Masyarakat Tiga Desa Di Wilayah Barat Kabupaten Pulau Taliabu Lebih Awal Berpuasa Mulai Malam Tadi
Taliabu Maluku Utara, MediaInvestigasi.Net – Walaupun penetapan menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan, 1445 Hijriyah / 2024, di tetapkan secara resmi oleh Pemerintah Pusat Kementerian Agama Republik Indonesia, namun, masyarakat di tiga Desa yakni Desa Holbota, Kawalo dan Woyo Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara sudah terlebih dahulu melaksanakan ibadah puasa.
Dimana Masyarakat Desa Holbota, Kawalo dan Woyo Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu, Maluku Utara, menunaikan Ibadah Puasa lebih awal ini bukan yang pertama kali tapi sejak menjadi penduduk di Kabupaten Pulau Taliabu, sebagaimana informasi yang dihimpun dari ketiga desa yang telah lebih awal melangsungkan sholat taraweh perdana pada. Jum’at 8 Maret 2024, tadi malam sebagai tanda dimulainya berpuasa menunaikan Ibadah Ramadhan, 1445 Hijriyah / 2024.
“Masyarakat di tiga Desa melaksanakan sholat taraweh pelaksanaannya sama dengan tahun-tahun sebelumnya, dan selalu berpuasa lebih awal dibandingkan dengan masyarakat muslim di Indonesia pada umumnya”
Seperti yang di sampaikan Imam Desa Kawalo, Sarifudin kepada awak media seperti dilansir oleh media TimesIndonesia.co.id, meski lebih dulu berpuasa bukan berarti penetapan awal Ramadan untuk orang Kawalo itu benar dan orang lain salah. “Kita semua tetap tawakal Kepada Allah Swt,” kata Sarifudin saat diwawancarai.
Sarifudin selaku Imam Desa Kawalo, juga mengatakan bahwa, selama ini penetapan awal Ramadan menurut Kawalo dan awal Ramadan untuk umum selalu terdapat perbedaan yaitu dua (2) hari karena menurutnya, ada dalil yang mengatakan bahwa “berpuasalah engkau saat melihat bulan” tuturnya.
Dan kemudian, ketika sudah melihat bulan maka tidak akan meleset dari 3 hari bulan yakni, Itu berarti bahwa hari raya Idul Fitri juga bukan jatuh pada 1 Syawal. Padahal, hakikat dari Idul Fitri itu adalah fitrah (suci) diibaratkan seorang bayi yang baru lahir.
Sarifudin Kepada awak media saat di kompirmasi juga menambahkan bahwa, sebagai informasi tambahan, dikutip dari berbagai sumber, jika berdasarkan pemerintah, maka merujuk pada kalender Hijriah Indonesia dari Kementerian Agama RI. Sesuai kalender tersebut, tanggal 1 Ramadhan 1445 Hijriah tepat pada 12 Maret 2024.
Sehinggah menurutnya, umat muslim bisa menjalankan ibadah puasa maupun amalan di bulan suci Ramadhan mulai tanggal tersebut. Kendati demikian, hari pertama Ramadhan 2024 ini bisa berubah,” ucapnya.
Dengan hal tersebut karena Pemerintah perlu melakukan sidang isbat terlebih dahulu yang akan menyampaikan langsung melalui Kementerian Agama Republik Indonesia, karena yang bertanggung jawab untuk melakukan sidang Isbat.
Sedangkan Menurut Muhammadiyah
awal Ramadhan 2024, puasa pada tahun ini berlangsung mulai sejak tanggal 11 Maret 2024, “tutup. Sarifudin.
(Imam Desa Kawalo).
(Ketua Investigasi Indonesia (Nasional) **** La Omy La Tua).











