Gubernur Sumatera Utara dan Bupati Tapanuli Tengah Temui Gubernur Aceh Terkait Empat Pulau Yang Masuk Wilayah Tapteng.

- Penulis

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Investigasi net

ACEH-Gubernur Sumatera Utara M Bobby Afif Nasution, SE, MM didampingi Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH, MH, menemui Gubernur Aceh Muzakir Manaf, di Banda Aceh, Rabu (4/6/2025).

Pertemuan ini sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 terkait wilayah administratif empat pulau yang masuk ke wilayah Provinsi Sumut.
Adapun Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025. Dengan objek lokasi yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Mangkir Gadang, yang berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, berbatasan dengan Kabupaten Aceh Singkil.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kunjungannya ke Kediaman Dinas Gubernur Aceh di Banda Aceh, M Bobby Afif Nasution, SE, MM langsung berdialog bersama Muzakir Manaf. Meskipun singkat, namun ada pandangan bersama tentang bagaimana menindaklanjuti Keputusan Mendagri tersebut secara bersama, kedua Provinsi. Sehingga meminimalisasi polemik yang terjadi di masyarakat.

Gubernur Sumatera Utara
M Bobby Afif Nasution, SE, MM mengungkapkan “Aceh dan Sumatera Utara ini kan bagian yang tidak terpisahkan. Banyak orang Aceh di Sumut. Begitu juga sebaliknya. Jadi untuk hal seperti ini (polemik wilayah administratif), kami hadir untuk bisa sama-sama meredam (polemik) dan menyepakati bersama keputusan Menteri Dalam Negeri itu.”

Soal keputusan terkait empat pulau yang masuk dalam wilayah administratif Provinsi Sumut, Gubernur Sumatera Utara M Bobby Afif Nasution, SE, MM menegaskan, bahwa hal itu bukan intervensi dari Sumut. Namun ada mekanisme yang berjalan sesuai aturan yang ada. “Namun di luar itu, tadi kami (bersama Gubernur Aceh) bersepakat untuk kita kelola sama-sama. Kalaupun ada potensi sumber daya alam, ya itu bisa kita kelola sama-sama. Termasuk ada Migas (minyak dan gas), juga bisa kita saling berbagi,”

Baca Juga :  Indonesia, Negeri Kaya yang Tak Mau Belajar

Selain itu, Gubernur Sumatera Utara M Bobby Afif Nasution, SE, MM menilai bahwa Keputusan Mendagri tersebut harus dijalankan. Namun di sisi lain, Aceh adalah Provinsi yang berbatasan dengan Sumatera Utara. Terlebih lagi, Muzakir Manaf merupakan sosok orang tua yang punya kebijaksanaan dan diyakini akan membawa solusi yang baik bagi kedua pihak, khususnya untuk masyarakat di wilayah tersebut.
“Tadi beliau bilang mau datang ke Medan Sumatera Utara. Jadi yang kita sampaikan adalah jalan tengah. Kita ingin ini lebih kolaboratif, untuk potensi yang ada di sana. Makanya pembicaraan dengan Gubenur Aceh tadi, bukan ‘ini punya siapa’, tetapi bagaimana kita bisa berbagi,”

Sementara itu Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH, MH yang mendampingi Gubernur Sumatera Utara M Bobby Afif Nasution, SE, MM, meyakinkan masyarakat bahwa kedatangan mereka ke Aceh adalah dalam rangka silaturahmi dengan Gubernur Aceh, yang secara usia tergolong senior, bahkan tokoh penting bagi masyarakat adat Aceh.

Bupati Tapanuli Tengah menerangkan “Saya ke sini mendampingi Pak Gubernur Sumatera Utara. Beliau yang mau sowan ke Pak Gubernur Aceh. Agar ini bisa diselesaikan dengan jalan musyawarah.”
*JS*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Perdana Kapolres Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Enam Paket Barang Bukti Diamankan
Sat Binmas Polres Soppeng Edukasi Santri, Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini.
Siswa MAN 1 Inhil Raih Gelar Duta Anak Kabupaten Indragiri Hilir 2026, Kepala Madrasah Berikan Apresiasi Tinggi
Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri
Dugaan Biaya Persalinan Rp10–20 Juta di Kateman, Kapustu: “Tidak Ada Tarif Normal Rp10 Juta”
Polres Indragiri Hilir Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima
SDN 01 Pasar Palembayan Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka Mulai 21 September 2026
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:01 WIB

Apel Perdana Kapolres Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis

Senin, 21 September 2026 - 12:57 WIB

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Enam Paket Barang Bukti Diamankan

Senin, 21 September 2026 - 12:53 WIB

Sat Binmas Polres Soppeng Edukasi Santri, Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini.

Senin, 21 September 2026 - 09:31 WIB

Siswa MAN 1 Inhil Raih Gelar Duta Anak Kabupaten Indragiri Hilir 2026, Kepala Madrasah Berikan Apresiasi Tinggi

Minggu, 20 September 2026 - 20:10 WIB

Dugaan Biaya Persalinan Rp10–20 Juta di Kateman, Kapustu: “Tidak Ada Tarif Normal Rp10 Juta”

Berita Terbaru