Bakamla RI bersama Korea Coast Guard Selamatkan 8 ABK WNI dari TPPO di Korsel

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksekusi terkait tindak pidana perdagangan orang. (Dok. Istimewa)


MEDIAINVESTIGASI.NET – Bakamla RI berhasil mengamankan aksi yang diduga terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal ini dapat dieksekusi dengan baik, khususnya berkat kolaborasi antara Bakamla RI, KBRI Seoul dengan Korea Coast Guard (KCG), yang melaksanakan aksinya di Perairan Korea Selatan, Rabu (13/8/2025).

Hal ini berawal dari datangnya pengaduan masyarakat yang diterima oleh Bakamla RI. AD, keluarga dari salah satu korban yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) yang ditempatkan di kapal asing, memiliki kecurigaan dan menyampaikan laporannya ke Bagian Humas Bakamla RI. Saat AD dihubungi oleh korban (CW), disampaikan bahwa terdapat beberapa kejanggalan atas penugasannya di kapal, yang diketahui merupakan perusahaan Korea Selatan (YMI).

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu kecurigaan muncul pada saat para pekerja diperintahkan untuk melakukan bongkar muat di atas laut dengan kapal lain. Aksi itu terpantau dan berhasil dihentikan oleh Angkatan Laut Korea Selatan, yang memberikan peringatan tegas agar menghentikan dan tidak mengulangi aksi tersebut. Sadar akan tindakannya yang melawan hukum, seluruh ABK WNI bersikeras menolak dan minta dipulangkan ke Indonesia. Menanggapi hal ini, Bagian Humas Bakamla RI menanggapi dengan serius laporan yang diterima, dan langsung dilaporkan secara berjenjang.

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., memerintahkan Direktorat Kerja Sama Bakamla RI untuk segera menindaklanjuti hal ini. Dalam waktu singkat, telah berhasil dilaksanakan koordinasi dengan KCG untuk menyelamatkan ke-8 pelaut Indonesia tersebut. Kegiatan ini melibatkan kerjasama yang erat dan bantuan dari Protokol dan Konsuler KBRI Seoul, Atase Pertahanan KBRI Seoul, dan Dirjen Perlindungan KP2MI.

Saat ini 8 ABK WNI dalam kondisi selamat dan sudah dipulangkan kembali ke Indonesia.

Baca Juga :  IPTU Marwa Siregar Hadir di Tengah Masyarakat, Amankan Kawasan Wisata

 

Autentikasi: Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Mayor Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plh. Kabag PBJ Tapanuli Tengah dengan Tegas Bantah Pokja ULP Pemkab Tapanuli Tengah Makelar Proyek Tahun 2026
Diduga Tak Bisa Pertanggung Jawabkan Keuangan, Pengurus Bumdes Sisobahili Tak Hadir Saat Di Panggil Dinas PMD
Apel Perdana Kapolres Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Enam Paket Barang Bukti Diamankan
Sat Binmas Polres Soppeng Edukasi Santri, Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini.
Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri
Konfirmasi Belum Terjawab, Dua Pelaksana Blokir Kontak Wartawan — PUPR/Pemkab Bogor Diminta Buka Terang
Guncang DPR! Ranny Fadh Arafiq Terseret OTT KPK Ratusan Miliar, PPWI Desak Pecat dan Miskinkan Koruptor
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:17 WIB

Plh. Kabag PBJ Tapanuli Tengah dengan Tegas Bantah Pokja ULP Pemkab Tapanuli Tengah Makelar Proyek Tahun 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:13 WIB

Diduga Tak Bisa Pertanggung Jawabkan Keuangan, Pengurus Bumdes Sisobahili Tak Hadir Saat Di Panggil Dinas PMD

Senin, 21 September 2026 - 13:01 WIB

Apel Perdana Kapolres Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis

Senin, 21 September 2026 - 12:57 WIB

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Enam Paket Barang Bukti Diamankan

Senin, 21 September 2026 - 05:51 WIB

Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri

Berita Terbaru