Menu

Mode Gelap

Berita

6 Anjing K9 Bantu Lacak Peredaran Narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Ini Hasilnya

badge-check


					6 Anjing K9 Bantu Lacak Peredaran Narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Ini Hasilnya Perbesar

6 Anjing K9 Bantu Lacak Peredaran Narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Ini Hasilnya

 

Mediainvestigasi.net–Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni Lampung. Dalam operasi ini, didukung oleh Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniaga mengatakan, pelaksanaan kegiatan Operasi Seaport Interdiction yang melibatkan tim K-9 Narkotik Korps Sabhara Baharkam Polri selama 10 hari, dari tanggal 3 Maret 2024 sampai 12 Maret 2024.

“Hasilnya diamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti 80 ribu gram sabu, 1.006 butir ekstasi dan 2.309 gram ganja,” kata Erdi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (16/3/2024).

Erdi mengatakan, dalam operasi ini menggunakan alat deteksi berupa 6 ekor anjing K9 dengan kemampuan lacak narkoba. Adapun 6 ekor anjing K9 yaitu berasal dari ras tertentu yakni German sheperd, Belgian Melianois dan Lambrador yang mempunyai kekuatan penciuman 600 juta reseptor yang saat ini belum tergantikan dengan alat deteksi apapun.

“6 ekor anjing K9 ini dikendalikan dengan 6 pawang terlatih dan 8 personel pelindung yang sudah mempunyai kompetensi sertifikasi pawang K9 serta lulusan pelatihan DS ATTA Amerika serikat,” katanya.

Adapun sasaran operasi yakni kendaran yang melintas menuju penyeberangan kapal fery Pelabuhan Bakauheni, dengan melacak narkoba yang diduga terdapat pada lendaraan, barang bawaan serta orang.

“Ketika K9 mengedus adanya narkoba akan memberikan kode berupa perilaku menggigit, menggaruk-garuk dan atau menggongong,” ujarnya.

Selanjutnya barang bukti akan segera diamankan oleh pawang atau pelindung unit K9 untuk selanjutnya tindakan kepolisian oleh penyidik.

“Selama kegiatan berjalan aman dan kondusif,” ucapnya.

Atri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan

15 Mei 2026 - 00:34 WIB

Mengetuk Pintu Langit: Kisah Rusdi Asmi, Pemuda Disabilitas yang Berjuang di Tengah Senyapnya Kepedulian

15 Mei 2026 - 00:30 WIB

Fenomena Pemerasan WNA oleh Aparat Imigrasi dan Bea Cukai: Sebuah Pengkhianatan terhadap Kemanusiaan Bangsa Indonesia

15 Mei 2026 - 00:26 WIB

Trending di Berita