Jelang Lebaran, Masyarakat Miskin Dharmasraya Terhimpit: THR yang Dulu Ada Kini Hilang dengan Alasan SE Bupati

- Penulis

Minggu, 23 Maret 2025 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Salah satu warga Gunung Medan Paini (55) hidup kekurangan (Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Lebaran tinggal hitungan hari, tapi bagi masyarakat miskin di Dharmasraya, perayaan tahun ini terasa lebih berat. Harga kebutuhan pokok melonjak, sementara bantuan yang biasanya mereka dapatkan, seperti Tunjangan Hari Raya (THR) dari pejabat dan ASN, kini lenyap. Penyebabnya? Surat Edaran (SE) Bupati yang melarang ASN memberi atau menerima THR di luar ketentuan resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Di tengah kesulitan ekonomi, SE Bupati Nomor: 100.3.4.2/929/Inspektorat-2025 justru menambah beban masyarakat kecil yang selama ini bergantung pada uluran tangan dari para pejabat. Larangan ASN memberikan THR kepada pihak yang bukan keluarga dekat dijadikan alasan bagi mereka yang sebelumnya dikenal dermawan untuk tak lagi berbagi.

 

Dulu Minta Suara, Sekarang Lupa?

 

Bagi Nurhalimah (37), pekerja serabutan di Gunung Medan, THR dalam bentuk sembako dari seorang pejabat setempat setiap tahun sangat membantu keluarganya. Namun tahun ini, ia sudah diberi tahu bahwa bantuan itu tak akan ada lagi.

“Saya masih ingat waktu Pilkada 2024, bapak itu datang minta suara untuk mendukung bupati. Sekarang pakai alasan SE untuk tidak berbagi,” kata Nurhalimah kecewa.

 

Keluhan serupa datang dari Buk De Paini (55), pengumpul barang bekas yang setiap tahun juga mendapat sembako dan sirup dari pejabat yang sama.

 

“Kami orang kecil, Lebaran kami sederhana, bisa makan saja sudah bersyukur. Tapi kalau dulu ingat rakyat, sekarang pura-pura tak kenal karena SE, rasanya menyakitkan,” ujarnya.

 

Sintya Erita (36), ibu rumah tangga, bahkan lebih keras menyoroti kebijakan ini.

 

“Kalau kebijakan yang dibuat justru merugikan rakyat, jangan harap kami bakal peduli lagi saat pemilu nanti. Dulu datang ke rumah-rumah minta dukungan, sekarang pakai aturan buat alasan,” cetusnya geram.

Baca Juga :  Polres Sibolga Gelar Jumat Curhat di Masjid Al Mujahidin, Serap Aspirasi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Dua anak dari keluarga kurang mampu, Gunung Medan.

Miskin Terhimpit, Aturan Justru Menambah Beban

 

Bagi masyarakat miskin, menjelang Lebaran adalah waktu yang penuh tekanan. Kebutuhan meningkat, harga melambung, sementara penghasilan mereka tak seberapa. Di saat seperti ini, mereka biasanya mendapat bantuan dari pejabat atau ASN yang peduli. Namun tahun ini, dengan adanya SE Bupati, harapan itu pupus.

 

Pejabat yang sebelumnya dikenal murah hati kini berdalih aturan, sementara masyarakat miskin makin terhimpit tanpa ada solusi. Apakah kebijakan ini benar-benar demi transparansi atau justru menghapus nilai kepedulian sosial?

 

Editor: Yanti 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Masinton Pasaribu Serahkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Rp. 264.628.390 di HUT ke-81 Tapanuli Tengah
Bagian 1 — BPK Soroti Pengadaan Genset Rp4,75 Miliar di RSUD Abdul Moeloek, Diduga Tak Efisien
Gubernur Sumatera Utara Bersama Bupati Tapteng Resmikan Jembatan Bailey Parjalihotan Pinangsori, Pulihkan Akses Pascabencana
Wapres Gibran didampingi Gubernur Sumut, Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Kunjungi SMAN 1 Barus
Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Kawasan Pembangunan Hunian Sementara di Bonalumban
KRYD Satlantas Polres Soppeng Tertibkan 31 Motor Berknalpot Brong
Kapolres Soppeng Ikuti Anev Sitkamtibmas, Antisipasi Potensi Aksi dan Karhutla
Soroti Kasus Korupsi dan Keracunan, PKN Bentuk Satgas Awasi Makan Bergizi Gratis
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:30 WIB

Bupati Masinton Pasaribu Serahkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Rp. 264.628.390 di HUT ke-81 Tapanuli Tengah

Jumat, 4 September 2026 - 15:27 WIB

Bagian 1 — BPK Soroti Pengadaan Genset Rp4,75 Miliar di RSUD Abdul Moeloek, Diduga Tak Efisien

Jumat, 4 September 2026 - 14:56 WIB

Gubernur Sumatera Utara Bersama Bupati Tapteng Resmikan Jembatan Bailey Parjalihotan Pinangsori, Pulihkan Akses Pascabencana

Jumat, 4 September 2026 - 14:52 WIB

Wapres Gibran didampingi Gubernur Sumut, Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Kunjungi SMAN 1 Barus

Jumat, 4 September 2026 - 09:19 WIB

Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Kawasan Pembangunan Hunian Sementara di Bonalumban

Berita Terbaru