Dokumentasi : Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin Saat Melakukan Kunjugan Ke Kabupaten Pulau Taliabu Dalam Rangka Melaksanakan Peletakan Batu Pertama Pembaguna Baru Rumah Sakit Daerah (RSUD) Bobong di Desa Ratahaya Kecamatan Taliabu Barat
Taliabu Maluku Utra, Media Investigasi.net, Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, degan tegas mengatakan bahwa Kabuparen Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara kembali di landa kiamat setelah beberapa bangunan Rumah Sakit Daerah (RSUD) Bobong yang terletak di Desa Ratahaya Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu di robohkan berdampak pada kerugian keuagan Negara/ Daerah kurang lebih, 7 Miliar, minta Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Lakukan Investigasi, ungkapnya.
Dimana Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, menyampaikan bahwa pembongkaran bangunan Rumah Sakit Daerah (RSUD) Bobong Kecamatan Taluabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu secara di duga kuat di lakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Kepala Dinas Kesetahan Kabupaten Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly.,S.Ag, untuk menghilangkan dugaan kasus proyek mangkrak tidak selesai di kerjakan namun anggarannya cair 100%,tuturnya.
Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, juga tegas menyatakan bahwa bangunan RSUD seharunya belum layak di bongkar karena belum sesuai ketentuan masa jangka waktu bangunan tersebut di robohhkan yang mana bangunan harusnya sudah berumur kurang lebih dua puluh tahun baru dapat di bongkar sementara untuk aturan rehabilitasi bangunannya sudah berumur lima tahun bukan asal main bongkar seperti yang di lakukan pada bagunan RSUD Bobong, tuturnya.
Ketua Investigasi Nasional Lembaga Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, juga tegas mengatakan bahwa pembongkaran secara paksa Rumah Sakit Daerah (RSUD) Bobong Kecamatan Taluabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara di duga kuat hanya untuk menghilangkan jejak proyek mangkrak yang menelan percuma Uang Negara kurang lebih, 7 Miliar.
“Pemerintah Daerah melalui Kepala Dinas Kesetahan Kabupaten Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly.,S.Ag, harus dapat menjelaskan secara detil terkait pembongkaran secara tiba-tiba bangunan Rumah Sakit Daerah (RSUD) Bobong Kecamatan Taluabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu”
Parahnya Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, Pemerintah Daerah melalui Kepala Dinas Kesetahan Kabupaten Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly.,S.Ag, terkesan telah melakukan penipuan terhadap, Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin yang mana pada 8 Maret 2025 lalu, diundang untuk melaksanakan peletakan batu pertama pada di lokasi Proyek yang anggarannya bersumber dari DIPA Kementerian Kesehatan senilai Rp.150 Miliar yang dikerjakan oleh PT, Wijaya Karya (Wika) salah satu perusahan BUMN yang bergerak Konstruksi dan Rekayasa di Indonesia.
“Parahnya lagi lokasi pembaggunan Rumah Sakit Daerah (RSUD) Bobong Kecamatan Taluabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu saat ini hanya terlihat sisa puing 3 bangunan untuk kepentingan pembangunan RS baru dari tipe D ke tipe C,”
Ironisnya lagi entah agin apa serta dasar apa tiba-tiba Kepala Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu yang baru Bupati Sashabila Widya Lufitalia Mus malah memindahkan lokasi Rumah Sakit ke Lokasi Eks HKG di Depan Kantor DPRD Desa Bobong degan hal tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Raliabu dan Kepala Dinas Kesehatan, Kuraisia Marsaoly harus bertanggung jawab atas robohnya bagunan serta pemindahan Rumah Sakit Daerah (RSUD) Bobong yang terletak di Desa Ratahaya Kecamatan Taliabu Barat yang mana Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin telah usai melaksanakan peletakan batu perrama pada tangggal 8 Maret 2025 beberapa waktu yang lalu.
Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, juga menambahkan bahwa jika alasan berdasarkan pernyataan Bupati Kabupaten Sashabila Widya L Mus melalui video pendeknya saat melakukan sidak di RSD Bobong, Rabu (10/6/2025) dirinya mengatakan bahwa, salah satu alasan pemindahan lokasi Rumah Sakit Daerah (RSUD) Bobong yang terletak di Desa Ratahaya ke tempat yang lebih terjangkau itu adalah alasan yang tidak tepat jika hanya masalah tanjakan karena jalan menuju RSUD masih dapat di jangkau masih banyak lokasi rumah sakit di tempat pegunugan seperti rumah sakit luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tegan dan daerah lainya yang juga melewati tanjakan panjang namun dapat di jangkau masyarakat, tendasnya.
Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, degan tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk melakukan Investigasi dugaan kuat Perampokan Keuagan Negara/ Keuagan Daerah serta pembongkaran nangunan Rumah Sakit Daerah (RSUD) Bobong yang terletak di Desa Ratahaya yang tidak berdasarkan prosudur yang harusnya bangunan dapar di bongkar apabila sudah berumur minimal 20 tahun sedangkan rehabilitasi bagunan juga harus sudah berumur 5 tahun ini malah di hancurkan bangunan yang masih layak di gunakan oleh negara karena baru berumur kurang lebih 3 tahun.
Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua juga tegas minta Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) serta jajaran hukum Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Maluku Utara serta Jajaran Hukum Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Maluku Utara agar tidak tidur segra melakukan Investigasi serta menngkap para pelaku yang telah merugikan keuagan negara, tutupnya.
Tim Investigasi Nasional *** /Tim Investigasi Provinsi Maluku Utara *** JMD.









