Kakorlantas Imbau Masyarakat Persiapkan Diri dengan Baik Saat Mudik Lebaran

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakorlantas Imbau Masyarakat Persiapkan Diri dengan Baik Saat Mudik Lebaran

Mediainvestigasi.net–Jakarta. Kakorlantas Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan mudik saat libur Lebaran 2025 nanti, agar mempersiapkan diri dengan baik, serta mematuhi imbauan-imbauan yang ada.

Ia juga mengingatkan masyarakat mengutamakan kesehatan jika ingin melakukan perjalanan jauh ke kampung halaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengimbau kepada pemudik biar pun masih satu bulan yang akan datang, yang paling penting jaga kesehatan, ketika akan jalan jauh kesehatan itu yang penting,” ujar Kakorlantas, Kamis (27/2/2025).

Calon pemudik yang ingin menggunakan kendaraan pribadi juga diharapkan mengecek kondisi kendaraan. Tak hanya itu, saldo kartu tol atau e-toll juga harus dipastikan cukup guna menghindari antrean panjang.

Kakorlantas juga mengimbau pengendara yang sudah melakukan perjalanan jauh, sebaiknya istirahat minimal 2,5 jam sekali. Hal ini bertujuan agar pemudik sampai tujuan dengan selamat dan sehat.

“Kedua kendaraannya berkeselamatan, dicek betul kondisi mesin, rem, kendaraan yang digunakan mudik, dan ketika jalan cukup jauh minimal 2,5 jam silakan istirahat,” tutur Kakorlantas.

Lebih lanjut, Kakorlantas juga mengingatkan pemudik yang menggunakan kendaraan roda empat tidak hanya fokus pada rest area jika ingin beristirahat. Menurutnya, ada opsi lain untuk pemudik beristirahat dan kulineran.

“Kalau rest areanya penuh, tidak harus rest area, mungkin bisa keluar tol, nanti di kabupaten banyak kuliner, karena tol juga informasinya diskon 20 persen. Jadi kalau keluar terus masuk lagi itu tidak bayar, kemarin kita sudah diskusi dengan Jasa Marga,” ujar Kakorlantas.

Ia pun memastikan jajarannya bersama stakeholder sudah siap melaksanakan Operasi Ketupat 2025. Kakorlantas mengatakan pihaknya sudah menyiapkan skenario untuk segala situasi termasuk dalam situasi darurat.

Baca Juga :  Progres Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Kuala Muda Kecil Terus Dipacu, Personel Kodim 0314/Inhil dan Warga Gotong Royong

“Dari Korlantas sudah lakukan survei, dari Kementerian Perhubungan sudah survei, yang jelas pasti ada peningkatan dari tahun ke tahun, dari 2023, 2024, 2025 pasti ada, sehingga persiapan-persiapan untuk antispasi itu tentunya stakeholder akan rapat dan lakukan langkah tepat. Cara bertindaknya seperti apa, sampai ada cara bertindak emergency, kaitannya mungkin dengan cuaca ekstrem dan sebagainya,” pungkas Kakorlantas.

Polri akan melaksanakan Operasi Ketupat 2025 mulai 26 Maret 2025 hingga 8 April 2025. Kakorlantas pun menginstruksikan jajaran untuk fokus mengamankan arus mudik dan arus balik Lebaran 2025 agar masyarakat bisa merasa aman, nyaman dan lancar.

Dalam persiapannya, Kakorlantas mengatakan bahwa Korlantas Polri mengidentifikasi empat klaster utama yang menjadi fokus pengamanan. Masing-masing yakni jalur tol, jalan nasional, pelabuhan penyeberangan, serta destinasi wisata dan tempat ibadah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WNI Asal Inhil Koma di Singapura. KBRI Klaim Sudah Berkoordinasi, Keluarga Menunggu Bukti
Malam Berganti Pagi di Tengah Asap, Kapolres Inhil Pimpin Perjuangan 9 Hari Menjaga Bumi Inhil dari Bara
Kemenag Inhil Gelar Maulid Nabi dan Perpisahan Kepala Kemenag di Hotel Top 5, Publik Pertanyakan Sumber Anggaran
Kabel Semrawut Masih Menggantung, Jawaban PLN Dipertanyakan
Bupati Tapanuli Tengah Launching Penyaluran Bantuan Pangan 1.394,7 ton Beras Alokasi Juli–September 2026
Usai Pimpin Apel, Kapolres Soppeng Periksa Sikap Tampang Personel
Dari Kasus Lisa vs Danny Septriadi: Fakta Medis RSCM Ungkap Trauma Berat Anak Korban Penculikan
Surat Edaran Mahkamah Agung “SEMA” Nomor 3 Tahun 2026 tanggal 18 Agustus 2026,Begini Pandapat Pakar Hukum Prof. Dr. Henry MHYosodiningrat, SH
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 10:25 WIB

WNI Asal Inhil Koma di Singapura. KBRI Klaim Sudah Berkoordinasi, Keluarga Menunggu Bukti

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Malam Berganti Pagi di Tengah Asap, Kapolres Inhil Pimpin Perjuangan 9 Hari Menjaga Bumi Inhil dari Bara

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Kemenag Inhil Gelar Maulid Nabi dan Perpisahan Kepala Kemenag di Hotel Top 5, Publik Pertanyakan Sumber Anggaran

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Kabel Semrawut Masih Menggantung, Jawaban PLN Dipertanyakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Usai Pimpin Apel, Kapolres Soppeng Periksa Sikap Tampang Personel

Berita Terbaru