Restuardy Daud: Tata Ruang adalah Jalan Pembuka Investasi Daerah

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Diseminasi Keputusan DPD RI. (Dok. Istimewa)


Laporan: Ferry Guciano

MEDIAINVESTIGASI.NET – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan dan penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar pembangunan berkelanjutan dan terintegrasi di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan pada Rapat Diseminasi Keputusan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, beberapa waktu lalu. Kemendagri menyoroti berbagai aspek strategis dalam tata kelola ruang, mulai dari kebijakan, regulasi, hingga tantangan implementasi di lapangan.

“RTRW dan RDTR bukan sekadar dokumen teknis, melainkan fondasi hukum dan kebijakan yang menjadi dasar penerbitan perizinan berusaha serta pengendalian pemanfaatan ruang,” tegas Restuardy, dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu (16/7).

Pada paparannya, Restuardy menjelaskan bahwa Kemendagri berperan dalam mengevaluasi Raperda RTRW Provinsi, melakukan konsultasi dalam rangka evaluasi Raperda RTRW Kabupaten/Kota serta memfasilitasi penyusunan RDTR di tingkat kabupaten/kota. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja, Kemendagri telah mengevaluasi 24 Raperda RTRW Provinsi dan melakukan konsultasi terhadap 184 Raperda RTRW Kabupaten/Kota hingga tahun 2025.

Meski begitu, berbagai hambatan masih ditemukan, seperti belum adanya kesepakatan batas daerah, keterbatasan anggaran daerah, serta belum tersedia peta dasar skala 1:5.000. Tak sedikit pula daerah yang belum membentuk Forum Penataan Ruang (FPR) sesuai ketentuan.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Kemendagri telah menerbitkan sejumlah regulasi dan Surat Edaran (SE), serta mengarahkan agar penyelesaian RTRW dan RDTR menjadi prioritas dalam penganggaran APBD. Kemendagri juga mendorong percepatan integrasi RDTR ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) guna mempercepat layanan perizinan berusaha.

Pada forum tersebut, Restuardy turut menekankan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam setiap tahap penyusunan dan penetapan Perda RTRW, mulai dari pembahasan substansi hingga persetujuan bersama.

Baca Juga :  Pacu Kuda 2025 akan Digelar, Wabup Rahmat Hidayat Tinjau Persiapan Sarana Prasarana Stadion Duku Banyak

“Melalui mekanisme evaluasi, kami memastikan bahwa kebijakan penataan ruang di daerah tidak bertentangan dengan kepentingan umum, menjamin keterpaduan rencana pembangunan, serta sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan arah kebijakan nasional,” tambahnya.

Komitmen ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, serta berbagai regulasi teknis yang mengatur peran dan koordinasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan penataan ruang.

Kementerian Dalam Negeri menegaskan akan terus memperkuat pendampingan, fasilitasi, dan evaluasi demi memastikan seluruh daerah, termasuk Daerah Otonomi Baru (DOB), memiliki rencana tata ruang yang berkualitas, akuntabel, dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan.

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPW BKPRMI Jakarta Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Bersama FLO di GOR Cempaka Putih
BKPRMI Jakarta dan Polda Metro Jaya Perkuat Sinergi, Fokus Pembinaan Generasi Muda
Senyum Semringah Munjirin: Panen Padi di Cakung, Urban Farming Bali Lestari Hasilkan 10 Ton Gabah
Enam DPD BKPRMI Kompak Dukung Nanang Jahidin Lanjutkan Kepemimpinan Periode 2026–2031
PORDI Gandeng UNJ Perkuat Olahraga Domino Indonesia, Target Lahirkan Atlet Berkualitas hingga Level Dunia
Presiden Prabowo Salurkan Sapi Kurban 850 Kg Lewat BKPRMI Jakarta untuk Warga Bantaran Ciliwung
BKPRMI Jakarta Tebar Berkah Kurban 1447 H di Cawang, Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Umat
Nanang Jahidin Hadiri RAPIMNAS II BKPRMI 2026 Bersama Ketua Umum DPD Se-DKI Jakarta
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:44 WIB

DPW BKPRMI Jakarta Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Bersama FLO di GOR Cempaka Putih

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:22 WIB

BKPRMI Jakarta dan Polda Metro Jaya Perkuat Sinergi, Fokus Pembinaan Generasi Muda

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:55 WIB

Senyum Semringah Munjirin: Panen Padi di Cakung, Urban Farming Bali Lestari Hasilkan 10 Ton Gabah

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:19 WIB

Enam DPD BKPRMI Kompak Dukung Nanang Jahidin Lanjutkan Kepemimpinan Periode 2026–2031

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:31 WIB

PORDI Gandeng UNJ Perkuat Olahraga Domino Indonesia, Target Lahirkan Atlet Berkualitas hingga Level Dunia

Berita Terbaru