Satgas TMMD Boyolali Serahkan Bantuan Al-Qur’an untuk Masjid Jami Darul Falah

- Penulis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas TMMD Boyolali Serahkan Bantuan Al-Qur’an untuk Masjid Jami Darul Falah

 

 

Boyolali – Mediainvestigasi.net.-

Dalam rangka mendukung kegiatan keagamaan masyarakat, Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun 2025 Kodim 0724/Boyolali menyerahkan bantuan kitab suci Al-Qur’an kepada Masjid Jami Darul Falah yang berlokasi di Dukuh Dawung, Desa Candi, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, Jumat (10/10/25).

Penyerahan bantuan dilakukan oleh perwakilan Dansatgas TMMD Sengkuyung Tahap IV Kodim 0724/Boyolali, Letkol Inf Dhanu Anggoro Asmoro, S.E., yang diwakili Danramil 05/Ampel, Kapten Arh Yanu Eko P., S.Sos.

Dalam kesempatan tersebut, Kapten Yanu menyampaikan bahwa pemberian Al-Qur’an ini merupakan wujud kepedulian TNI terhadap kehidupan beragama di masyarakat. Selain untuk mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat, kegiatan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan semangat beribadah serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan umat Islam.

“Bantuan ini kami serahkan sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan keagamaan di desa, khususnya untuk memotivasi para santri agar semakin rajin membaca dan mempelajari ayat-ayat suci Al-Qur’an,” ungkap Kapten Yanu.

Bantuan tersebut diterima langsung oleh pengurus Masjid Jami Darul Falah, Bapak Mundakir. Ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Satgas TMMD.

“Terima kasih atas bantuan yang diberikan. Semoga para pemimpin dan bapak-bapak TNI yang bertugas, baik di Kabupaten Boyolali maupun di seluruh Indonesia, senantiasa mendapat rahmat, hidayah, dan perlindungan dari Allah SWT,” ujar Mundakir penuh haru.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian TNI dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan dan sosial di tengah masyarakat, sejalan dengan semangat TMMD yang tidak hanya membangun fisik desa, tetapi juga membangun jiwa dan semangat warga dalam kebersamaan serta ketaqwaan.

Baca Juga :  Kebebasan Pers di Kuningan Terancam, PPWI Soroti Sikap Reaktif Oknum LMPI dalam Skandal SMPN 2 Sindangagung

(Agus Kemplu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Polisi Lakukan Penyelidikan
Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Pinangsori
Kurang dari 1×24 Jam, Satreskrim Polres Sibolga Ungkap Kasus Curat dan Amankan Terduga Pelaku
Anggaran Polri Disorot! Pemerhati Kebijakan Publik Asal Sumsel Desak Kejagung Tindak Lanjuti Temuan BPK
Residivis Korupsi Fahd A. Rafiq Ditangkap KPK: PPWI Desak Hukuman Maksimal dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Menjelang Peringatan 70 Tahun Hubungan Diplomatik, Indonesia-Bulgaria Pererat Kemitraan Strategis
PH Kelompok Tani Cahaya Baru Layangkan Somasi II ke PT RSA dan Koperasi ISM, Dugaan Penggelapan Hasil Sawit dan Pelanggaran Kemitraan
Ketua DPW Persadin NTB Lukman Aprizal, SH., Bersama Ketua DPC Lombok Tengah Ahmad Subandi Idris, SH. dan Jajaran Silaturahmi ke Kantor BPN Kabupaten Lombok Tengah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:44 WIB

Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 15 September 2026 - 16:40 WIB

Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Pinangsori

Selasa, 15 September 2026 - 16:36 WIB

Kurang dari 1×24 Jam, Satreskrim Polres Sibolga Ungkap Kasus Curat dan Amankan Terduga Pelaku

Selasa, 15 September 2026 - 16:32 WIB

Anggaran Polri Disorot! Pemerhati Kebijakan Publik Asal Sumsel Desak Kejagung Tindak Lanjuti Temuan BPK

Selasa, 15 September 2026 - 16:27 WIB

Residivis Korupsi Fahd A. Rafiq Ditangkap KPK: PPWI Desak Hukuman Maksimal dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru