PADANG — Sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban pengelolaan dokumen, Lapas Kelas IIA Bukittinggi mengikuti kegiatan pemusnahan arsip di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumatera Barat, Kamis, 24 September 2026, bertempat di Rutan Kelas IIB Padang.
Delegasi Lapas Bukittinggi dipimpin Kaur Umum Donny Herman didampingi Staf Umum Alhimni Rusdi. Kehadiran keduanya memenuhi arahan Kanwil Ditjenpas Sumbar agar unit pelaksana mengirim pejabat terkait serta staf pengelola kearsipan.
Rangkaian acara meliputi registrasi, upacara resmi di aula dengan menyanyikan lagu kebangsaan dan Mars Kementerian, pembacaan doa, laporan ketua panitia, sambutan Plh. Kepala Kanwil, penandatanganan berita acara, serta sesi foto bersama.
Puncak kegiatan berupa pembakaran arsip secara simbolis di Lapangan Voli Rutan Padang. Seluruh dokumen yang dimusnahkan telah lolos verifikasi dan memperoleh persetujuan dari ANRI serta Kepala Biro Umum Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Melalui partisipasi ini, Lapas Bukittinggi menegaskan dukungan terhadap pelaksanaan tata kelola kearsipan yang rapi, transparan, dan taat aturan. (DT/Red)






