Gembok Portal PT BRM: Niniek Mamak Dipanggil Polda, Bupati Dharmasraya Dinilai Abai pada Suara Rakyat

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Surat dari Polda Sumbar kepada salah satu Niniek mamak Durian Simpai- Koto Baru Sembilan Koto Dharmasraya (Dok, Istimewa)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Konflik berkepanjangan antara masyarakat adat Durian Simpai – Koto Baru, Nagari Ampek Koto Dibawah, Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya dengan PT BRM Estate Sijunjung kini memasuki babak baru. Pemangku adat (Niniek Mamak) setempat, termasuk Aidil Fitri Dt. Panggulu Besar, dipanggil oleh Polda Sumatera Barat untuk dimintai keterangan atas laporan PT BRM terkait penggembokan portal dan penghentian operasional perusahaan.

Surat panggilan dengan nomor: B/676/V/RES.1.24/2025/Ditreskrimsus menyebutkan bahwa penyidik tengah menyelidiki dugaan tindak pidana sebagaimana Pasal 335 KUHPidana, yakni tindakan intimidasi dan penghentian aktivitas perusahaan secara paksa oleh masyarakat.

 

Namun yang menjadi sorotan adalah bagaimana konflik ini sebenarnya telah lama disampaikan masyarakat ke Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, bahkan secara resmi ditujukan kepada Bupati Anisa Suci Ramadani melalui surat tanggal 24 Maret 2025. Sayangnya, hingga kini belum ada tanda-tanda keberpihakan atau tindakan konkret dari pemimpin daerah tersebut.

 

Konflik Berakar pada MoU yang Tak Ditepati

Menurut keterangan resmi yang ditandatangani oleh Sutan Syahlil (Dt. Bagindo Rajo Lelo) dan Aidil Fitri (Dt. Penghulu Bosau), masyarakat adat merasa dikhianati oleh PT BRM. Dalam MoU pertama bertanggal 13 Juni 2021, PT BRM disebutkan akan memberikan 20 persen lahan dari 11.000 hektare wilayah ulayat masyarakat sebagai kebun sawit kehidupan. Namun hingga kini, masyarakat tidak pernah menerima kejelasan titik koordinat lahan tersebut.

 

“Sudah beberapa kali kami mendatangi kantor PT BRM untuk adu data, menagih janji dalam MoU dan addendum yang telah disepakati. Tapi tidak ada respon yang serius dari perusahaan,” tegas Aidil Fitri Dt. Panggulu Bosau di dampingi Dt. Bagindo Rajo Lelo.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Sumbar Perkuat Program Kampung Bebas Narkoba di Nagari Air Manggis Selatan Pasaman

 

Pada 10 Maret 2025, masyarakat bahkan turun langsung ke lokasi untuk meminta penghentian sementara aktivitas tanam sebagai bentuk desakan agar PT BRM bersedia berdialog. Namun perusahaan justru tetap beroperasi dan mendatangkan satuan pengamanan dari luar daerah.

Bupati Bungkam, Rakyat Menjerit

Yang memprihatinkan, upaya damai dan permintaan bantuan masyarakat kepada Bupati Dharmasraya justru seolah tak digubris. Surat resmi yang dikirim pada 24 Maret 2025 tak pernah mendapat respon. Di sisi lain, PT BRM justru melaporkan para niniek mamak ke Polda Sumbar.

 

“Alih-alih memediasi konflik yang berakar dari hak adat dan kesepakatan legal, justru pemimpin adat kini harus berhadapan dengan hukum. Padahal yang mereka lakukan semata demi mempertahankan hak cucu keponakan mereka atas tanah ulayat,” ujar seorang pemuda Rio (35) masyarakat Durian Simpai.

“Situasi di Nagari pun kini semakin memanas. Masyarakat merasa dilecehkan dan diabaikan oleh negara, baik oleh perusahaan maupun oleh kepala daerahnya sendiri,”ucapnya lagi.

 

Terkait surat undangan permintaan keterangan oleh pihak Polda Sumbar, Adil Fitri mengkonfirmasi akan kooperatif ” tentu sebagai warganegara Indonesia yang baik, kita menghormati setiap proses hukum di negara kita, kita akan penuhi undangan dari Polda Sumbar tersebut,” ucap Dt. Panghulu Bosou itu.

Tuntutan: Bupati Jangan Diam

Masyarakat adat Durian Simpai mendesak Bupati Dharmasraya untuk segera turun tangan dan membuka ruang mediasi yang adil. Pemerintah daerah diminta hadir sebagai penengah, bukan sebagai penonton dalam konflik antara modal besar dan hak masyarakat adat.

 

“Jangan biarkan rakyat kecil diseret ke ranah hukum karena mempertahankan hak yang seharusnya mereka terima sesuai kesepakatan. Bupati harus berdiri di sisi masyarakat, bukan membiarkan mereka berjuang sendiri,” tegas Rahmad (43) salah satu masyarakat Ampek Koto Dibawah.

Baca Juga :  Antrean Panjang di SPBU Banda Aceh dan Aceh Besar, Komisi III DPRA Minta Masyarakat Tidak Panik

 

 

Editor: Yanti 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Kapolda Berganti, 19 Bulan Laporan Tanah Samota Belum Naik Penyidikan
Satukan Langkah Membangun Negeri, TMMD ke-130 Inhil Rampungkan 90% Target Fisik ​
Bangun Negeri dari Desa, Satgas TMMD Kodim 0314/Inhil Perkuat Ketahanan Pangan di Keritang
Satukan Langkah Bangun Negeri dari Desa, TMMD ke-130 Tanam 1.000 Bibit Petai, Jengkol, dan Sirsak ​
Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap Peredaran Sabu di Kota Padang, Dua Pria Diamankan dengan Puluhan Paket Barang Bukti
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Pinangsori Tapteng, 14 Paket Disita
Bupati Tapteng Hadiri Wisuda Wabup Mahmud Efendi di UMN Al Washliyah Medan
Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Perencanaan Pembangunan Gedung DPRD Kota Bukittinggi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 16:37 WIB

Tiga Kapolda Berganti, 19 Bulan Laporan Tanah Samota Belum Naik Penyidikan

Senin, 2 November 2026 - 12:58 WIB

Satukan Langkah Membangun Negeri, TMMD ke-130 Inhil Rampungkan 90% Target Fisik ​

Senin, 2 November 2026 - 12:36 WIB

Bangun Negeri dari Desa, Satgas TMMD Kodim 0314/Inhil Perkuat Ketahanan Pangan di Keritang

Senin, 2 November 2026 - 12:17 WIB

Satukan Langkah Bangun Negeri dari Desa, TMMD ke-130 Tanam 1.000 Bibit Petai, Jengkol, dan Sirsak ​

Minggu, 1 November 2026 - 19:57 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap Peredaran Sabu di Kota Padang, Dua Pria Diamankan dengan Puluhan Paket Barang Bukti

Berita Terbaru