Padang Pariaman Raih Opini WTP untuk ke-12 Kalinya

- Penulis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Pariaman Raih Opini WTP untuk ke-12 Kalinya

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padang. Mediainvestigasi.net.- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

 

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Sudarminto Eka Putra, kepada Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, di Gedung BPK Perwakilan Sumbar, Padang, Kamis (22/5).

 

Wakil Bupati Rahmat Hidayat, didampingi oleh Ketua DPRD Padang Pariaman, Afrinaldi, menyampaikan bahwa capaian opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan.

 

“Alhamdulillah, opini WTP ke-12 ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak. Pengelolaan keuangan daerah berjalan akuntabel dan transparan,” ujar Rahmat.

 

Ia juga mengimbau agar tata kelola keuangan daerah ke depannya semakin baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Atas nama Bupati dan Wakil Bupati, kami ucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh stakeholder. Tugas kita bersama untuk mempertahankan opini WTP ini,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Sudarminto Eka Putra, menjelaskan bahwa opini yang diberikan merupakan pernyataan profesional terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas temuan LHP dalam waktu 60 hari.

 

“Rencana aksi atas LHP ini harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam waktu 60 hari, termasuk penyampaian surat pernyataan, penyetoran pengembalian ke kas daerah, dan pelaksanaan rekomendasi lainnya,” tegas Sudarminto.

 

Di sisi lain, Inspektur Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara, menyebutkan bahwa LKPD Tahun Anggaran 2024 mencakup beberapa laporan penting seperti Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, hingga Catatan atas Laporan Keuangan.

Baca Juga :  Bukan untuk Main Film! Tiga ASN Pemko Padang Segera ke India

 

“Alhamdulillah, sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati, kita berkomitmen untuk terus mempertahankan opini WTP. Terima kasih atas dukungan seluruh pihak serta doa masyarakat ranah dan rantau,” ujar Hendra.

 

***(Rafdy G)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ustaz Das’ad Latif Hadir di Mapolres Soppeng, Tekankan Akhlak dan Integritas Polisi
HAK TERABAIKAN! HASIL PEMERIKSAAN KEJIWAAN TERDAKWA KASUS PEMBUNUHAN PALEMBAYAN TAK DIBERIKAN KE KUASA HUKUM
Ketua Komunikasi Putra Putri Taliabu (FKPPT) Rusman La Mike Akan Melaporkan 11 Anggota DPRD Pulau Taliabu Tak Korum Paksakan Paripurna
Subuh Tadah Air, Pagi Antre BBM, Siang Berburu Gas, Malam Cari Lilin: Kapan Rakyat Bisa Bernapas?
Pastikan Kualitas Pekerjaan Sesuai, Bupati Nias Utara Monitoring Ruas Jalan Provinsi Lotu-Tuhemberua
Polisi dan Tim Gabungan Bergerak Cepat Tangani Karhutla di Gunung Batu Kappo
Sampaikan Nota Keuangan Rakerda P-APBD 2026 Di Rapat Paripurna DPRD Nias Utara Oleh Bupati
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:43 WIB

Ustaz Das’ad Latif Hadir di Mapolres Soppeng, Tekankan Akhlak dan Integritas Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 22:34 WIB

HAK TERABAIKAN! HASIL PEMERIKSAAN KEJIWAAN TERDAKWA KASUS PEMBUNUHAN PALEMBAYAN TAK DIBERIKAN KE KUASA HUKUM

Kamis, 10 September 2026 - 21:46 WIB

Ketua Komunikasi Putra Putri Taliabu (FKPPT) Rusman La Mike Akan Melaporkan 11 Anggota DPRD Pulau Taliabu Tak Korum Paksakan Paripurna

Kamis, 10 September 2026 - 11:05 WIB

Subuh Tadah Air, Pagi Antre BBM, Siang Berburu Gas, Malam Cari Lilin: Kapan Rakyat Bisa Bernapas?

Kamis, 10 September 2026 - 02:00 WIB

Berita Terbaru