Pemerintah Kecamatan Donri-Donri Kab.Soppeng, Gelar Sosialisasi tindak lanjut Pembentukan KOPDES Merah Putih

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. (Dok . Istimewa)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pemerintah Kecamatan Donri-Donri menggelar pertemuan dalam rangka Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Pesse Kecamatan Donri-Donri Kabupaten Soppeng, Senin 28 April 2025.

Kegiatan Sosialisasi ini di inisiasi oleh Camat Donri-Donri, A. Singkeru.M,Si, yang turut dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Soppeng, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan dan UKM (Diskoperindag UKM) Kabupaten Soppeng, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, tim Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Donri-Donri beserta seluruh Kepala Desa se Kecamatan Donri-Donri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini bertujuan menindaklanjuti sosialisasi yang pernah dilaksanakan di tingkat kabupaten dan untuk menyamakan persepsi bagi pemerintah desa untuk segera mempersiapkan diri untuk melakukan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di wilayah desa masing-masing.

Mewakili Dinas PMD Kabupaten Soppeng, Syamsuddin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam pembentukan koperasi merah putih ini bisa dilaksanakan melalui Musyawarah Desa Perencanaan atau Musyawarah Desa Khusus. Dan juga Desa diharuskan memperhatikan potensi desanya, bahkan jika sudah ada koperasi di desa perlu untuk mempertimbangkan apakah merevitalisasi nya ataukah membentuk baru.

Selanjutnya, Camat Donri Donri A.Singekeru .M,Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pembentukan KOPDES Merah Putih ini merupakan mandatori dari pusat untuk memperkuat ekonomi lokal melalui pemberdayaan masyarakat desa.

“Koperasi Desa Merah Putih ini bukan hanya sekadar wadah ekonomi, tetapi juga sebagai bentuk kemandirian dan solidaritas masyarakat. Melalui koperasi, kita ingin menciptakan peluang usaha, membuka peluang tenaga kerja lokal di desa serta meningkatkan pendapatan warga Desa, tambah A.Singkeru.

Baca Juga :  Desifit Anggaran dan Aset Daerah Tak Jelas, Kinerja BKAD Inhil Dipertanyakan

Dari informasi tim Mediainvestigasi.Net di lokasi acara, bahwa terkait teknis pembentukan, Kabid PPK UKM, A.Irwandi. Juga menyampaikan bahwa pemerintah desa perlu terlebih dahulu mengidentifikasi kegiatan apa yang bisa diusahakan oleh koperasi merah putih nantinya, dan pembentukan pengurusnya haruslah dari warga desa yang benar-benar mau bekerja dan membesarkan koperasi desa merah putih.

Adapun dalam acara sosialisasi ini telah berlangsung dengan lancar disertai diskusi dan simulasi yang melahirkan kesepahaman bersama, bahwa untuk pendanaan koperasi merah putih dan terkait tekhnis lainnya. Nantinya akan dibekali dengan regulasi, pelatihan, dan penyampaian lebih lanjut khususnya bimbingan dan pendampingan dari Dinas Koperasi PPK UKM dan Dinas PMD beserta Tenaga Pendamping lainnya.***(Tariqullah)

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Samadua Tolak Rekomendasi DPRK Aceh Selatan, Dinilai Berikan Karpet Merah untuk Perusahaan Tambang
Tanah longsor terjadi di kawasan Kapalo Lubuak Jambu, Jorong Subarang Ombak, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung,
BPBD Kabupaten Indragiri Hilir Catat 80 Titik Hotspot di 9 Kecamatan
Cetak Sejarah Lagi! PAD Padang Tembus Rp898 Miliar
Bahas Rencana Pembangunan SR dan Pasar Serikat C Batusangkar, Bupati Eka Putra Berkoordinasikan Kembali Dengan Kementerian PU
Penyerobotan Lahan di Jalan Tuturuga Aimas: Antara Derita Warga dan Ketegasan Hukum yang Dinanti
Lapas Kelas IIA Bukittinggi Terima Kunjungan Edukatif SD Surya Kids Bukittinggi
Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Warga Samadua Tolak Rekomendasi DPRK Aceh Selatan, Dinilai Berikan Karpet Merah untuk Perusahaan Tambang

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Tanah longsor terjadi di kawasan Kapalo Lubuak Jambu, Jorong Subarang Ombak, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung,

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:54 WIB

BPBD Kabupaten Indragiri Hilir Catat 80 Titik Hotspot di 9 Kecamatan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Cetak Sejarah Lagi! PAD Padang Tembus Rp898 Miliar

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Bahas Rencana Pembangunan SR dan Pasar Serikat C Batusangkar, Bupati Eka Putra Berkoordinasikan Kembali Dengan Kementerian PU

Berita Terbaru

Militer/ TNI-POLRI

Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan Hotspot di Desa Kayu Raja

Rabu, 26 Agu 2026 - 05:43 WIB