Pengakuan Pilu Gadis 15 Tahun di Dharmasraya: Dicekoki Minum Hingga Dicabuli Pasutri Threesome Sampai Hamil

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Bunga (korban) bersama ibu dan petugas dinas sosial (Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Sebuah kasus kejahatan seksual yang menggemparkan terungkap di Kabupaten Dharmasraya. Seorang gadis berusia 15 tahun, sebut saja Bunga (nama samaran), mengaku menjadi korban pencabulan oleh pasangan suami istri (pasutri) hingga hamil lima bulan. Pengakuan pilu korban membuka tabir dugaan praktik bejat yang dilakukan oleh pelaku berinisial D dan istrinya.

 

Berdasarkan penuturan Bunga kepada media ini, kejadian nahas ini bermula pada Kamis malam, 7 November 2024. Korban dijemput dari rumah orang tuanya dengan janji akan dipekerjakan di sebuah rumah makan. Namun, sesampainya di kediaman terlapor, Bunga justru diminta untuk membersihkan diri dan beristirahat.

 

Kejanggalan mulai dirasakan Bunga ketika sekitar pukul 23.30 WIB, ia dipaksa meminum ramuan obat yang dibuat oleh D dan istrinya. “Setelah minum itu, saya tidak sadar,” ungkap Bunga.

 

Keesokan paginya, Bunga terbangun dengan kondisi tubuh yang sakit. Setelah mandi dan makan, ia diantarkan pulang oleh istri terlapor. Namun, mimpi buruk Bunga tak berhenti di sana. Selang satu minggu kemudian, D kembali menjemputnya dengan dalih yang sama. Di rumah pelaku, Ia dibujuk untuk melakukan perbuatan cabul di dalam kamar bertiga dengan pasutri tersebut dalam kondisi tanpa busana, bahkan melakukan hubungan intim bertiga.

 

Perbuatan bejat ini diduga terus berulang setiap minggunya. Korban selalu dijemput dan diantar oleh pelaku beserta istrinya, dengan iming-iming pekerjaan di rumah makan yang tak kunjung datang.

Kecurigaan keluarga korban akhirnya muncul setelah warga sekitar melihat perubahan fisik pada Bunga. Sang ibu yang curiga kemudian bertanya kepada putrinya.

 

Bunga akhirnya mengakui perbuatan cabul yang telah merenggut masa depannya. Pihak keluarga yang terpukul segera membawa Bunga untuk pemeriksaan USG di Puskesmas Timpeh. Hasil pemeriksaan bidan membenarkan kenyataan pahit: Bunga hamil dengan usia kandungan diperkirakan telah mencapai lima bulan.

Baca Juga :  PT. Pertamina Marine Engineer Dockyard di Dokarim Terancam Tutup, Karyawan Resah

Kasus ini sontak membuat geram pihak keluarga dan masyarakat sekitar.

 

Keluarga korban melaporkan kejadian ini langsung ke Polres Dharmasraya pada Kamis (24/04).

 

Kasatreskrim Polres Dharmasraya Iptu Evi Hendri Susanto membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, orang tua korban telah melapor langsung ke Polres Dharmasraya pada Kamis (24/04). Kami sudah mengumpulkan saksi-saksi dan saat ini tengah melakukan pencarian terhadap terlapor,” tegas Iptu Evi Hendri Susanto.

 

Pihak kepolisian kini tengah memburu pasutri pelaku yang diduga telah melarikan diri. Kasus ini menjadi sorotan tajam dan memicu keprihatinan mendalam akan sederetan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Dharmasraya, bahkan dilakukan oleh orang-orang terdekat korban. Pengakuan pilu Bunga menjadi bukti nyata betapa rentannya anak-anak terhadap kejahatan seksual dan pentingnya pengawasan serta perlindungan dari lingkungan sekitar. Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman setimpal atas perbuatan keji mereka.

 

 

Editor: Yanti 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penampungan Pertalite untuk Dijual Kembali di Caringin Jadi Sorotan
Gadai Mobil Berujung Petaka! Tagihan Membengkak, Nissan March Diduga Dilelang Diam-Diam, Direktur Perusahaan Dipolisikan
Warga Srijaya keluhkan irigasi air kering kepada anggota DPRD OKUT I Ketut budiyasa pada saat Reses didesa
Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Padang Pariaman Sosialisasikan KIPPRAH hingga Kecamatan dan Puskesmas
Tembus Gelombang dan Lumpur: Kodim 0314/Inhil Pasok Material TMMD Ke-130 ke Desa Kuala Lemang
Kawal Mutu Pembangunan TMMD ke-130: Pengujian Sampel Silinder Beton Pengecoran Jalan Desa Kuala Lemang
Gus Muhaimin Ungkap Kegelisahan saat Sowan UAS: Perpecahan Umat Tak Hasilkan Apa-Apa
Ketua Investigasi LPK GPI Tegas Minta Hentikan Tambang Pasir Ilegal Air Beringin Jaya  Meluap Merusak Ruas Jalan Pemilik Tambang Di Tegur Malah Melotot
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Dugaan Penampungan Pertalite untuk Dijual Kembali di Caringin Jadi Sorotan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:17 WIB

Gadai Mobil Berujung Petaka! Tagihan Membengkak, Nissan March Diduga Dilelang Diam-Diam, Direktur Perusahaan Dipolisikan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Warga Srijaya keluhkan irigasi air kering kepada anggota DPRD OKUT I Ketut budiyasa pada saat Reses didesa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Padang Pariaman Sosialisasikan KIPPRAH hingga Kecamatan dan Puskesmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Tembus Gelombang dan Lumpur: Kodim 0314/Inhil Pasok Material TMMD Ke-130 ke Desa Kuala Lemang

Berita Terbaru