Polisi Gerebek Penimbun BBM Subsidi di Dharmasraya, Pelaku Pakai Mobil Modifikasi

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi Galon berisi BBM (Dok, istimewa)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Aksi ilegal penyalahgunaan BBM subsidi kembali terbongkar! Tim Satreskrim Polres Dharmasraya menangkap seorang pria berinisial HK (34), warga Nagari Suka Makmur, Kabupaten Bungo, yang kedapatan mengangkut bio solar subsidi secara ilegal. HK diringkus di Jalan Lintas Koto Ranah, Jorong Telaga Biru, Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, pada Kamis (7/3/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Modus Operandi: Mobil Modifikasi dan Tangki Rakitan

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas pengangkutan BBM subsidi di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin Kanit Tipidter IPTU Rianra Yoseptian, S.H. langsung bergerak cepat ke lokasi.

Saat diperiksa, HK kedapatan menggunakan mobil Mitsubishi Strada 4×4 dengan nomor polisi K-8446-GS yang telah dimodifikasi. Di dalam kendaraan, ditemukan dua tangki rakitan berbahan besi yang penuh dengan bio solar. Selain itu, polisi juga menyita:

10 galon berisi masing-masing sekitar 30 liter bio solar

1 selang kecil sepanjang ¾ meter

1 unit ponsel OPPO A57 berisi foto barcode BBM

1 lembar STNK mobil Mitsubishi Strada 4×4

Sanksi Berat Mengintai Pelaku

Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Evi Hendri Susanto, S.H., menegaskan bahwa perbuatan HK melanggar Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar.

Saat ini, HK beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat luas.

“Kami akan terus menindak tegas pelaku yang bermain dengan BBM subsidi. Jangan sampai hak masyarakat kecil justru dinikmati oleh segelintir orang demi keuntungan pribadi,” tegas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Polres Bangkep Laksanakan Kegiatan Rutin Operasi Ketupat Tinombala 2026 Pantau Pelabuhan Dan Sejumlah Objek Vital Salakan

Waspada dan Laporkan! Jika melihat aktivitas mencurigakan terkait BBM subsidi, masyarakat diminta segera melapor ke pihak berwajib agar tindakan ilegal seperti ini bisa diberantas hingga ke akar-akarnya.

Editor: Yanti 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria
Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir Upacara Gelar Senja di Kediaman Bupati
Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu
Bongkar sampai Bandar Besarnya! Warga Desak Polisi Putus Jaringan Narkoba Pulau Ruku
Resahkan Warga, Peredaran Narkoba di Desa Pulau Ruku Desak Tindakan Tegas Aparat
DPRD Inhil Apresiasi Sikap tegas DKUPP dalam penegakan aturan dan mengurangi kebocoran Retribusi
HUT Ke-1 BMSN, Perkuat Komitmen Tangkal Hoaks
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:04 WIB

Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria

Senin, 14 September 2026 - 18:41 WIB

Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir Upacara Gelar Senja di Kediaman Bupati

Senin, 14 September 2026 - 16:04 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu

Senin, 14 September 2026 - 14:55 WIB

Senin, 14 September 2026 - 11:38 WIB

Bongkar sampai Bandar Besarnya! Warga Desak Polisi Putus Jaringan Narkoba Pulau Ruku

Berita Terbaru

Headline

Senin, 14 Sep 2026 - 14:55 WIB