Warga Padang Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Mulai 1 Agustus

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Padang Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Mulai 1 Agustus

Padang –Mediainvestigasi.net– Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-80, warga Kota Padang diimbau untuk mengibarkan bendera merah putih mulai 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2025.

Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Padang dengan Nomor: 200.1.432/SE/Kesbangpol-Pdg/2025 Tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SE itu juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor: 300/423/BPKP/2025 tertanggal 25 Juli 2025.

Dalam surat imbauan yang ditandatangani Wali Kota Padang, Fadly Amran tersebut terdapat lima poin imbauan untuk warga dan perkantoran.

Poin pertama, warga dan perkantoran diimbau mengibarkan bendera merah putih mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2025 di lingkungan masing-masing.

Kedua, memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya di lingkungan perkantoran saudara dengan tema bersatu berdaulat, rakyat sejahtera, Indonesia maju. Penggunaan logo HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 dan desain turunannya dengan merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada laman www.setneg.go.id.

“Poin ketigaengimplementasikan secara optimal tema, logo dan desain turunan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 ke dalam berbagai bentuk media, antara lain desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada media televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum, dandinas, produk/souvenir, media publikasi cetak, elektronik dan lain-lain,” bunyi SE tersebut.

Pada poin keempat warga diimbau mengadakan dan atau mengikuti kegiatan-kegiatan dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari
Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 guna meningkatkan nasionalisme, nilai kejuangan, dan rasa cinta tanah air.

Terakhir, semua orang diimbau menghentikan semua kegiatan pada tanggal 17 Agustus 2025 pukul 10.17 s.d. 10.20 WIB selama 3 menit.

Baca Juga :  G-FoN Aceh: Pemerintah Jangan Jadi Penonton, Lahan Kebun Rakyat Samadua Harus Dilindungi dari Klaim IUP PT BSM

“Berdiri tegap saat lagu lndonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan,” bunyi poin terakhir dalam SE itu. (Taufik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

12 Perempuan Diamankan di Gang Sandiwara Kemang, Operasi Yustisi Buka Pertanyaan Baru
Bupati Masinton Pasaribu Serahkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Rp. 264.628.390 di HUT ke-81 Tapanuli Tengah
Bagian 1 — BPK Soroti Pengadaan Genset Rp4,75 Miliar di RSUD Abdul Moeloek, Diduga Tak Efisien
Gubernur Sumatera Utara Bersama Bupati Tapteng Resmikan Jembatan Bailey Parjalihotan Pinangsori, Pulihkan Akses Pascabencana
Wapres Gibran didampingi Gubernur Sumut, Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Kunjungi SMAN 1 Barus
Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Kawasan Pembangunan Hunian Sementara di Bonalumban
KRYD Satlantas Polres Soppeng Tertibkan 31 Motor Berknalpot Brong
Kapolres Soppeng Ikuti Anev Sitkamtibmas, Antisipasi Potensi Aksi dan Karhutla
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:09 WIB

12 Perempuan Diamankan di Gang Sandiwara Kemang, Operasi Yustisi Buka Pertanyaan Baru

Jumat, 4 September 2026 - 15:30 WIB

Bupati Masinton Pasaribu Serahkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Rp. 264.628.390 di HUT ke-81 Tapanuli Tengah

Jumat, 4 September 2026 - 15:27 WIB

Bagian 1 — BPK Soroti Pengadaan Genset Rp4,75 Miliar di RSUD Abdul Moeloek, Diduga Tak Efisien

Jumat, 4 September 2026 - 14:56 WIB

Gubernur Sumatera Utara Bersama Bupati Tapteng Resmikan Jembatan Bailey Parjalihotan Pinangsori, Pulihkan Akses Pascabencana

Jumat, 4 September 2026 - 14:52 WIB

Wapres Gibran didampingi Gubernur Sumut, Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Kunjungi SMAN 1 Barus

Berita Terbaru