Bupati Tapteng : Hentikan Pengrusakan Hutan Register di Tapteng
Tapanuli Tengah, MediaInvestigasi.Net – Masinton Pasaribu dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah, H.Mahmud Efendi Lubis bersama anggota Polsek Sorkam dan belasan orang naik turun gunung mencek lokasi kerusakan hutan register di Desa Aek Raso, Kecamatan Sorkam Barat, Rabu (30/7/2025).
Turut hadir mendampingi, Wakil Bupati Mahmud Efendi, Perwakilan Dinas Kehutanan Propinsi Sumut, Kepolisian dan sejumlah Kepala Dinas.
Pantauan Wartawan dengan suara drone yang menggelegar memecah heningnya perjalanan disekitar menuju hutan register yang dirambah sekitar 300 hektar.
Tampak keringat bercucuran dari raut wajah mantan anggota DPR-RI, namun dengan semangat yang luar biasa dia mendaki gunung terjal itu bersama Mahmud dan seakan tidak mengenal lelah berjalan kelokasi kerusakan hutan yang diduga telah merugikan negara mencapai ratusan miliar rupiah itu.
Saat diwawancarai, Masinton Pasaribu meminta masyarakat untuk menghentikan penanaman sawit di lokasi perambahan hutan lindung Dolok Sigordang di Desa Aek Raso.
“Kita datang kemari untuk meninjau kawasan hutan produksi terbatas yang sudah dialih fungsikan masyarakat menjadi tanaman sawit,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat bertemu dengan masyarakat, dia langsung memberikan sosialisasi agar kawasan hutan produksi terbatas tidak lagi melakukan penanaman sawit.
“Disini kita juga menyampaikan kepada masyarakat agar tidak melakukan perambahan hutan lagi,” katanya.
Masinton merencanakan, kedepan pihaknya akan mengumpulkan masyarakat Kecamatan Soskam Barat untuk melakukan sosialisasi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan Propinsi.
Dipertemuan selanjutnya itu, kita akan menyampaikan, serta meminta kesediaan masyarakat membuat pernyataan tidak lagi melakukan penanaman sawit dan pemanfaatan lahan ini harus tanaman hutan,” ucapnya.
Untuk lebih spesifik, lanjut Masinton, jenis tanamannya yang sesuai nilai ekonomis dengan masyarakat setempat, nanti Penyuluh Dinas Pertanian akan mendampingi dan membantu masyarakat.
“Kemudian, nanti kawasan hutan produksi terbatas ini kami harapkan ditanami sesuai peruntukannya, bukan sawit karena itu nanti dikuatirkan berpotensi longsor dan bencana lainnya,” katanya.
Menurut Masinton, pihaknya akan mengkaji dilokasi itu dapat ditanami seperti pohon aren, durian, atau jengkol dan pohon lainnya, nanti akan disesuaikan dengan kontur tanah dan alam di desa itu.
“Maka itu, dengan kehadiran kita ini, kita mengajak masyarakat supaya bersama-sama menjaga hutan dan lingkungan hidup kita,” tuturnya.
Masinton menambahkan, bahwa kemarin, Selasa (29/7/2025), Dinas Kehutanan, aparatur Pemerintahan Kecamatan dan Desa didampingi Polres Tapteng juga sudah melakukan kunjungan ke lokasi hutan ini juga.
“Hal ini bagus, sekaligus kita mengedukasi masyarakat melalui sosialisasi masyarakat tentang fungsi hutan itu agar semua tidak ditanami lagi menjadi tanaman sawit,” tutupnya.
*(JS)*









