Kapolda Sumbar Pimpin Doorstop penyerahan Tahap II Tersangka In Dragon

- Penulis

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumbar Pimpin Doorstop penyerahan Tahap II Tersangka In Dragon

 

Sumbar, MediaInvestigasi.Net — Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA melaksanakan Doorstop Tahap II Kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari dengan tersangka In Dragon di Lobi Mapolda Sumbar, Kamis (16/01/2025)

 

Hadir dalam Press Conference tersebut Dirreskrimum Polda Sumbar, Kabid Humas Polda Sumbar, Kabid Propam Polda Sumbar, Kapolres Padang pariaman Serta awak media.

 

Dalam keterangannya Kapolda Sumbar Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si, CSFA, mengatakan bahwa berkas perkara telah lengkap dan mengungkapkan rasa penghargaan dan terimakasih atas upaya yang dilakukan penegak hukum dan masyarakat selama proses penyidikan.

 

“Pada hari ini Kamis tanggal 16 Januari 2025 berkat kerja keras penyidik Polda Sumbar dan penyidik Polres Padang Pariaman dan tentunya di bantu oleh tokoh masyarakat khususnya kayu tanam hasil penyidikan dinyatakan sudah lengkap ,” sebut Kapolda

 

Kapolda melanjutkan berdasarkan surat dari kejaksaan negeri Pariaman, telah tertuang hasil penyidikan yang menetapkan tersangka Indra Septiarman alias In Dragon sebagai pelaku utama,.

 

Untuk Pasal yang disangkakan In Dragon diduga kuat melanggar beberapa pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau pasal 351 ayat 3 dan pasal 285 KUHP, Penyidikan juga merujuk pada Pasal 6 huruf B Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tindak Pidana kekerasan seksual.

 

“Selanjutnya siang hari ini penyidik akan menyerahkan Tahap kedua yaitu dengan menyerahkan tersangka Indra Septiarman panggilan In Dragon dengan 15 item barang bukti untuk selanjutnya digunakan sebagai barang bukti di persidangan,” pungkas Irjen Gatot.

Baca Juga :  Proyek Jalan Nggele-Langganu Pulau Taliabu Awlnya Tak Hanya Tak Punya Izin Namun Kontraktor Meninggalkan Sejumlah Luka Pekerja Tak Terbayar Bahkan Material Tak Terbayar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria
Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir Upacara Gelar Senja di Kediaman Bupati
Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu
Bongkar sampai Bandar Besarnya! Warga Desak Polisi Putus Jaringan Narkoba Pulau Ruku
Resahkan Warga, Peredaran Narkoba di Desa Pulau Ruku Desak Tindakan Tegas Aparat
DPRD Inhil Apresiasi Sikap tegas DKUPP dalam penegakan aturan dan mengurangi kebocoran Retribusi
Merasa ditipu warga Semendawai suku 3 lapor ke Polisi, Hak orang pekerja sampai saat ini belum diberikan
Toreh Prestasi di OMI 2026, Tiga Siswa MTsN 2 Inhil Melaju ke Provinsi, Bidik Nasional
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:04 WIB

Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria

Senin, 14 September 2026 - 18:41 WIB

Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir Upacara Gelar Senja di Kediaman Bupati

Senin, 14 September 2026 - 16:04 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu

Senin, 14 September 2026 - 11:38 WIB

Bongkar sampai Bandar Besarnya! Warga Desak Polisi Putus Jaringan Narkoba Pulau Ruku

Senin, 14 September 2026 - 01:35 WIB

DPRD Inhil Apresiasi Sikap tegas DKUPP dalam penegakan aturan dan mengurangi kebocoran Retribusi

Berita Terbaru

Headline

Senin, 14 Sep 2026 - 14:55 WIB