DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Resmi Tetapkan Sashabila Mus Dan Ode Yasir Sebagai Bupati Terpilih

DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Resmi Tetapkan Sashabila Mus Dan Ode Yasir Sebagai Bupati Terpilih

- Penulis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa : Bupati Terpilih Shasabila Widya L. Mus, dan Wajil Bupati Terpilih La Ode Yasir masa jabatan 2025–2030.

Taliabu Maluku Utra, Media Investigasi.net, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu menggelar rapat Paripurna mengumumkan pemberhentian Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, H. Aliong Mus,.ST dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Ramli Periode 2021-2025, dan secara resmi menetapkan, Shasabila Widya L. Mus, sebagai Bupati Kabupaten Pulau Taliabu dan menetapkan La Ode Yasir sebagai Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu masa jabatan 2025–2030.

Dimana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu dalam agenda Rapat Paripurna tentang pemberhentian dan penetapan pemimpin terpilih di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Nuh Hasi serta di hadiri Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara di selenggarakan langsung di ruang utama Kantor DPRD, pada hari Jumat tanggal 9 Mei 2025, pagi tadi.

Rapat Paripurna yang di gelar oleh DPRD tersebut di hadiri langsung oleh :

1). Nuh Hasi (Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu).

2). Shasabila Widya L. Mus, Bupati terpilih Kabupaten Pulau Taliabu).

3).Ode Yasir (Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu).

4). Rometi Haruna (Ketua KPU Kabupaten Pulau Taliabu).

5).Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),

6). Pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Daerah (Kabupaten Pulau Taliabu).

7). Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama

8). Insan Pers.

“Rapat Paripurna pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Periode 2021-2025, itu hanya di hadiri oleh H. Ramli mengikuti jalannya sidang paripurna sementara dalam amatan para awak media H. Aliong Mus tak ikut hadir dalam paripurna penetapan di karenakan tidak berada di luar Daerah Kabupaten Pulau Taliabu”

Baca Juga :  Diduga Sunat Dana PIP Rp400 Ribu Untuk Perpisahan , Arogansi Kepsek SMKN 1 Pulau Palas Meledak Saat Dikonfirmasi Wartawan

Ketua DPRD Taliabu, Muh. Nuh Hasi, melalui sambutannya menyampaikan bahwa, rapat Paripurna mengumumkan pemberhentian Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, H. Aliong Mus,.ST dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Ramli Periode 2021-2025, dan sekaligus menetapkan, Shasabila Widya L. Mus, sebagai Bupati Kabupaten Pulau Taliabu dan La Ode Yasir sebagai Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu masa jabatan 2025–2030, adalah merupakan amanat undang-undang.

“Maka berkaitan degan hal tersebut DPRD Kabupaten Pulau Taliabu degan ini secara resmi memulai memproses usulan pelantikan ke Kemendagri melalui Gubernur Provinsi Maluku Utara untuk disahkan secara hukum administratif, ujar. Muh. Nuh Hasi”.

Ketua KPU Kabupaten Pulau Taliabu, Rometi Haruna, yang juga didampingi langsung oleh beberapa komisioner, menyampaikan bahwa hasil Pleno penetapan pasangan calon terpilih, Shasabila Widya L. Mus, sebagai Bupati Kabupaten Pulau Taliabu dan La Ode Yasir sebagai Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu masa jabatan 2025–2030, dan Penetapan itu menjadi dasar hukum administrasi untuk pengusulan Pelantikan Kepala Daerah terpilih yang sah.

Ketua KPU Kabupaten Pulau Taliabu, Rometi Haruna, menegaskan bahwa seluruh proses Pilkada 2024 Kabupaten Pulau Taliabu telah berjalan sesuai aturan dan penetapan secara resmi KPU telah diserahkan kepada DPRD Kabupaten Pulau Taliabu secara konstusional yang nantinya akan dilanjutkan tahapan pengusulan pelantikan kepada pemerintah pusat.

Semoga proses pelantikan Shasabila Widya L. Mus, sebagai Bupati Kabupaten Pulau Taliabu dan La Ode Yasir sebagai Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu masa jabatan 2025 –2030, berjalan lancar nantinya, tutup.Rometi Haruna (Ketua KPU Kabupaten Pulau Taliabu).

Ketua Investigasi Indonesia Nasional **** La Omy La Tua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Pelaku pembacokan mengakibatkan Seseorang Meninggal ditangkap polisi
Tinggal 30 Meter Lagi! TMMD Kodim 0314/Inhil Nyaris Tuntaskan Semenisasi Jalan di Kuala Lemang
Logistik TMMD ke-130 Tembilahan Diangkut Ekstra Berat: Laut-Darat Dilibatkan Demi Warga Keritang
Tingkatkan Disiplin Pengendara, Satgas Gakkum Polres Sibolga Gencarkan Operasi Patuh Toba 2026
Hebat! Dua Siswa SDN 01 Pasar Palembayan Raih Juara di Pentas PAI Tingkat Kabupaten Agam
SETORAN Rp25 JUTA DAN LEGALITAS DC DIPERTANYAKAN, PT BOOMBAS DIMINTA TRANSPARAN
Tiga RTLH TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil Rampung, Warga Kuala Lemang Sambut Hunian Baru
TNI-Polri Tancap Gas! Pengecoran Jalan TMMD ke-130 di Inhil Nyaris Rampung 100 Persen
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 21:09 WIB

Diduga Pelaku pembacokan mengakibatkan Seseorang Meninggal ditangkap polisi

Minggu, 8 November 2026 - 12:49 WIB

Tinggal 30 Meter Lagi! TMMD Kodim 0314/Inhil Nyaris Tuntaskan Semenisasi Jalan di Kuala Lemang

Minggu, 8 November 2026 - 12:19 WIB

Logistik TMMD ke-130 Tembilahan Diangkut Ekstra Berat: Laut-Darat Dilibatkan Demi Warga Keritang

Sabtu, 7 November 2026 - 21:47 WIB

Tingkatkan Disiplin Pengendara, Satgas Gakkum Polres Sibolga Gencarkan Operasi Patuh Toba 2026

Sabtu, 7 November 2026 - 20:07 WIB

Hebat! Dua Siswa SDN 01 Pasar Palembayan Raih Juara di Pentas PAI Tingkat Kabupaten Agam

Berita Terbaru