DPRD Dharmasraya Soroti Realisasi PAD dan Efektivitas Program 2024 dalam Rapat Paripurna LKPJ

- Penulis

Selasa, 15 April 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Suasana Rapat Paripurna DPRD Dharmasraya, Ketua DPRD Jemi Hendra ST tandatangan berkas LKPJ Bupati 2024 (Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – DPRD Kabupaten Dharmasraya menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Dharmasraya Tahun Anggaran 2024, Selasa (15/4). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jemi Hendra, ST itu dihadiri oleh 24 anggota dewan, termasuk unsur pimpinan dan Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidang yang berlangsung di ruang paripurna DPRD, anggota dewan Amrizal, SH, tampil di podium untuk membacakan rekomendasi resmi DPRD terhadap kinerja pemerintahan daerah selama tahun 2024. Ia menegaskan bahwa DPRD telah melakukan pengamatan, analisa, dan evaluasi secara objektif terhadap seluruh pelaksanaan program pemerintah daerah.

Tiga Sorotan Utama DPRD

Amrizal menyampaikan bahwa DPRD mengapresiasi capaian-capaian positif selama tahun 2024 dan mendorong agar keberhasilan tersebut dipertahankan. Namun, DPRD juga menggarisbawahi sejumlah persoalan strategis yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Tiga poin utama rekomendasi DPRD adalah:

 

1. Rendahnya Realisasi PAD

DPRD menyoroti belum tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang hanya terealisasi sebesar 58,45 persen. Beberapa jenis retribusi dan pajak daerah lainnya juga dinilai belum optimal. DPRD mendesak Pemkab untuk memaksimalkan potensi-potensi penerimaan daerah, sejalan dengan amanat Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

 

2. Skala Prioritas Program Belum Tajam

DPRD mendorong agar seluruh perangkat daerah melaksanakan program dan kegiatan berdasarkan skala prioritas yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Pemko Padang Perkuat Arus Informasi dan Aspirasi Masyarakat Lewat Digitalisasi

 

3. Tindak Lanjut Rekomendasi Dewan.

Dewan mengingatkan Bupati dan jajaran untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan. Rekomendasi ini harus menjadi acuan dalam penyusunan program kerja serta dalam memperbaiki kinerja perangkat daerah ke depan.

Respons Pemkab: Akan Dikaji dalam Waktu Tiga Bulan

 

Menanggapi rekomendasi dewan, Wakil Bupati Dharmasraya Leli Arni dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas evaluasi konstruktif yang diberikan. Ia menegaskan bahwa seluruh materi rekomendasi akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

 

“Evaluasi atas pelaksanaan program selama tahun 2024 akan kami tindaklanjuti. Kami akan mempelajari seluruh rekomendasi paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” tegas Leli Arni.

 

Rapat Paripurna ini menjadi cerminan dinamika antara fungsi kontrol DPRD dan tanggung jawab eksekutif dalam memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan di Dharmasraya. Masyarakat menanti, apakah rekomendasi tajam dari dewan ini akan berbuah pada perbaikan nyata dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah di tahun-tahun mendatang.

 

Editor: Yanti 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Perdana Kapolres Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Enam Paket Barang Bukti Diamankan
Sat Binmas Polres Soppeng Edukasi Santri, Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini.
Siswa MAN 1 Inhil Raih Gelar Duta Anak Kabupaten Indragiri Hilir 2026, Kepala Madrasah Berikan Apresiasi Tinggi
Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri
Dugaan Biaya Persalinan Rp10–20 Juta di Kateman, Kapustu: “Tidak Ada Tarif Normal Rp10 Juta”
Polres Indragiri Hilir Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima
SDN 01 Pasar Palembayan Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka Mulai 21 September 2026
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:01 WIB

Apel Perdana Kapolres Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis

Senin, 21 September 2026 - 12:57 WIB

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Enam Paket Barang Bukti Diamankan

Senin, 21 September 2026 - 12:53 WIB

Sat Binmas Polres Soppeng Edukasi Santri, Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini.

Senin, 21 September 2026 - 09:31 WIB

Siswa MAN 1 Inhil Raih Gelar Duta Anak Kabupaten Indragiri Hilir 2026, Kepala Madrasah Berikan Apresiasi Tinggi

Minggu, 20 September 2026 - 20:10 WIB

Dugaan Biaya Persalinan Rp10–20 Juta di Kateman, Kapustu: “Tidak Ada Tarif Normal Rp10 Juta”

Berita Terbaru