang dibimbing oleh 1.469 guru dan 2.730 tenaga pendidik.

Baca Juga :  Warga Pertayakan Transparansi Pengelolaan Aset Pemprov Sulsel di Soppeng, Pembayaran Sewa disebut Tanpa Kwitansi Resmi

Perkembangan penyiapan lahan Sekolah Rakyat Permanen Tahap II per 28 Agustus 2025 telah mencapai 104 lokasi dari total 108 lokasi yang diidentifikasi dalam desk awal.

Empat lokasi dikeluarkan dari daftar karena tidak memenuhi standar teknis, legalitas tata ruang, atau pertimbangan lingkungan.

Penyesuaian ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga akuntabilitas proses pembangunan dan memastikan setiap lokasi memenuhi tata aturan nasional maupun kebijakan strategis daerah.

Melalui penguatan kelembagaan, sinkronisasi lintas sektor, dan dukungan aktif pemerintah daerah, Sekolah Rakyat diharapkan menjadi instrumen nyata dalam memutus rantai kemiskinan dan membuka masa depan yang lebih setara bagi masyarakat yang selama ini belum terjangkau layanan pendidikan yang layak.

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Perdana Kapolres Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Enam Paket Barang Bukti Diamankan
Sat Binmas Polres Soppeng Edukasi Santri, Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini.
Siswa MAN 1 Inhil Raih Gelar Duta Anak Kabupaten Indragiri Hilir 2026, Kepala Madrasah Berikan Apresiasi Tinggi
Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri
Dugaan Biaya Persalinan Rp10–20 Juta di Kateman, Kapustu: “Tidak Ada Tarif Normal Rp10 Juta”
Polres Indragiri Hilir Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima
SDN 01 Pasar Palembayan Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka Mulai 21 September 2026
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:01 WIB

Apel Perdana Kapolres Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis

Senin, 21 September 2026 - 12:57 WIB

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Enam Paket Barang Bukti Diamankan

Senin, 21 September 2026 - 12:53 WIB

Sat Binmas Polres Soppeng Edukasi Santri, Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini.

Senin, 21 September 2026 - 09:31 WIB

Siswa MAN 1 Inhil Raih Gelar Duta Anak Kabupaten Indragiri Hilir 2026, Kepala Madrasah Berikan Apresiasi Tinggi

Minggu, 20 September 2026 - 20:10 WIB

Dugaan Biaya Persalinan Rp10–20 Juta di Kateman, Kapustu: “Tidak Ada Tarif Normal Rp10 Juta”

Berita Terbaru