Nyakli Maop: Status Bendera Aceh Perlu Kejelasan

- Penulis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(kanan bawah) Razali Maop. (Dok. Istimewa)

(kanan bawah) Razali Maop. (Dok. Istimewa)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Menjelang peringatan 20 tahun perdamaian Aceh, tokoh masyarakat Aceh, Razali atau yang akrab disapa Nyakli Maop, menyampaikan harapannya agar pemerintah pusat dan pemerintah Aceh dapat memberikan kejelasan status hukum terkait bendera daerah yang diatur dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013.

Menurut Nyakli Maop, ketidakjelasan status hukum selama ini kerap menimbulkan perdebatan di masyarakat, terutama saat momentum politik seperti pemilu atau pemilihan kepala daerah.

“Perlu ada kepastian agar simbol daerah ini tidak dijadikan bahan polemik berkepanjangan,” ujarnya, Kamis (14/8).

Ia juga mengingatkan bahwa pengaturan mengenai bendera daerah merupakan bagian dari kesepakatan damai yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Helsinki antara Pemerintah RI dan pihak terkait pada 15 Agustus 2005.

Selain itu, ia berharap agar pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, hymne daerah Aceh dapat turut dikumandangkan sebagai wujud penghormatan terhadap semangat perdamaian.

Nyakli Maop menilai masih terdapat sejumlah poin dalam kesepakatan damai yang belum sepenuhnya terealisasi, termasuk yang menyangkut hak dan simbol daerah.

“Harapan kami, pemerintah pusat dan pemerintah Aceh dapat menuntaskan persoalan ini demi menjaga kepercayaan dan keharmonisan masyarakat,” tutupnya.

Editor: Shendy Marwan

Baca Juga :  Dukungan Kedaulatan Sahara Maroko dari Cili, Pondasi Kokoh bagi Pembangunan Berkelanjutan di Wilayah Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Uang Publik Dipertanyakan, Warga Dadok Tunggul Hitam Tuntut LPJ dan Audit Total
Pemkab Tapanuli Tengah Ikuti Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan Bersama Kejari Sibolga
Masuki Hari ke-10 Tanggap Darurat, DLH Tapteng Intensifkan Pembersihan Sampah Pascabencana di Tukka dan Badiri
Tepati Janji, Bupati Tapteng Gerakkan 2 Ekskavator Normalisasi Sungai Pascabanjir di Desa Mela I dan Desa Mela II
Program Kampung Kreatif Sumut Berkah Di Kabupaten Nias Utara Dukung Pengembangan Potensi Desa
Wabup Tapteng Mahmud Efendi Hadiri HUT ke-81 TNI di Makorem 023/KS : Perkuat Sinergi Manjaga Keutuhan NKRI
Ketika Pikiran Presiden Sulit Dipahami
Mengalir Dukungan Masyarakat Minta Martani Jaya Maju Pilkades Desa Wayo Kabupaten Pulau Taliabu Merupakan Sosok Pemimpin Jujur dan Terbuka
Berita ini 211 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Uang Publik Dipertanyakan, Warga Dadok Tunggul Hitam Tuntut LPJ dan Audit Total

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Pemkab Tapanuli Tengah Ikuti Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan Bersama Kejari Sibolga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Masuki Hari ke-10 Tanggap Darurat, DLH Tapteng Intensifkan Pembersihan Sampah Pascabencana di Tukka dan Badiri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Tepati Janji, Bupati Tapteng Gerakkan 2 Ekskavator Normalisasi Sungai Pascabanjir di Desa Mela I dan Desa Mela II

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Program Kampung Kreatif Sumut Berkah Di Kabupaten Nias Utara Dukung Pengembangan Potensi Desa

Berita Terbaru