Terbukti Bawa Ekstasi di Parkiran KTV Tembilahan, Dua Pemuda Diringkus Polisi

- Penulis

Senin, 13 Januari 2025 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terbukti Bawa Ekstasi di Parkiran KTV Tembilahan, Dua Pemuda Diringkus Polisi

 

 

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

MediaInvestigasi.Net. TEMBILAHAN HULU ; Polsek Tembilahan Hulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi di parkiran KTV Barcelona, Jalan Baharuddin Yusuf Parit 8, Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, pada Jumat (10/1/2025) dini hari. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti berupa enam butir ekstasi.

 

Kapolsek Tembilahan Hulu, IPTU Hasan Basri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat.

 

“Kami mendapatkan informasi bahwa parkiran KTV Barcelona sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya.

 

Kedua pelaku yang ditangkap adalah MH (19), seorang pelajar, dan RH (20), yang belum bekerja. Keduanya berasal dari Kelurahan Tembilahan Hulu.

 

“Ketika tim kami melakukan pengintaian pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, kedua pelaku terlihat mencurigakan. Setelah didekati, mereka berusaha membuang barang bukti berupa tiga bungkus plastik berisi enam butir ekstasi ke tumpukan kardus. Namun, petugas berhasil mengamankan barang bukti tersebut,” ungkap IPTU Hasan Basri.

 

Selain ekstasi, polisi juga menyita dua unit telepon seluler yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.

 

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Tembilahan Hulu dan dijerat Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas,” tegas Kapolsek.

 

Terakhir Iptu Hasan Basri mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Baca Juga :  Dinas Lingkungan Hidup Kolaborasi dengan Damkar Tapteng, BPBD Dan Dinas PUPR Tapteng Lakukan Penyiraman Jalan Berdebu

 

“Bersama-sama kita bisa memberantas peredaran narkotika di wilayah ini,” imbuhnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Biaya Persalinan Rp10–20 Juta di Kateman, Kapustu: “Tidak Ada Tarif Normal Rp10 Juta”
Polres Indragiri Hilir Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima
SDN 01 Pasar Palembayan Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka Mulai 21 September 2026
Sumira Putri Digadang Pimpin Forum TBM Pasaman Barat, Sosok Pejuang Literasi dari Pelosok yang Kini Jadi Sorotan
Cuaca Buruk, Kwarcab Pramuka Indragiri Hilir Tunda Seluruh Lomba Hari Pramuka ke 65
Masyarakat Pulau Taliabu Pertanyakan Langkah Bupati Sashabila Widya L. Mus Cabut Status Daerah 3T Sementara Masih Bayak Program Pembagunan Jalan Amburadul
Read Aloud Pasbar Bikin Kejutan di Festival Literasi 2026, Stan Terbaik Raih Juara I
Fera Susanti, S.Pd Terima Piagam Penghargaan Insan Literasi
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:10 WIB

Dugaan Biaya Persalinan Rp10–20 Juta di Kateman, Kapustu: “Tidak Ada Tarif Normal Rp10 Juta”

Minggu, 20 September 2026 - 13:13 WIB

Polres Indragiri Hilir Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima

Sabtu, 19 September 2026 - 19:48 WIB

SDN 01 Pasar Palembayan Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka Mulai 21 September 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 13:56 WIB

Sumira Putri Digadang Pimpin Forum TBM Pasaman Barat, Sosok Pejuang Literasi dari Pelosok yang Kini Jadi Sorotan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:58 WIB

Cuaca Buruk, Kwarcab Pramuka Indragiri Hilir Tunda Seluruh Lomba Hari Pramuka ke 65

Berita Terbaru