Hak Jawab Tentang Pemberitaan M

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perihal : Hak Jawab
Kepada Redaksi mediainvestigasi.net

Salam sejahtera,

Saya yang bernama Marlon, ingin menyampaikan keberatan terkait dengan artikel yang diterbitkan dengan judul “ https://www.mediainvestigasi.net/art-di-rumah-dinas-bupati-dharmasraya-mengaku-dilecehkan-m-pilih-bungkam/” dan ditayangkan pada Selasa 7 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya keberatan dengan pemberitaan dengan inisial “M” yang dikaitkan dengan nama saya, dalam dugaan pelecehan terhadap asisten rumah tangga di rumah dinas Bupati Dharmasraya.

Dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, saya menyampaikan bahwa berita tersebut tidak benar dan sangat merugikan saya serta keluarga. Saya percaya, di balik isu ini ada upaya untuk melemahkan semangat baik orang-orang yang sedang berusaha membangun Dharmasraya.

Cara-cara seperti ini tentu sangat menyakitkan, apalagi ketika menyerang kehormatan dan nama baik seseorang tanpa dasar yang jelas. Saya memilih untuk tetap tenang dan menyerahkan segala sesuatunya pada proses yang benar. Namun, saya juga ingin menegaskan bahwa saya tidak akan tinggal diam terhadap fitnah yang mencederai martabat saya dan keluarga.

Atas dasar itu saya mengajukan Hak jawab yang diatur dalam Undang-Undang Pers Indonesia, dalam Pasal 1 angka 11 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.

Hormat Saya,

Marlon

Keterangan Redaksi:

Menanggapi pemberitaan berjudul:
“ART di Rumah Dinas Bupati Dharmasraya Mengaku Dilecehkan, M Pilih Bungkam”

Redaksi menegaskan bahwa sebelum berita tersebut diterbitkan, tim Mediainvestigasi.net telah melakukan upaya konfirmasi langsung melalui pesan WhatsApp kepada pihak berinisial M.

 

Penyiaran berita ini dilakukan berdasarkan keterangan dan pengakuan korban berinisial S (21), yang disampaikan kepada jurnalis Mediainvestigasi.net dan tim tanpa tekanan, dan paksaan. 

Baca Juga :  Gema Takbir Iringi Ribuan Warga Padang Salat Idul Adha di Galanggang APEKSI

Sesuai Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik dan Pasal 5 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi menyatakan bahwa pemberitaan ini bersifat berimbang dan faktual, serta telah memberikan hak jawab dan klarifikasi dari pihak M yang disebut dalam berita.

Mediainvestigasi.net berpegang pada prinsip: jujur pada fakta, teguh pada nurani, dan taat pada etika.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Soppeng Tinjau Lokasi Sumur Bor untuk Bantu Warga Hadapi Kekeringan
WNI Asal Inhil Koma di Singapura. KBRI Klaim Sudah Berkoordinasi, Keluarga Menunggu Bukti
Malam Berganti Pagi di Tengah Asap, Kapolres Inhil Pimpin Perjuangan 9 Hari Menjaga Bumi Inhil dari Bara
Kemenag Inhil Gelar Maulid Nabi dan Perpisahan Kepala Kemenag di Hotel Top 5, Publik Pertanyakan Sumber Anggaran
Kabel Semrawut Masih Menggantung, Jawaban PLN Dipertanyakan
Bupati Tapanuli Tengah Launching Penyaluran Bantuan Pangan 1.394,7 ton Beras Alokasi Juli–September 2026
Usai Pimpin Apel, Kapolres Soppeng Periksa Sikap Tampang Personel
Dari Kasus Lisa vs Danny Septriadi: Fakta Medis RSCM Ungkap Trauma Berat Anak Korban Penculikan
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 13:23 WIB

Kapolres Soppeng Tinjau Lokasi Sumur Bor untuk Bantu Warga Hadapi Kekeringan

Selasa, 1 September 2026 - 10:25 WIB

WNI Asal Inhil Koma di Singapura. KBRI Klaim Sudah Berkoordinasi, Keluarga Menunggu Bukti

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Malam Berganti Pagi di Tengah Asap, Kapolres Inhil Pimpin Perjuangan 9 Hari Menjaga Bumi Inhil dari Bara

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Kabel Semrawut Masih Menggantung, Jawaban PLN Dipertanyakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Bupati Tapanuli Tengah Launching Penyaluran Bantuan Pangan 1.394,7 ton Beras Alokasi Juli–September 2026

Berita Terbaru

Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Program LSDP di Balai Tawang Arum, Kompleks Balai Kota Solo. (Dok. Istimewa)

Bina Bangda

Restuardy Daud: Daerah Jadi Kunci Penguatan Pengelolaan Sampah

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:19 WIB