Ketua Ormas LAKI DPC Kabupaten Aceh Timur Desak Penegak Hukum Tindak Lanjut Temuan BPK Terkait Kasus Anggaran Daerah

Ketua Ormas LAKI DPC Kabupaten Aceh Timur Desak Penegak Hukum Tindak Lanjut Temuan BPK Terkait Kasus Anggaran Daerah

- Penulis

Selasa, 7 Januari 2025 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Foto Dokumen : Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tahun 2023

Kabupaten Aceh Timur, Media Investigasi. net, Ketua Ormas DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Aceh Timur, Saiful Anwar, mendesak seluruh penegak hukum yakni Kejaksaan Negri Kabupaten Aceh Timur serta Kepolisian Resor di Kabupaten Aceh Timur agar segera menindaklanjuti dugaan kuat telah terjadi setumpuk kasus Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi dalam pengelolaan anggaran yang dinilai bermasalah berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Negara Republik Indonesia (BPK RI), ungkapnya melalui via tlpn, pada hari senin tangal, 06 Januari 2025.

Dimana Ketua Ormas DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Aceh Timur, Saiful Anwar, menyampaikan bahwa berdasarkan “Temuan hasil audit BPK RI, ini sangat jelas menunjukkan adanya ketidak patuhan dalam Pengelolaan Anggaran Daerah sehinggah perlunya adanya desakan pada para pihak terkait, baik itu Kepala SKPK, Kepala Dinas PU, maupun Ketua TAPK, agar segera memproses rekomendasi BPK sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas. tegasnya.

Hal tersebut sesuai degan Surat Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh Rio Tirta, S.E, M.Acc., CSFA yang di tujukan kepada Pj Bupati Aceh Timur yang mana Ketua Ormas DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Aceh Timur, Saiful Anwar, secara tegas menyatakan bahwa ada
temuan tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, yang di dalamnya temuan tersebut di duga kuat telah melibatkan sejumlah pihak karena ada kelebihan pembayaran, termasuk belanja gaji dan tunjangan ASN sebesar Rp586,5 juta, belanja perjalanan dinas sebesar Rp129,9 juta, serta kelebihan pembayaran proyek di Dinas PUPR sebesar Rp2,6 miliar.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Pascabencana, BAZNAS Kota Tangerang Salurkan Bantuan Kamar Wudhu Rp149 Juta untuk Masjid Al Huda Hutanabolon

Selain itu kata, Saiful Anwar Ketua Ormas DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Aceh Timur, megatakan bahwa pada temuan itu, juga ada, denda keterlambatan proyek sebesar Rp1 miliar juga belum ditarik dan disetorkan ke Kas Daerah Kabuparen Aceh Timur, tegasnya.

Saiful Anwar juga menambahkan bahwa ketidakpatuhan dalam pengelolaan anggaran daerah dapat berdampak buruk pada pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Aceh Timur. “harunya Pemerintah Daerah mampu dan dapat menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas bukan malah sebaliknya ada tumpukan temuan BPK RI khan lucu jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat Pengelolaan Keuangan Tidak Profesional,” ujarnya.

Ketua Ormas DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Aceh Timur, Saiful Anwar, juga mengingatkan bahwa sangat jelas BPK RI telah memberikan tenggat waktu 60 hari sejak laporan diterima untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut dan kami akan terus memantau perkembangan ini dan tidak segan-segan melaporkan pihak-pihak yang tidak menindaklanjuti rekomendasi BPK kepada penegak hukum, ujarnya.

Ketua Ormas DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Aceh Timur, Saiful Anwar, juga mengatakan bahwa temuan BPK RI harusnya itu, menjadi ujian atau kiamat besar bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Timur agar dapat menjadikan patokan serta dapat membuktikan keseriusannya dalam membenahi Pengelolaan Keuangan Daerah serta dapat memastikan kepercayaan di mata nasyarakat tetap terjaga, tutupnya.

Ketua Investigasi Indonesia Nasional **** La Omy La Tua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Pelaku pembacokan mengakibatkan Seseorang Meninggal ditangkap polisi
Tinggal 30 Meter Lagi! TMMD Kodim 0314/Inhil Nyaris Tuntaskan Semenisasi Jalan di Kuala Lemang
Logistik TMMD ke-130 Tembilahan Diangkut Ekstra Berat: Laut-Darat Dilibatkan Demi Warga Keritang
Tingkatkan Disiplin Pengendara, Satgas Gakkum Polres Sibolga Gencarkan Operasi Patuh Toba 2026
Hebat! Dua Siswa SDN 01 Pasar Palembayan Raih Juara di Pentas PAI Tingkat Kabupaten Agam
SETORAN Rp25 JUTA DAN LEGALITAS DC DIPERTANYAKAN, PT BOOMBAS DIMINTA TRANSPARAN
Tiga RTLH TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil Rampung, Warga Kuala Lemang Sambut Hunian Baru
TNI-Polri Tancap Gas! Pengecoran Jalan TMMD ke-130 di Inhil Nyaris Rampung 100 Persen
Berita ini 39 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 21:09 WIB

Diduga Pelaku pembacokan mengakibatkan Seseorang Meninggal ditangkap polisi

Minggu, 8 November 2026 - 12:49 WIB

Tinggal 30 Meter Lagi! TMMD Kodim 0314/Inhil Nyaris Tuntaskan Semenisasi Jalan di Kuala Lemang

Minggu, 8 November 2026 - 12:19 WIB

Logistik TMMD ke-130 Tembilahan Diangkut Ekstra Berat: Laut-Darat Dilibatkan Demi Warga Keritang

Sabtu, 7 November 2026 - 21:47 WIB

Tingkatkan Disiplin Pengendara, Satgas Gakkum Polres Sibolga Gencarkan Operasi Patuh Toba 2026

Sabtu, 7 November 2026 - 20:07 WIB

Hebat! Dua Siswa SDN 01 Pasar Palembayan Raih Juara di Pentas PAI Tingkat Kabupaten Agam

Berita Terbaru