Oknum DPRD Riau Diduga Terlibat Pengrusakan Kebun Sawit 20 Hektare, Warga Ultimatum Aparat

- Penulis

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.foto Chairul Salim, SH pengacara

Indragiri Hulu – Mediainvestigasi.net–Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Provinsi Riau dalam pengrusakan kebun sawit seluas 20 hektare di Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), memicu gelombang protes dan kekhawatiran akan pecahnya konflik horizontal.

Peristiwa bermula pada 10 Mei 2025, ketika warga memergoki dua pria, Simamora dan Fauzi, menumbangkan pohon sawit dengan mesin chainsaw. Kedua pelaku mengaku bertindak atas perintah David Nainggolan, yang kemudian menyebut nama Manahara Napitupulu, anggota DPRD Riau sebagai pihak yang memerintahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan resmi disampaikan ke Polres Inhu pada 11 Mei 2025 oleh kuasa hukum korban, Chairul Salim, lengkap dengan bukti kepemilikan dan alat bukti pengrusakan.

Namun, proses penyidikan dihentikan. Alasannya yaitu tidak ditemukan unsur pidana, dan perkara dianggap selesai melalui restorative justice.

Keputusan ini langsung diprotes keras. “Klien kami tidak pernah mencabut laporan, apalagi ikut dalam proses restorative justice. Ini cacat prosedur,” tegas Chairul. Ia juga menilai pasal yang digunakan penyidik keliru, karena seharusnya menerapkan Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan.

Situasi Makin Panas

Ketegangan memuncak pada 28 Juli 2025, saat korban mendapati lahan yang dirusak telah ditanami bibit sawit baru oleh pihak yang sama.

“Kalau aparat tidak cepat bertindak, jangan salahkan kami kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kami tidak mau hukum rimba berlaku di sini,” ujar Yoni Candra, salah satu pemilik lahan.

Chairul Salim menduga ada intervensi politik di balik kasus ini. “Premanisme yang dibeking kekuasaan tidak boleh dibiarkan. Ini berpotensi memicu bentrokan terbuka,” katanya.

Tokoh Adat Desak Aparat Bertindak

Ketua Lembaga Adat Melayu Riau, Datok Amizard Ismail, juga angkat suara. “Polda Riau harus segera turun tangan. Jika tidak, keresahan masyarakat bisa berubah menjadi ledakan sosial,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Dugaan Pemanfaatan Lahan Desa oleh Sambu Group di Kecamatan Pulau Burung Dipertanyakan

Ujian Integritas Penegak Hukum

Kuasa hukum korban berencana membawa kasus ini ke Propam Polda Riau dan Mabes Polri. Mereka menuntut penegakan hukum yang tegas dan transparan, tanpa pandang bulu.

Kasus ini menjadi sorotan nasional karena menyentuh tiga isu krusial yaitu konflik agraria, dugaan keterlibatan pejabat publik, dan potensi meletusnya kekerasan.

Publik kini menanti, apakah kepolisian berani menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, atau membiarkan bara konflik ini membakar kepercayaan rakyat pada hukum.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

12 Perempuan Diamankan di Gang Sandiwara Kemang, Operasi Yustisi Buka Pertanyaan Baru
Bupati Masinton Pasaribu Serahkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Rp. 264.628.390 di HUT ke-81 Tapanuli Tengah
Bagian 1 — BPK Soroti Pengadaan Genset Rp4,75 Miliar di RSUD Abdul Moeloek, Diduga Tak Efisien
Gubernur Sumatera Utara Bersama Bupati Tapteng Resmikan Jembatan Bailey Parjalihotan Pinangsori, Pulihkan Akses Pascabencana
Wapres Gibran didampingi Gubernur Sumut, Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Kunjungi SMAN 1 Barus
Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Kawasan Pembangunan Hunian Sementara di Bonalumban
KRYD Satlantas Polres Soppeng Tertibkan 31 Motor Berknalpot Brong
Kapolres Soppeng Ikuti Anev Sitkamtibmas, Antisipasi Potensi Aksi dan Karhutla
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:09 WIB

12 Perempuan Diamankan di Gang Sandiwara Kemang, Operasi Yustisi Buka Pertanyaan Baru

Jumat, 4 September 2026 - 15:30 WIB

Bupati Masinton Pasaribu Serahkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Rp. 264.628.390 di HUT ke-81 Tapanuli Tengah

Jumat, 4 September 2026 - 15:27 WIB

Bagian 1 — BPK Soroti Pengadaan Genset Rp4,75 Miliar di RSUD Abdul Moeloek, Diduga Tak Efisien

Jumat, 4 September 2026 - 14:56 WIB

Gubernur Sumatera Utara Bersama Bupati Tapteng Resmikan Jembatan Bailey Parjalihotan Pinangsori, Pulihkan Akses Pascabencana

Jumat, 4 September 2026 - 14:52 WIB

Wapres Gibran didampingi Gubernur Sumut, Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Kunjungi SMAN 1 Barus

Berita Terbaru