Bupati Tapteng : Hentikan Pengrusakan Hutan Register di Tapteng

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tapteng : Hentikan Pengrusakan Hutan Register di Tapteng

 

Tapanuli Tengah, MediaInvestigasi.Net – Masinton Pasaribu dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah, H.Mahmud Efendi Lubis bersama anggota Polsek Sorkam dan belasan orang naik turun gunung mencek lokasi kerusakan hutan register di Desa Aek Raso, Kecamatan Sorkam Barat, Rabu (30/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Turut hadir mendampingi, Wakil Bupati Mahmud Efendi, Perwakilan Dinas Kehutanan Propinsi Sumut, Kepolisian dan sejumlah Kepala Dinas.

 

Pantauan Wartawan dengan suara drone yang menggelegar memecah heningnya perjalanan disekitar menuju hutan register yang dirambah sekitar 300 hektar.

 

Tampak keringat bercucuran dari raut wajah mantan anggota DPR-RI, namun dengan semangat yang luar biasa dia mendaki gunung terjal itu bersama Mahmud dan seakan tidak mengenal lelah berjalan kelokasi kerusakan hutan yang diduga telah merugikan negara mencapai ratusan miliar rupiah itu.

 

Saat diwawancarai, Masinton Pasaribu meminta masyarakat untuk menghentikan penanaman sawit di lokasi perambahan hutan lindung Dolok Sigordang di Desa Aek Raso.

 

“Kita datang kemari untuk meninjau kawasan hutan produksi terbatas yang sudah dialih fungsikan masyarakat menjadi tanaman sawit,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, saat bertemu dengan masyarakat, dia langsung memberikan sosialisasi agar kawasan hutan produksi terbatas tidak lagi melakukan penanaman sawit.

 

“Disini kita juga menyampaikan kepada masyarakat agar tidak melakukan perambahan hutan lagi,” katanya.

 

Masinton merencanakan, kedepan pihaknya akan mengumpulkan masyarakat Kecamatan Soskam Barat untuk melakukan sosialisasi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan Propinsi.

 

Dipertemuan selanjutnya itu, kita akan menyampaikan, serta meminta kesediaan masyarakat membuat pernyataan tidak lagi melakukan penanaman sawit dan pemanfaatan lahan ini harus tanaman hutan,” ucapnya.

Baca Juga :  Viral Minum Tuak di Kantor, Anggota DPRK Gerindra Desak Penegakan Syariat untuk Karyawan PT Laot Bangko

 

Untuk lebih spesifik, lanjut Masinton, jenis tanamannya yang sesuai nilai ekonomis dengan masyarakat setempat, nanti Penyuluh Dinas Pertanian akan mendampingi dan membantu masyarakat.

 

“Kemudian, nanti kawasan hutan produksi terbatas ini kami harapkan ditanami sesuai peruntukannya, bukan sawit karena itu nanti dikuatirkan berpotensi longsor dan bencana lainnya,” katanya.

 

Menurut Masinton, pihaknya akan mengkaji dilokasi itu dapat ditanami seperti pohon aren, durian, atau jengkol dan pohon lainnya, nanti akan disesuaikan dengan kontur tanah dan alam di desa itu.

 

“Maka itu, dengan kehadiran kita ini, kita mengajak masyarakat supaya bersama-sama menjaga hutan dan lingkungan hidup kita,” tuturnya.

 

Masinton menambahkan, bahwa kemarin, Selasa (29/7/2025), Dinas Kehutanan, aparatur Pemerintahan Kecamatan dan Desa didampingi Polres Tapteng juga sudah melakukan kunjungan ke lokasi hutan ini juga.

 

“Hal ini bagus, sekaligus kita mengedukasi masyarakat melalui sosialisasi masyarakat tentang fungsi hutan itu agar semua tidak ditanami lagi menjadi tanaman sawit,” tutupnya.

*(JS)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Puncak Mauluik Gadang 2026 Berlangsung Meriah, Ribuan Masyarakat Padati Masjid Raya IKK Ali Mukhni
Hotspot Kampar Tinggal Dua Titik, 283 Personel Gabungan Intensifkan Pendinginan Karhutla
Warga Samadua Tolak Rekomendasi DPRK Aceh Selatan, Dinilai Berikan Karpet Merah untuk Perusahaan Tambang
Karhutla Riau Bukan Sekadar Musiman, Pemerintah Harus Putuskan Rantai Kebakaran
Peringatan Hari Jadi ke-81 Tapanuli Tengah, Diawali Rapat Paripurna Istimewa
Prosesi Malamang Jadi Pembuka Hari Kedua Padang Pariaman Mauluik Gadang 2026
Hari Kedua Padang Pariaman Mauluik Gadang 2026 ,Tabligh Akbar Perkuat Nilai Keislaman dan Kebersamaan
Pemkab Inhil Tegaskan Nama Bupati dan Pejabat Dicatut dalam Dugaan Penipuan Proyek Rp1,6 Miliar
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:06 WIB

‎Puncak Mauluik Gadang 2026 Berlangsung Meriah, Ribuan Masyarakat Padati Masjid Raya IKK Ali Mukhni

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Hotspot Kampar Tinggal Dua Titik, 283 Personel Gabungan Intensifkan Pendinginan Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Warga Samadua Tolak Rekomendasi DPRK Aceh Selatan, Dinilai Berikan Karpet Merah untuk Perusahaan Tambang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Karhutla Riau Bukan Sekadar Musiman, Pemerintah Harus Putuskan Rantai Kebakaran

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:01 WIB

Peringatan Hari Jadi ke-81 Tapanuli Tengah, Diawali Rapat Paripurna Istimewa

Berita Terbaru