Ketua Investigasi Nasional LPK -GPI Tegas Ingatkan Kajari Raha Butur Jagan Abaikan Kasus Viral Dugaan Kuat Kasus Media Fiktif

- Penulis

Senin, 25 Agustus 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Dokumentasi : Kantor Kejaksaan Negri Muna Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara. 

Buton Utara Sulawesi Tenggara Media Investigasi.net, Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI) La Omy La Tua, degan tegas minta Kepala Kejaksaan Negri Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara Ribin Abdi Kataren,.SH,.M.Hum,. serta jajarannya segra tindak lanjuti serta proses dugaan kuat Kasus Media Fiktif bersumber dari anggaran Publikasi Sekretariat DPRD pada Tahun Anggaran, 2023 – 2024 sebesar kurang lebih, 9,3 milyar yang hinggah sampai saat mengendap di Kantor Kejaksaan Negri Buton Utara, ungkapnya.

Dimana Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI) La Omy La Tua, menyampaikan bahwa dugaan Kasus Media Fiktif bersumber dari anggaran Publikasi Sekretariat DPRD pada Tahun Anggaran, 2023 – 2024 sebesar kurang lebih, 9,3 milyar rinciannya terdiri dari:

1). APBD Induk 2023 sebesar 2,7 milyar.

2). APBD Perubahan 2023 sebesar 2 milyar.

3). APBD Induk 2024 sebesar 4,6 milyar.

Berdasarkan hasil Investigasi di lapangan Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI) La Omy La Tua, menyatakan pada  kasus media fiktif ini di dugaan kuat ada keterlibaran 2 (dua) oknum pimpinan DPRD inisial RBZ dan AAD dari partai besar dan bahkan sejumlah anggota DPRD periode 2019 – 2024 itu hanya tersisa 3 orang yang tdk terlibat selain itu ada keterlibatan oknum ASN dan oknum media ikut berperan dalam kasus tersebut, ujarnya.

Berdasarkan penelusuran juga Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI) La Omy La Tua, mengungkapkan bahwa fakta beberapa ASN sudah diperiksa diambil keterangannya Pulbaket oleh Kejaksaan Negeri Muna namun sampai hari ini tidak ada tindak lanjutnya kasus tersebut.

Baca Juga :  Polres Tapteng Kerahkan Ratusan Personel Amankan Ibadah Peringatan Kenaikan Isa Almasih

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI) La Omy La Tua, juga mengatakan bahwa seharusnya dugaan kuat kasus korupsi  Media Fiktif bersumber dari anggaran Publikasi Sekretariat DPRD pada Tahun Anggaran, 2023 – 2024 sebesar kurang lebih, 9,3 milyar harusnya sudah ada titik terang dari pihak Kejaksaan Negri Muna Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara namun hinggah sampai saat ini belum juga ada kepastian hukum, tegasnya.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI) La Omy La Tua, juga degan tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar mengambil alih dugaan kuat kasus korupsi  Media Fiktif bersumber dari anggaran Publikasi Sekretariat DPRD pada Tahun Anggaran, 2023 – 2024 sebesar kurang lebih, 9,3 milyar yang mana hinggah sampai saat ini Kepala Kejaksaan Negeri Muna Kabupaten Buton Utara terkesan hanya diam mendiamkan kasus tersebut.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI) La Omy La Tua, juga tegas meminta Kepala Kejaksaan Negri Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara Ribin Abdi Kataren,.SH,.M.Hum,. serta jajaran Kejaksaan Negri Muna agar tidak mati suri tentang penanganan sejumlah kasus korupsi yang bersarang di Buton Utara, tutupnya.

Tim Investigasi Indonesia Nasional ***/Tim Investigasi Provinsi Sulawesi Tenggara Fauzan ****.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Wujudkan Rumah Layak Huni, Kodim 0314/Inhil bersama Warga Gotong Royong Bagun RTLH Ibu Rusmawati
Wujudkan Akses Desa Lebih Baik, Kodim 0314/Inhil Bersama Warga Gotong Royong Semenisasi Jalan 1 Km di Kuala Leman ​
​Sinergi TMMD ke-130: Kodim 0314/Inhil dan Masyarakat Kuala Lemang Gotong Royong Bauksitkan Fasilitas Sanitasi
Wujudkan Lingkungan Sekolah Sehat, Kodim 0314/Inhil Bersama Masyarakat Bangun MCK dan Sumur Bor di TK Darus Salam
Suherman Raih Kemenangan Pilkades PAW Sahkuda Bayu, Komitmen Bangun Ekonomi Desa Melalui BUMDes
ZONA HIJAU DIDUGA DIABAIKAN, PEMKAB KLATEN JANGAN TUTUP MATA! WARGA RESAH, SIAPA YANG MENGAWASI?
Antisipasi Dampak Kabut Asap dengan Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat,Bupati Padang Pariaman Instruksikan PJJ Selama Dua Hari
Padang Pariaman Percepat Penegasan Batas Nagari, 58 Nagari Telah Melaksanakan Tahapan Penegasan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:35 WIB

​Wujudkan Rumah Layak Huni, Kodim 0314/Inhil bersama Warga Gotong Royong Bagun RTLH Ibu Rusmawati

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Wujudkan Akses Desa Lebih Baik, Kodim 0314/Inhil Bersama Warga Gotong Royong Semenisasi Jalan 1 Km di Kuala Leman ​

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:19 WIB

​Sinergi TMMD ke-130: Kodim 0314/Inhil dan Masyarakat Kuala Lemang Gotong Royong Bauksitkan Fasilitas Sanitasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Wujudkan Lingkungan Sekolah Sehat, Kodim 0314/Inhil Bersama Masyarakat Bangun MCK dan Sumur Bor di TK Darus Salam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:00 WIB

ZONA HIJAU DIDUGA DIABAIKAN, PEMKAB KLATEN JANGAN TUTUP MATA! WARGA RESAH, SIAPA YANG MENGAWASI?

Berita Terbaru