Lebih dari Satu Abad, Pondok Pesantren Tahsinul Akhlaq Terus Menjadi Pelita Pendidikan di Cirebon

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kolase pesantren dan wawancara Dewan Masyaikh pesantren Tahsinul Akhlaq. (Dok. Shendy Marwan)


MEDIAINVESTIGASI.NET – Lebih dari satu abad berdiri, Pondok Pesantren Tahsinul Akhlaq terus menjadi mercusuar pendidikan Islam di wilayah Kabupaten Cirebon dan sekitarnya.

Terletak di Desa Winong, Kecamatan Gempol, pesantren ini telah eksis sejak tahun 1918 M, jauh sebelum bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendirian pesantren ini digagas oleh almarhum almaghfurlah KH Harun bin KH Abdul Jalil, seorang ulama besar yang juga merupakan ayahanda dari KH Umar Kempek, tokoh penting dalam sejarah pendidikan Islam di Cirebon.

“Beliau memerintahkan keponakannya yakni Kyai Hasbullah bin Qunawi untuk mengajar masyarakat desa winong ilmu agama islam,” kata Kang Zulal, Dewan Masyaikh pesantren Tahsinul Akhlaq, Rabu (9/7/2025).

Selama lebih dari 100 tahun, Pondok Pesantren Tahsinul Akhlaq konsisten mendidik generasi muda dalam tradisi Islam salaf, mengajarkan nilai-nilai akhlak, keilmuan klasik, dan kedisiplinan santri.

“Dari masa ke masa, Alhamdulillah pesantren ini terus berkembang. Bahkan banyak lulusan yang bisa melanjutkan kuliah di manapun, termasuk ke luar negeri,” ujar Kang Zulal.

Menariknya, pesantren ini mengelola santri putra dan putri secara terpisah. Kompleks pesantren putra berada di lokasi utama di Desa Winong, sedangkan pesantren putri ada di tempat yang berjarak 700 meter dari lokasi tersebut.

“Kalau untuk pesantren laki-laki memang letaknya lumayan jauh dari sini, karena ada pertimbangan khusus terkait kenyamanan dan efektivitas pembinaan,” tambah Kang Zulal.

Ditanyakan tentang kriminalisasi terhadap guru, ia mengucap syukur, bahwa di pesantren Tahsinul Akhlaq tidak pernah dan semoga tidak akan pernah terjadi hal semacam itu.

“Alhamdulillah sampai saat ini tidak pernah, karena kami sebelum menerima santri maupun santriwati sudah dibicarakan tentang pencegahan hal yang disebutkan tadi, yaitu kriminalisasi atau pelaporan terhadap guru maupun kekerasan terhadap santri sangat kami hindari,” tegasnya.

Baca Juga :  Momentum Idul Fitri Bupati JKA Ajak Kuatkan Persaudaraan untuk Bangun Padang Pariaman Maju dan Sejahtera

Keberadaan Pondok Pesantren Tahsinul Akhlaq selama lebih dari satu abad menjadi bukti ketangguhan sistem pendidikan Islam tradisional yang mampu bertahan, beradaptasi, dan terus melahirkan generasi unggul di tengah dinamika zaman.

Wawancara Ekslusif di akun Tiktok @shendymarwanjurnalis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pondok Pesantren Alaimatul Arbaah Tak Boleh Jadi Korban Konflik, Pendidikan Santri Harus Diselamatkan
Bikin Gaduh! Ayat Suci Jadi Gimmick Promosi Miras, Advokat Persaudaraan Islam DKI Siap Tempuh Jalur Hukum
Perkuat Kepastian Hukum di Luar Negeri, Pengadilan Agama Jakarta Pusat Tetapkan Isbat Nikah 25 Pasangan WNI di Malaysia
KORPRI Siap Gelar MTQ ke-8, 103 Kafilah Siap Ramaikan Sulawesi Selatan
Sebanyak 600 Warga Kelapa Gading Barat Meriahkan Pawai Obor, Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Jam’iyah Singapore bersama BKPRMI DKI Jakarta Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Dhuafa
Presiden Prabowo Salurkan Sapi Kurban 850 Kg Lewat BKPRMI Jakarta untuk Warga Bantaran Ciliwung
BKPRMI Jakarta Tebar Berkah Kurban 1447 H di Cawang, Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Umat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:04 WIB

Pondok Pesantren Alaimatul Arbaah Tak Boleh Jadi Korban Konflik, Pendidikan Santri Harus Diselamatkan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:49 WIB

Bikin Gaduh! Ayat Suci Jadi Gimmick Promosi Miras, Advokat Persaudaraan Islam DKI Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Perkuat Kepastian Hukum di Luar Negeri, Pengadilan Agama Jakarta Pusat Tetapkan Isbat Nikah 25 Pasangan WNI di Malaysia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:05 WIB

KORPRI Siap Gelar MTQ ke-8, 103 Kafilah Siap Ramaikan Sulawesi Selatan

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:51 WIB

Sebanyak 600 Warga Kelapa Gading Barat Meriahkan Pawai Obor, Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Berita Terbaru