Pemerintah Daerah Dan Penegak Hukum Tutup Mata Adanya Tambang Ilegal Logam Mulia Di Sawahlunto

- Penulis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Daerah Dan Penegak Hukum Tutup Mata Adanya Tambang Ilegal Logam Mulia Di Sawahlunto

 

Sawahlunto (SUMBAR), – Mediainvestigasi.net–Untuk menindak lanjuti kejadian-kejadian Kecelakaan Penambangan (Laka Tambang) dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal sekaligus menanggapi keresahan di tengah masyarakat, maka Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Daerah untuk sungguh-sungguh memberantas terjadinya Tambang Ilegal di seluruh wilayah indonesia terutama di wilayah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut karena di Sumbar sudah terpantau ratusan aktivitas Tambang Ilegal saat ini.

Presiden Prabowo juga menanyakan kinerja aparat Intel di semua lini, kenapa bisa terkecoh oleh oknum Penambang Ilegal atau jangan-jangan adaOknum Aparat juga ikut bermain dalam pergerakan Tambang Ilegal yang marak terjadi saat ini.

Untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden tersebut, maka dikeluarkan Instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor : 2/INST-2025 tantang Pencegahan, Penertiban dan Penegakan Hukum Aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang mempunyai 6 (enam) poin instruksi, yang ditandatangani dan mulai berlaku tanggal 19 September 2025. Dalam Instruksi Gubernur Sumatera Barat tersebut intinya berisi larangan keras untuk melakukan aktivitas Penambangan Ilegal.

Dalam Instruksi tersebut, Gubernur Sumatera Barat juga menghimbau kepada Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Barat untuk menindaklanjuti instruksi tersebut dengan bergandengan dan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberantas segala macam aktivitas Tambang Ilegal. Tetapi anehnya di Kabupaten Sijunjung dan Kotamadya Sawahlunto tetap membiarkan Penambangan Ilegal terjadi, padahal belum lama ini Tim dari Kapolda Sumbar sudah datang ke Sawahlunto bahkan sempat menginap di Kecamatan Talawi. Tetapi kenapa Bapak-Bapak dari Polda itu tidak mengetahui aktivitas Penambangan Ilegal yang letaknya tak jauh dari tempat mereka bermalam.

Baca Juga :  Herman dan Yuliantini, Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir Terpilih, Ikuti Gladi Pelantikan di Jakarta

Bahkan keesokan harinya Bapak-Bapak dari Polda melakukan aktivitas maraton di sekitaran Talawi yang notabene merupakan Pusat Aktivitas Tambang Ilegal Logam Mulia di Sawahlunto.

Sampai berita ini diturunkan masih terjadi aktivitas Penambangan Ilegal Logam Mulia di sepanjang batang air di Kecamatan Talawi, terutama yang terpantau di Lubuk Maung dan Lubuk Pinang dan beberapa tempat lainnya di Kecamatan Talawi.

Menurut keterangan salah seorang Warga yang enggan disebutkan namanya kepada Media ini, mengatakan bahwa Aktivitas Tambang Ilegal tersebut menggunakan alat besar eskavator .

” Tapi anehnya kenapa pihak Penegak Hukum dan juga Pemko tutup mata. Kalau pihak Penegak Hukum tidak tahu itu omong kosong menurut Saya, karena ini terjadi di beberapa tempat dan menggunakan alat berat, atau jangan-jangan memang sudah ada Uang Koordinasi oleh Penambang, sehingga bisa leluasa atau mulus melakukan aktivitas Tambang Ilegal ini” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan dugaannya bahwa aktivitas Tambang Ilegal itu diduga mendapat tempat dan perlindungan Pemerintah setempat sehingga semua aturan hukum dan himbauan Presiden serta Gubernur tidak lagi diindahkan.

Sangat disayangkan, kekayaan alam yang berupa Bahan Tambang ini yang seharusnya diolah dengan benar sesuai Hukum dengan Undang-Undang yang berlaku, sebagaimana Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 ” Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”, justru hanya dikuasai dan dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir orang saja. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PROYEK BRONJONG DI PANTA MATUR AGAM TANPA PLANG PROYEK, PEKERJA SEBUT MILIK BWS SUMATERA V DIKERJAKAN PT ABDI KARYA
KKPMP Bentuk Susunan Pengurus LPKMP Wilayah DKI Jakarta, Presiden Tekankan Keteladanan Rasulullah SAW
Bupati JKA Dorong Manajemen Talenta Diterapkan di Padang Pariaman, Perkuat ASN Berbasis Kompetensi
Kepala Badan Narkotika Provinsi Maluku Utara Brigjen Pol. Mirzal Alwi, S.I.K Bersama Pemerintah Pulau Taliabu Minta Berantas Narkoba dari Hulu Hingga Tes Urine Seluruh Calon Kades
Wujudkan Pelayanan Masyarakat dan Kepastian Hukum, Pemkab dan DPRD Tapanuli Tengah Sepakati 3 Ranperda
Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Saat Bencana, Dinas PPPA Tapteng Bersama Kementerian PPPA dan Yayasan Pulih Gelar Sosialisasi Draf SK Subklaster PP KBG PP
Pemkab Aceh Selatan Jangan Jadikan Pemerintah Alat Melegitimasi IUP yang Ditolak Warga
Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 20:44 WIB

PROYEK BRONJONG DI PANTA MATUR AGAM TANPA PLANG PROYEK, PEKERJA SEBUT MILIK BWS SUMATERA V DIKERJAKAN PT ABDI KARYA

Rabu, 23 September 2026 - 20:31 WIB

KKPMP Bentuk Susunan Pengurus LPKMP Wilayah DKI Jakarta, Presiden Tekankan Keteladanan Rasulullah SAW

Rabu, 23 September 2026 - 14:11 WIB

Bupati JKA Dorong Manajemen Talenta Diterapkan di Padang Pariaman, Perkuat ASN Berbasis Kompetensi

Rabu, 23 September 2026 - 13:44 WIB

Kepala Badan Narkotika Provinsi Maluku Utara Brigjen Pol. Mirzal Alwi, S.I.K Bersama Pemerintah Pulau Taliabu Minta Berantas Narkoba dari Hulu Hingga Tes Urine Seluruh Calon Kades

Rabu, 23 September 2026 - 13:27 WIB

Wujudkan Pelayanan Masyarakat dan Kepastian Hukum, Pemkab dan DPRD Tapanuli Tengah Sepakati 3 Ranperda

Berita Terbaru