Limbah Perusahaan PT BSS Berbahaya, Mana Pengawasan Pemda

- Penulis

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limbah Perusahaan PT BSS Berbahaya, Mana Pengawasan Pemda.

Mediainvestigasi.net–Inhil, Masyarakat yang tinggal di sekitar area pemukiman dekat PT Berkat Sawit Sejahtera.(BSS) kini berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Bau menyengat yang tercium dari limbah yang dibuang mencemari udara dan mengganggu kesehatan warga setempat.

Menurut laporan masyarakat, bau ini terdeteksi hingga radius 200 meter dari lokasi perusahaan, yang jelas melanggar Undang-Undang (UU) No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini memicu keresahan di kalangan masyarakat, yang merasa hak mereka untuk hidup dalam lingkungan yang bersih dan sehat terancam.

Warga mengeluhkan sejumlah masalah kesehatan, termasuk iritasi pernapasan dan gangguan tidur akibat polusi udara yang ditimbulkan.

“Kami sudah berulang kali mengadukan masalah ini kepada pihak perusahaan , tetapi tidak di tanggapi. Kami juga meminta pihak berwenang untuk segera turun tangan dan menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi.”

Dalam UU tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap perusahaan diwajibkan untuk melindungi lingkungan dan masyarakat sekitar dari dampak negatif operasional mereka.

Ketua DPC PWWI Inhil mengatakan, Tindakan pembuangan limbah tanpa pengelolaan yang benar dapat merugikan masyarakat, apalagi abu pembakaran sawit tersebut menyebar kerumah warga. Dampak limbah yang dibuang oleh PT BSS sangat merugikan masyarakat.

“Kesehatan dan keselamatan warga adalah hal yang utama. Kami berharap pemerintah dan pihak berwenang dapat segera bertindak untuk melindungi warga,” Ujarnya.

PT BSS diharapkan memberikan penjelasan resmi mengenai situasi ini dan langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasi masalah tersebut.

Masyarakat menantikan perhatian dan tindakan dari semua pihak terkait untuk menjamin hak mereka untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan sehat. (*)

Baca Juga :  Tiga Puluh Tahun, Nama Itu Masih Memanggil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungli Mengintai Pilkades Serentak 2026 di Bekasi, AWIBB Jabar Siapkan Laporan Polisi
‎Resmi Dilepas, Kontingen TP-PKK Padang Pariaman Siap Harumkan Nama Daerah di Jambore PKK Sumbar 2026
Gerak Cepat, Disparpora dan Satpol PP Tindaklanjuti Dugaan Pungli di Pantai Tiram
Hari Pertama Jambore Kader PKK Sumbar, Kontingen Padang Pariaman Tampil All Out
Kapolres Soppeng Hadiri Syukuran Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemkab Tapanuli Tengah Dorong Regulasi Pemulihan Pascabencana dan Optimalisasi PAD Sektor Kelautan
Perkuat Jembatan Antarbenua, Spanyol dan Maroko Bangun Kemitraan Strategis di Tengah Isu Ceuta
208 Calon Dubalang Kota Digembleng, Wako Fadly: Garda Adat untuk Padang Sigap
Berita ini 93 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Dugaan Pungli Mengintai Pilkades Serentak 2026 di Bekasi, AWIBB Jabar Siapkan Laporan Polisi

Kamis, 3 September 2026 - 07:38 WIB

‎Resmi Dilepas, Kontingen TP-PKK Padang Pariaman Siap Harumkan Nama Daerah di Jambore PKK Sumbar 2026

Kamis, 3 September 2026 - 07:31 WIB

Gerak Cepat, Disparpora dan Satpol PP Tindaklanjuti Dugaan Pungli di Pantai Tiram

Kamis, 3 September 2026 - 07:23 WIB

Hari Pertama Jambore Kader PKK Sumbar, Kontingen Padang Pariaman Tampil All Out

Kamis, 3 September 2026 - 07:14 WIB

Kapolres Soppeng Hadiri Syukuran Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Berita Terbaru