Penguatan Kapasitas HAM bagi Pelaku Usaha di Padang Pariaman: Dorong Bisnis yang Berkelanjutan dan Bertanggung Jawab

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penguatan Kapasitas HAM bagi Pelaku Usaha di Padang Pariaman: Dorong Bisnis yang Berkelanjutan dan Bertanggung Jawab

Parik Malintang, Padang Pariaman —
Mediainvestigasi.net.- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus mendorong dunia usaha untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap kegiatan bisnis. Upaya ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Rahmat Hidayat saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Pelaku Usaha se Pafang Pariaman yang digelar di Aula Bapelitbangda, Kamis (21/8).

Lebih lanjut Rahmat menjelaskan Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, sekaligus komitmen pelaku usaha agar tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan usaha yang berkelanjutan, inklusif, dan bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bisnis yang berlandaskan penghormatan HAM adalah bisnis yang berkelanjutan. Dengan menjunjung tinggi prinsip HAM, pelaku usaha tidak hanya mengawasi dan berlangganan usahanya, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan masyarakat dan bangsa,” ujarnya.

Ia menambahkan, peningkatan kapasitas HAM bagi pelaku usaha bukan hanya soal pencegahan pelanggaran, tetapi juga berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan karyawan, reputasi perusahaan, hingga akses pasar yang lebih luas.

“Pelaku usaha perlu memahami hak-hak dasar manusia, seperti hak atas pekerjaan, upah layak, lingkungan kerja yang aman, dan hak untuk berserikat,” tegasnya.

Diapun menguraikan beberapa poin penting dari penguatan kapasitas HAM ini antara lain,

Peningkatan pemahaman HAM, termasuk hak atas pekerjaan, upah layak, dan lingkungan kerja yang aman.

Pencegahan pelanggaran HAM dengan mengidentifikasi potensi risiko sejak dini.

Peningkatan reputasi perusahaan di mata konsumen, investor, dan masyarakat.

Akses pasar yang lebih luas, terutama pada pasar internasional yang menuntut standar HAM tinggi.

Peningkatan kesejahteraan karyawan melalui perlindungan kesehatan, keselamatan kerja, dan pengembangan diri.

Baca Juga :  Keajaiban Matematika Borobudur: Candi Kuno yang Bikin Ahli Arsitektur Dunia Tepuk Jidat!

Kegiatan ini diikuti sekitar 50 peserta, terdiri atas 20 perwakilan perusahaan, 10 pelaku UMKM, serta unsur dinas terkait. Para peserta tampak antusias mendengarkan arahan dan materi yang disampaikan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat, Dewi Nofyenti, yang turut hadir, menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memperkuat prinsip HAM di dunia usaha.

“Perkembangan usaha berdampak positif bagi masyarakat. Jika pelaku usaha semakin sadar HAM, maka hak pekerja terlindungi, kesejahteraan meningkat, dan kemiskinan dapat berkurang,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Hukum beserta staf fungsional, Sekretaris Dinas PMPTP, serta perwakilan bidang hukum dan unit usaha dari Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumbar.

***(Rafdy G)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Puncak Mauluik Gadang 2026 Berlangsung Meriah, Ribuan Masyarakat Padati Masjid Raya IKK Ali Mukhni
Hotspot Kampar Tinggal Dua Titik, 283 Personel Gabungan Intensifkan Pendinginan Karhutla
Warga Samadua Tolak Rekomendasi DPRK Aceh Selatan, Dinilai Berikan Karpet Merah untuk Perusahaan Tambang
Karhutla Riau Bukan Sekadar Musiman, Pemerintah Harus Putuskan Rantai Kebakaran
Peringatan Hari Jadi ke-81 Tapanuli Tengah, Diawali Rapat Paripurna Istimewa
Prosesi Malamang Jadi Pembuka Hari Kedua Padang Pariaman Mauluik Gadang 2026
Hari Kedua Padang Pariaman Mauluik Gadang 2026 ,Tabligh Akbar Perkuat Nilai Keislaman dan Kebersamaan
Pemkab Inhil Tegaskan Nama Bupati dan Pejabat Dicatut dalam Dugaan Penipuan Proyek Rp1,6 Miliar
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:06 WIB

‎Puncak Mauluik Gadang 2026 Berlangsung Meriah, Ribuan Masyarakat Padati Masjid Raya IKK Ali Mukhni

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Hotspot Kampar Tinggal Dua Titik, 283 Personel Gabungan Intensifkan Pendinginan Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Warga Samadua Tolak Rekomendasi DPRK Aceh Selatan, Dinilai Berikan Karpet Merah untuk Perusahaan Tambang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Karhutla Riau Bukan Sekadar Musiman, Pemerintah Harus Putuskan Rantai Kebakaran

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:01 WIB

Peringatan Hari Jadi ke-81 Tapanuli Tengah, Diawali Rapat Paripurna Istimewa

Berita Terbaru