Gadis 15 Tahun di Dharmasraya Diduga Jadi Korban Pencabulan Berulang, Hamil 5 Bulan!

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi (Dok Istimewa)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng Kabupaten Dharmasraya. Seorang gadis berusia 15 tahun, Bunga (nama samaran), warga Nagari Timpeh, Kecamatan Timpeh, diduga menjadi korban tindak pidana cabul yang dilakukan oleh seorang pria berinisial D dan Istrinya, yang juga merupakan warga setempat.

 

Kasatreskrim Polres Dharmasraya Iptu Evi Hendri Susanto mengkonfirmasi.

“Benar bahkan orang tua korban telah melapor langsung ke Polres Dharmasraya pada Kamis (24/04). Kami sudah mengumpulkan saksi-saksi dan saat ini tengah melakukan pencarian terhadap terlapor,” ucap Kasatreskrim.

 

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Dinas Sosial Kabupaten Dharmasraya, Eprison, juga membenarkan adanya kasus ini.

 

Sementara itu, Wali Nagari Timpeh, Febri G Yunus, saat dikonfirmasi (28/04) turut membenarkan kejadian pencabulan tersebut. Bahkan, pihak pemerintah nagari saat ini tengah menerima kunjungan dari Dinas Sosial bidang PPA untuk memberikan bantuan dan pendampingan kepada korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, kejadian pilu tersebut bermula pada Kamis malam, 7 November 2024, sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, Bunga dijemput dari rumah orang tuanya dengan dalih akan diajak bekerja di sebuah rumah makan. Namun, setibanya di kediaman terlapor, alih-alih pekerjaan, Bunga justru diminta untuk membersihkan diri, makan, dan beristirahat.

 

Kejanggalan mulai terasa ketika sekitar pukul 23.30 WIB, Bunga dipaksa meminum ramuan obat yang dibuat oleh D dan istrinya. Setelah meminum ramuan tersebut, korban tak sadarkan diri. Keesokan paginya, Bunga terbangun dengan kondisi tubuh terasa sakit. Setelah mandi dan makan, ia diantarkan pulang oleh istri terlapor ke rumah ibunya.

 

Kisah tragis ini tak berhenti di situ. Selang satu minggu kemudian, D kembali menjemput Bunga dan membawanya ke rumahnya. Di sana, korban diduga dibujuk untuk melakukan perbuatan cabul di dalam kamar bertiga dengan istri terlapor dalam kondisi tanpa busana dan melakukan hubungan intim bertiga.

Baca Juga :  Wabup Nias Utara Turut Hadir Di Acara Peringatan HUT Museum Pusaka Nias 30 Tahun

 

Perbuatan bejat ini diduga terus berulang dengan interval waktu satu minggu. Korban selalu dijemput dan diantar oleh pelaku beserta istrinya, dengan iming-iming pekerjaan di rumah makan.

Kecurigaan keluarga korban muncul setelah warga sekitar melihat perubahan fisik pada Bunga. Setelah ditanya oleh ibunya, Bunga akhirnya mengakui perbuatan cabul yang dialaminya. Pihak keluarga kemudian melakukan pemeriksaan USG di Puskesmas Timpeh, dan bidan membenarkan bahwa Bunga telah hamil dengan usia kandungan diperkirakan mencapai 5 bulan.

 

Editor: Yanti 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengangkat Filosofi Mangrove, DPC PKB Inhil Resmi Dikukuhkan dan Gelar Mukerkab 2026–2031
RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam
RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam
DK Siap Ajukan Justice Collaborator, Aliran Rp200 Juta Berpotensi Buka Kotak Pandora Proyek Pemda Inhil
SEBARKAN VIDEO INTIM DAN ANCAM BONGKAR AIB, LAPORAN DI POLDA METRO JAYA MENANTI TINDAK LANJUT
Status Tanggap Darurat Karhutla Taliabu Barat Laut Berakhir, Beralih ke Fase Penyisiran dan Pengawasan
​Wujudkan Rumah Layak Huni, Kodim 0314/Inhil bersama Warga Gotong Royong Bagun RTLH Ibu Rusmawati
​Wujudkan Rumah Layak Huni, Kodim 0314/Inhil bersama Warga Gotong Royong Bagun RTLH Ibu Rusmawati
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:37 WIB

Mengangkat Filosofi Mangrove, DPC PKB Inhil Resmi Dikukuhkan dan Gelar Mukerkab 2026–2031

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:23 WIB

RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:58 WIB

RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:03 WIB

DK Siap Ajukan Justice Collaborator, Aliran Rp200 Juta Berpotensi Buka Kotak Pandora Proyek Pemda Inhil

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:15 WIB

SEBARKAN VIDEO INTIM DAN ANCAM BONGKAR AIB, LAPORAN DI POLDA METRO JAYA MENANTI TINDAK LANJUT

Berita Terbaru