49 Hari Usai APBD Disahkan, Rincian Anggaran OPD di Inhil Belum Dipublikasikan, PW-MOI Akan Surati Pemkab

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

49 Hari Usai APBD Disahkan, Rincian Anggaran OPD di Inhil Belum Dipublikasikan, PW-MOI Akan Surati Pemkab

Laporan : Muhammad

Indragiri Hilir –Mediainvestigasi.net– Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (DPD PW-MOI) Kabupaten Indragiri Hilir berencana melayangkan surat resmi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir guna meminta keterbukaan informasi terkait besaran anggaran pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong pemerintah daerah agar segera mempublikasikan secara resmi rincian mata anggaran di masing-masing OPD yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPD PW-MOI Inhil, Fitra Andriyan, mengatakan hingga saat ini masyarakat belum memperoleh informasi secara rinci mengenai besaran anggaran pada setiap OPD, meskipun APBD telah disahkan sejak 24 Januari 2026.

“Sudah 49 hari sejak APBD Inhil disahkan pada 24 Januari 2026 lalu, namun hingga kini pemerintah daerah belum mengumumkan secara terbuka kepada publik mengenai besaran mata anggaran pada masing-masing OPD,” ujar Fitra, Jumat (15/3/2026).

Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran daerah merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ia menilai transparansi pengelolaan keuangan daerah menjadi hal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Apalagi, anggaran yang dikelola pemerintah daerah bersumber dari pajak dan pendapatan daerah yang berasal dari masyarakat.

Fitra juga mengingatkan bahwa sejak awal masa kepemimpinan Bupati Inhil Herman bersama Wakil Bupati Yuliantini telah menyampaikan komitmen untuk mendorong transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Saat ini masyarakat tentu menunggu realisasi komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir di bawah kepemimpinan Bupati Herman dan Wakil Bupati Yuliantini terkait transparansi anggaran pada setiap OPD,” katanya.

Baca Juga :  Wako Fadly Amran Tantang Pengurus TP-PKK Sabet Juara Nasional

Menurut Fitra, selama ini masyarakat dinilai belum pernah memperoleh informasi secara rinci mengenai total anggaran yang dialokasikan pada masing-masing dinas.

“Karena itu kami tidak ingin kondisi seperti ini terus berulang. Publik perlu mengetahui secara jelas berapa besar anggaran yang dialokasikan pada setiap instansi,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat PW-MOI Inhil akan menyampaikan permohonan informasi secara resmi kepada PPID Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk meminta data terkait program serta penggunaan anggaran pada masing-masing OPD.

Langkah tersebut, kata dia, merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial serta peran pers dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Permintaan informasi ini adalah langkah yang sah dan dilindungi oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” tegasnya.

PW-MOI Inhil berharap seluruh OPD dapat bersikap kooperatif dalam memberikan informasi yang diminta sehingga keterbukaan pengelolaan anggaran daerah dapat terwujud.

“Pada prinsipnya ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan bahwa anggaran daerah benar-benar digunakan secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Srijaya keluhkan irigasi air kering kepada anggota DPRD OKUT I Ketut budiyasa pada saat Reses didesa
Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Padang Pariaman Sosialisasikan KIPPRAH hingga Kecamatan dan Puskesmas
Tembus Gelombang dan Lumpur: Kodim 0314/Inhil Pasok Material TMMD Ke-130 ke Desa Kuala Lemang
Kawal Mutu Pembangunan TMMD ke-130: Pengujian Sampel Silinder Beton Pengecoran Jalan Desa Kuala Lemang
Gus Muhaimin Ungkap Kegelisahan saat Sowan UAS: Perpecahan Umat Tak Hasilkan Apa-Apa
Ketua Investigasi LPK GPI Tegas Minta Hentikan Tambang Pasir Ilegal Air Beringin Jaya  Meluap Merusak Ruas Jalan Pemilik Tambang Di Tegur Malah Melotot
‎Pastikan Manfaat Pembangunan Merata, Padang Pariaman Perkuat Pengarusutamaan Gender
Tunjang Perekonomian Masyarakat, Pemkab Padang Pariaman Salurkan 50.000 Benih Ikan di Tujuh Nagari
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Warga Srijaya keluhkan irigasi air kering kepada anggota DPRD OKUT I Ketut budiyasa pada saat Reses didesa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Padang Pariaman Sosialisasikan KIPPRAH hingga Kecamatan dan Puskesmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Tembus Gelombang dan Lumpur: Kodim 0314/Inhil Pasok Material TMMD Ke-130 ke Desa Kuala Lemang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Kawal Mutu Pembangunan TMMD ke-130: Pengujian Sampel Silinder Beton Pengecoran Jalan Desa Kuala Lemang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Gus Muhaimin Ungkap Kegelisahan saat Sowan UAS: Perpecahan Umat Tak Hasilkan Apa-Apa

Berita Terbaru