Mediainvestigasi.Net-Batanghari/Jambi DPRD Kabupaten Batang Hari mengadakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Persetujuan Usulan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah (Hibah) dan Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 bertempatan ruang besar DPRD Kabupaten Batanghari, Selasa (01/08/2023).
Turut Hadir Wakil Ketua I M.Jaafar, Bupati Batanghari, Wakil Ketua II Ilhamudin, Sekrestaris Dewan M Ali, Para Anggota DPRD Batang Hari dan OPD lainnya.
Pada rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Batang Hari menyetujui usulan Pemerintah Kabupaten Batang Hari terkait hibah tanah untuk pembangunan gedung diklat Kejaksaan Agung dan Rumah Sakit penanganan narkoba.
Waka I,” bahwa nantinya dengan dibangun gedung Diklat Kejaksaan Agung dan Rumah Sakit penanganan narkoba menimbulkan sentra baru di Kabupaten Batang Hari”ungkap.
Terakhir”Tempat baru menjadi efek yang dapat menumbuhkan ekonomi, dan juga bagaimana tempat ini nanti menjadi tempat Diklat dan rumah sakit penanganan narkoba di Kabupaten Batang Hari. Semoga Apa yang kita rencanakan dan kita inginkan dapat tercapai pada tahun ini,”tutup.
Sabri.











