Komisi II DPRD Nias Utara Tanggapi Laporan Masyarakat, Turun Ke SMP Negeri 4 Namohalu Esiwa

- Penulis

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi II DPRD Nias Utara Tanggapi Laporan Masyarakat, Turun Ke SMP Negeri 4 Namohalu Esiwa

MediaInvestigasi.net, kep. Nias – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nias Utara, Faogonaso Harefa, bersama dengan anggota mendadak sidak ke SMP Negeri 4 Namohalu Esiwa di Desa Sisarahili, Kecamatan Namohalu Esiwa pada Jumat, (16/05/2025).
Ia bersama tiga ‘Wakil Rakyat’ lainnya, hendak mendengar dan melihat langsung kondisi sekolah, atas surat yang disampaikan masyarakat dan guru ke komisi yang membidangi pendidikan itu. Sejumlah persoalan yang dikeluhkan berpusat pada kepala sekolah Nuryani Telaumbanua.

“Kedatangan mereka menindaklanjuti surat yang masuk ke gedung dewan. “Sebagai wakil rakyat, kami memberi atensi, mencari solusi dan jadi solusi, keluhan warga yang tidak senang dengan kepemimpinan kepala sekolah,” ungkapnya Ketua komisi II DPRD Nias Utara Faogonaso Harefa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekolah ini telah berdiri sejak tahun 2002 dan menjadi sekolah negeri pada tahun 2007, ada sejumlah hal yang belum ditindaklanjut dari tahun-tahun sebelumnya. “Kami harap kegiatan belajar mengajar bisa kondusif dan masalah ini segera selesai” Harap ketua komisi II

Anggota komisi II DPRD Nias Utara Taefori Zalukhu mengaku telah mengetahui masalah sebagaimana isi surat dimaksud, Setiap aspirasi masyarakat, baik secara langsung maupun tertulis, akan ditindaklanjuti dan di sampaikan ke pemerintah Daerah” Jelas Taefori Zalukhu.

“Nuryani Telaumbanua membantah seluruh keluhan dalam surat ke dewan itu. Ia mengatakan, ini pengalaman pertama dikunjungi dewan. Ia pun menjelaskan kondisi sekolah dengan 17 tenaga pendidik yang 11 di antaranya berstatus PNS.
Selain guru, ada juga tiga orang bertugas sebagai tenaga administrasi, pengurus perpustakaan dan penjaga sekolah. Terdapat delapan ruang belajar, satu laboratorium IPA dan perpustakaan. Sedangkan ruang komputer, tata usaha, ruang guru dan kasek tidak ada.

Baca Juga :  Ketua Kelompok Tani Sumber Rezeki: Program Replanting Bantu Petani Sawit Di Dharmasraya.

“Kami tata sedemikian rupa. Kami butuh setidaknya satu atau dua ruangan. Ruangan pertemuan ini adalah ruang belajar yang kami tata. Kami sudah usaha, tapi beginilah kondisinya,” katanya.
Ia menyebut nama Olianus Harefa dan Mareti Harefa yang termasuk sebagai pelapor dalam surat ke dewan, adalah guru di sekolah itu. Nuryani menolak jika dikatakan mutu pendidikan tidak makin baik dan malah makin buruk sejak sekolah itu dipimpinnya.
Ia beri contoh, SMPN 4 Namohalu Esiwa memiliki siswa terbanyak kedua di kecamatan itu setelah SMPN 5 Namohalu Esiwa. Banyak lulusan sekolah itu yang menjadi tentara, PNS atau guru.
“Ketika masuk di sini tahun 2013, saya satu-satunya PNS. Pegawai di sini bisa jadi PNS, dasarnya data dari sekolah ini. Apakah pernah saya persulit? Saya beri saran agar datanya diselesaikan dan kirim,” jelasnya.
Soal penggunaan dana BOSP, serta tudingan sekolah minim sarana dan tidak ada pemeliharaan, ia beralasan mengikuti petunjuk teknis BOSP. Yang melarang digunakan untuk membangun fisik. Hanya boleh untuk rehab ringan, seperti atap bocor atau mengganti keran air yang rusak.
Semasa ia baru bertugas di sekolah itu, hanya ada dua ruangan. Sekarang, setiap ruangan dibuatkan jeruji anti maling, karena tidak ada pagar sekolah. “Saya utamakan penunjang pembelajaran. Saya tak pernah minta dukungan untuk pengadaan meja atau kursi. Tapi dari BOSP terbatas, karena dananya misal Rp200 juta, jadi tak dipaksakan,” terangnya.
Nuryani menyampaikan bantahannya untuk sejumlah hal yang dilaporkan dalam surat ke DPRD Kabupaten Nias Utara. Soal buku, hak guru honor termasuk jumlah jam mengajar, sertifikasi, komite sekolah, hingga persoalan lahan berdirinya sekolah yang tidak kunjung selesai.
Berstatus Guru Tidak Tetap, Olianus Harefa menyebut bantahan Nuryani Telaumbanua tidak sesuai kenyataan. Soal jam mengajar misalnya, dia hanya diberi tugas enam jam. Sementara guru lain yang berstatus PNS yang telah mendapat tugas 24 jam, masih mendapat tambahan enam jam.
Hal itu membuat data dirinya di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bermasalah. (Kaperwil Kep. Nias/Wira Zalukhu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Masinton Pasaribu Serahkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Rp. 264.628.390 di HUT ke-81 Tapanuli Tengah
Bagian 1 — BPK Soroti Pengadaan Genset Rp4,75 Miliar di RSUD Abdul Moeloek, Diduga Tak Efisien
Gubernur Sumatera Utara Bersama Bupati Tapteng Resmikan Jembatan Bailey Parjalihotan Pinangsori, Pulihkan Akses Pascabencana
Wapres Gibran didampingi Gubernur Sumut, Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Kunjungi SMAN 1 Barus
Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Kawasan Pembangunan Hunian Sementara di Bonalumban
KRYD Satlantas Polres Soppeng Tertibkan 31 Motor Berknalpot Brong
Kapolres Soppeng Ikuti Anev Sitkamtibmas, Antisipasi Potensi Aksi dan Karhutla
Soroti Kasus Korupsi dan Keracunan, PKN Bentuk Satgas Awasi Makan Bergizi Gratis
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:30 WIB

Bupati Masinton Pasaribu Serahkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Rp. 264.628.390 di HUT ke-81 Tapanuli Tengah

Jumat, 4 September 2026 - 15:27 WIB

Bagian 1 — BPK Soroti Pengadaan Genset Rp4,75 Miliar di RSUD Abdul Moeloek, Diduga Tak Efisien

Jumat, 4 September 2026 - 14:56 WIB

Gubernur Sumatera Utara Bersama Bupati Tapteng Resmikan Jembatan Bailey Parjalihotan Pinangsori, Pulihkan Akses Pascabencana

Jumat, 4 September 2026 - 14:52 WIB

Wapres Gibran didampingi Gubernur Sumut, Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Kunjungi SMAN 1 Barus

Jumat, 4 September 2026 - 09:19 WIB

Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Kawasan Pembangunan Hunian Sementara di Bonalumban

Berita Terbaru