Diskusi UU Hak Cipta: Ahmad Dhani Soroti Beban Royalti Bagi Penyanyi

- Penulis

Kamis, 10 April 2025 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Debat terbuka tentang Undang-Undang Hak Cipta. (Dok. Istimewa)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Polemik soal Undang-Undang Hak Cipta kembali mencuat dalam gelaran Debat Terbuka: Aksi vs Visi, FESMI dan PAPPRI yang digelar pada Rabu, 10 April 2025 pukul 15.00 WIB di Bagaspati Meeting Room, lantai 9 Artotel Senayan, Jakarta.

Debat terbuka yang mengangkat topik “UU Hak Cipta” ini menghadirkan sejumlah narasumber ternama dari dunia musik Indonesia, di antaranya musisi senior Ahmad Dhani, gitaris Padi Piyu, penyanyi sekaligus pengacara Kadri Mohamad, dan musisi Jino. Acara ini juga diliput oleh berbagai media nasional dan mendapat sorotan luas dari pelaku industri kreatif.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataannya, Ahmad Dhani menegaskan bahwa dalam konteks hukum hak cipta di Indonesia, penyanyi atau artis tidak seharusnya dibebani tanggung jawab pembayaran royalti untuk lagu yang mereka bawakan dalam sebuah pertunjukan.

“Kalau bicara konser, itu sudah diatur dalam Pasal 2, 3, dan 5 UU Hak Cipta. Pengguna karya adalah penyelenggara acara, bukan penyanyi,” ujar Dhani di hadapan awak media dan peserta diskusi. Ia juga menyatakan bahwa pasal 9 dalam UU tersebut khusus mengatur hak ekonomi seperti mekanikal dan sinkronisasi, bukan performing rights.

Dhani menyebut telah mengonfirmasi hal ini ke sejumlah lembaga royalti internasional seperti BRS dan APRA. “Di luar negeri, artis tidak pernah ditagih royalti. Mereka cuma tampil dan menerima honor. Yang wajib membayar adalah penyelenggara,” tegasnya.

Kadri Mohamad, yang juga hadir sebagai narasumber, menyoroti pentingnya harmonisasi antar pasal dalam UU Hak Cipta agar tidak terjadi multitafsir di lapangan. “Kita perlu kejelasan, agar pelaku seni bisa bekerja tanpa tekanan hukum yang membingungkan,” ujarnya.

Baca Juga :  BPBD Dharmasraya Imbau Warga Waspada, Titik Genangan Air Bertambah di Sejumlah Nagari

Piyu dari band Padi dan musisi Jino turut memberikan pandangan seputar praktik royalti dan perlindungan terhadap pencipta lagu serta pelaku pertunjukan. Mereka sepakat bahwa perlu ada mekanisme distribusi royalti yang adil dan transparan.

Acara debat ini diinisiasi oleh FESMI (Federasi Serikat Musisi Indonesia) dan PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia) sebagai ruang dialog konstruktif untuk membedah regulasi hak cipta yang berdampak langsung pada kehidupan para musisi dan pekerja seni.

Diskusi berlangsung dinamis, dan diakhiri dengan harapan agar pemerintah segera meninjau ulang implementasi UU Hak Cipta agar lebih berpihak pada keadilan bagi seluruh pelaku industri musik.

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPW BKPRMI Jakarta Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Bersama FLO di GOR Cempaka Putih
BKPRMI Jakarta dan Polda Metro Jaya Perkuat Sinergi, Fokus Pembinaan Generasi Muda
Senyum Semringah Munjirin: Panen Padi di Cakung, Urban Farming Bali Lestari Hasilkan 10 Ton Gabah
Enam DPD BKPRMI Kompak Dukung Nanang Jahidin Lanjutkan Kepemimpinan Periode 2026–2031
PORDI Gandeng UNJ Perkuat Olahraga Domino Indonesia, Target Lahirkan Atlet Berkualitas hingga Level Dunia
Presiden Prabowo Salurkan Sapi Kurban 850 Kg Lewat BKPRMI Jakarta untuk Warga Bantaran Ciliwung
BKPRMI Jakarta Tebar Berkah Kurban 1447 H di Cawang, Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Umat
Nanang Jahidin Hadiri RAPIMNAS II BKPRMI 2026 Bersama Ketua Umum DPD Se-DKI Jakarta
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:44 WIB

DPW BKPRMI Jakarta Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Bersama FLO di GOR Cempaka Putih

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:22 WIB

BKPRMI Jakarta dan Polda Metro Jaya Perkuat Sinergi, Fokus Pembinaan Generasi Muda

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:55 WIB

Senyum Semringah Munjirin: Panen Padi di Cakung, Urban Farming Bali Lestari Hasilkan 10 Ton Gabah

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:19 WIB

Enam DPD BKPRMI Kompak Dukung Nanang Jahidin Lanjutkan Kepemimpinan Periode 2026–2031

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:31 WIB

PORDI Gandeng UNJ Perkuat Olahraga Domino Indonesia, Target Lahirkan Atlet Berkualitas hingga Level Dunia

Berita Terbaru