Propinsi Bengkulu. Media investigasi net. Ketua KPU komisi pemilihan umum. Irwan Saputra S. AG M.M .dan ENMEX SE , propinsi Bengkulu . menggelar acara sosialisasi pedafdaftaran calon DPD RI dewan perwakilan daerah. Di propinsi bengkulu, yang di hadiri 9 calon 3 calon dan 6 calon melaui perwakilan. di hadiri oleh tokoh – tokoh media dan ketua KPU serta anggota nya, dan para tamu undangan lainya masyarakat di propinsi Bengkulu.senin (5/12/2022)
“KPU melaui, humas ENMEX menerangkan kepada calon DPD RI aturan dan peraturan terkait sarat dan persaratan menjadi anggota DPD, perwakilan propinsi Bengkulu. Terkait calon pendukung harus menyetorkan KTP kepada Calon DPD RI.untuk 2000 KTP dari 1 satu calon Masalah pendukung masyarakat yang akan memberikan dukungan kepada calon DPD RI . selagi warga Indonesia dan berdomisili di propinsi Bengkulu. Boleh menjadi calon anggota DPD RI. Pungkas ENMEX

Ketua KPU, Irwan menjelaskan terkait peraturan tahapan pemilu. 2024 yang akan datang yang akan di selenggarakan di propinsi Bengkulu. Semua calon mempersiapkan sarat untuk bisa menjadi calon anggota dpd RI itu harus lengkap harus melengkapi formulir biodata lengkap. KPU tidak membatasi calon itu sendiri berasal dari kabupaten kota. dan dari luar propinsi Bengkulu yang penting masih masuk warga negara Indonesia. Masih bisa dapat mencalon kan diri di propinsi Bengkulu. Pungkas ketua KPU ,”
Propinsi Bengkulu. Media investigasi net. ( Yudi Ws )











