BeritaDaerahHukum

Ketua LPKN Indonesia Wilayah Timur Tegas Minta Taji KPK RI Tangkap Pelaku Perampok Dana Covid -19 Tahun 2020 8 Miliar Di Maluku Utara

1970
×

Ketua LPKN Indonesia Wilayah Timur Tegas Minta Taji KPK RI Tangkap Pelaku Perampok Dana Covid -19 Tahun 2020 8 Miliar Di Maluku Utara

Sebarkan artikel ini

 

Taliabu Maluku Utara, Investigasi.net, Ketua LPKN Indonesia Wilayah Indonesia Timur La Omy La Tua degan lantang minta ketegasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam rangka penuntasan pemberantasan Korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kian makin menjamur namun hanya terkesan penangkapan para pelaku hanya ibarat di saring sementara kebiadaban para pelaku melakuan perampokan Keuangan Negara makin merajalela di negri ini, ungkap. La Omy La Tua.

Dimana seperti yang terjadi di wilayah Provinsi Maluku Utara adanya Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) perampokan secara sestimatis para pelaku telah menyelewangkan Dana Covid-19 yang di Anggarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemrov) Maluku Utara pada tahun 2020 yang lalu senilai kurang lebih 8 miliar yang saat ini telah di tangani oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara (Kejati) saat ini, kata. La Omy La Tua.

Ironisnya diduga perampokan Dana Covid 19 kurang lebih 8 milar itu pelakunya di duga kuat tak hanya melibatkan 16 orang saksi dari Kabupaten Pulau Taliabu yang juga memalsukan nama-nama di 16 tapi diduga kuat pelaku utamanya di balik kasus tersebut bergulir sejak tahun 2020 lalu ternyata ada keterlibatan salah satu oknum petinggi Partai di Wilayah Provinsi Maluku Utara namun tak ada pihak penegak hukum yang berani tangkap, tegas. La Omy La Tua.

Sehinggah degan Kasus tersebut
Ketua LPKN Indonesia Wilayah Indonesia Timur La Omy La Tua meminta ketegasan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk menangkap para pelaku perampok Dana Covid 19 sejumlah kurang lebih 8 miliar di wilayah Provinsi Maluku Utara

Serta meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara (Kajati) Provinsi Maluku Utara dan juga Kejari Pulau Taliabu jagan janya montok pada pemerikasaan saja harus benar -benar serius melakukan penaganan kasus itu serta menangkap para pelaku apalagi, di dalam kasus tersebut ada keterlibatan warga yang ikut memalsikan adminitras Negara memalsukan tandatangan 16 Kepala Desa mengaku sebagai Kepala Desa untuk perampokan Dana Covid 19 pada tahun 2020 silam padahal itu hanya masyarakat biasa bukan Kepala Desa.

Ketua LPKN Indonesia Wilayah Indonesia Timur La Omy La Tua juga tegas menyampaika bahwa jika kalau kasus bantuan covid 19 tahun 2020 yang saat ini bergulir dan akan menjadi persoalan hukum, maka di duga kasusnya berantai dari Kepulauan Sula sampai di Taliabu.

Apakah bantuan itu dalam bentuk sembako dan alkes alat Kesehatan bisa jadi ada kaitan dengan bagi-bagi sembako di beberapa desa, dengan tidak melaporkan pada pemerintah desa definitif pada saat itu menjabat hanya main data serta memalsukan sejumlah tanda tagan para kepala Dssa.

Kita ketahui bahwa Dana covid-19 yang disalurkan lewat Biro Kesehjahteraan Rakyat itu kini telah telah sampai pada tahap penyidikan perkara di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut dan lewat Surat Panggilan Saksi dengan Nomor: SP-258/Q.2/05/2023, 16 nama yang menjabat sebagai kades dalam panggilan saksi tersebut akan

Apalagi Ketua LPKN Indonesia Wilayah Indonesia Timur La Omy La Tua mendapatkan fakata pada kasus perampokan Dana Covid 19 ketika hendak Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Taliabu Alfred Tasik Polullungan,.SH,.MH degan jajaranya melakukan pemeriksaan tahap awal terhadap 3 kepala Desa yakni Kades Bobong, Kades Wayo dan Kades Kilong

Ada salah satu saksi saat di tanya oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Taliabu Alfred Tasik Polullungan,.SH,.MH pagi tadi di ruang pertemua kantor Kejaksaan saksi degan tegas menyampaiakan bahwa dirinya tidak tahu-menahu degan kasus perampokan Dana Covid 19 yang metasnamakan dirinya apalagi megaku sebagai Kepala Desa.

Adapun Nama – Nama yang di duga Kuat Ikut Terlibat mengatas namakan Kepala Desa Serta Memalsukan Tanda Tangan Kepala Desa Adalah :

1). Junaidi Ohohi Muar (Kades Bobong),

2). La Hawa Taudo (Kades Wayo),

3). La Samal (Kades Tubang),

4). Nahosan Pakalia (Kades London),

5). La Ode Abu (Kades Onemay),

6). Hafid La Sinta (Kades Kilong),

7). Mustafa Ali (Kades Kramat),

8), La Naiki (Kades Nunu),

9). Ambotang (Kades Meranti Jaya),

10). Jalaludin Muldi (Kades Pancoran),

11). Hasim Fokaaya (Kades Ratahaya),

12). Irfan La Madi (Kades Nggele),

13). Jukiana (Kades Langganu),

14). Jasrudin J. Sabilalo (Kades Talo),

15). Musrsidi Muhala (Kades Jorjoga),

16). Karman (Kades Tikong),

Sehinggah degan hal tersebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) serta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menangkap para pelaku perampok Dana Covid 19 tahun 2020 lalu, tutup. La Omy La Tua (Ketua LPKN Indonesia Wilayah Indonesia Timur).

(Tim Inveatigasi Wilayah Provinsi Maluku Utara ***)