Wakil Bupati Tapteng Fasilitasi Mediasi Masyarakat Dengan PT. Nauli Sawit Hasilkan 4 Poin Kesepakatan

- Penulis

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Tapteng Fasilitasi Mediasi Masyarakat Dengan PT. Nauli Sawit Hasilkan 4 Poin Kesepakatan

SIRANDORUNG – Mediainvestigasi.net–Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi fasilitasi mediasi penyelesaian permasalahan antara masyarakat dengan PT. Nauli Sawit hasilkan 4 (empat) poin Kesepakatan bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Sirandorung, Sabtu (26/07/2025).

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi menyampaikan, Saya bersama Bupati Tapanuli Tengah Bapak Masinton Pasaribu, SH, MH berkomitmen menyelesaikan permasalahan antara masyarakat dengan PT. Nauli Sawit. Kita harus melaksanakan kesepakatan sesuai aturan yang berlaku, menurut Undang-Undang. Pada pertemuan ini, kami berharap dari pelaku usaha maupun masyarakat yang berhadir harus tetap melaksanakan aturan itu sehingga kita menemukan solusi.

Kami juga berharap permasalahan ini yang tahun ke tahun menjadi Pekerjaan Rumah bagi para Forkopimda Kabupaten Tapanuli Tengah ataupun Forkopimka yang hadir disini dapat diselesaikan. Untuk itu kita harus senantiasa melakukan hal-hal yang terbaik untuk menemukan solusi.

Lebih lanjut Wakil Bupati Tapanuli Tengah menegaskan, pada hari ini kita telah menemukan Kesepakatan Bersama antara pihak pengusaha PT. Nauli Sawit dengan masyarakat yang telah dituangkan dalam 4 (empat) poin kesepakatan yang sudah kita tanda tangani bersama dan saya juga telah menandatanganinya. Kita berharap kesepakatan ini dilaksanakan dan dipenuhi oleh masyarakat dan
PT. Nauli Sawit.

Menutup sambutannya, Wakil Bupati Tapanuli Tengah mengucapkan terima kasih kepada kepada masyarakat dan pihak perusahaan PT. Nauli Sawit yang bersama-sama telah menandatangani kesepakatan bersama.

Adapun 4 (empat) poin Berita Acara hasil mediasi penyelesaian permasalahan antara masyarakat dengan PT. Nauli Sawit, antara lain :

1. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapanuli Tengah akan melaksanakan pengukuran ulang areal HGU PT. Nauli Sawit yang telah diterbitkan oleh Pemerintah pada kesempatan pertama sebelum tanggal 24 September 2025.

Baca Juga :  Hunian Tetap Bagi Korban Banjir, Padang Punya Sekitar 3,5 Hektare Lahan

2. Terkait dengan kewajiban Plasma, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014, yaitu 20% dari luas HGU, yang dikuasai oleh PT. Nauli Sawit, skema pelaksanaannya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.

3. Terkait data lahan masyarakat yang diduga belum diganti rugi oleh PT Nauli Sawit dan telah diserahkan kepada Pemerintah selanjutnya akan cross check/verifikasi oleh Kelompok Kerja Perkebunan Kabupaten Tapanuli Tengah.

4. Masyarakat menyerahkan alas hak kepemilikan lahan yang diduga belum diganti rugi PT. Nauli Sawit kepada Kelompok Kerja Perkebunan Kabupaten Tapanuli Tengah paling lambat pada hari Senin tanggal 4 Agustus 2025.

Kegiatan ini turut dihadiri mewakili Polres Tapanuli Tengah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Tengah, Kepala Dinas DPMPPTSP Kabupaten Tapanuli Tengah, Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Tengah, Kepada Dinas Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tapanuli Tengah, mewakili Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Tengah, Kepala Bappeda Kabupaten Tapanuli Tengah, Kepala BPKPAD Kabupaten Tapanuli Tengah, Plt. Kasat Pol PP Kabupaten Tapanuli Tengah, Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Tapanuli Tengah, Camat Manduamas, Camat Sirandorung, Danramil Manduamas, Kapolsek Manduamas, Direktur Utama PT. Nauli Sawit, Kabag LUP dan Pers PT. Nauli Sawit, KTU PT. Nauli Sawit, serta masyarakat yang berdampak dari PT. Nauli Sawit.
*JS*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Kemanunggalan TNI dan Rakyat: TMMD Ke-130 Percepat Pembangunan Jalan Desa Kuala Lemang
Dugaan Penampungan Pertalite untuk Dijual Kembali di Caringin Jadi Sorotan
Gadai Mobil Berujung Petaka! Tagihan Membengkak, Nissan March Diduga Dilelang Diam-Diam, Direktur Perusahaan Dipolisikan
Warga Srijaya keluhkan irigasi air kering kepada anggota DPRD OKUT I Ketut budiyasa pada saat Reses didesa
Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Padang Pariaman Sosialisasikan KIPPRAH hingga Kecamatan dan Puskesmas
Tembus Gelombang dan Lumpur: Kodim 0314/Inhil Pasok Material TMMD Ke-130 ke Desa Kuala Lemang
Kawal Mutu Pembangunan TMMD ke-130: Pengujian Sampel Silinder Beton Pengecoran Jalan Desa Kuala Lemang
Gus Muhaimin Ungkap Kegelisahan saat Sowan UAS: Perpecahan Umat Tak Hasilkan Apa-Apa
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:00 WIB

​Kemanunggalan TNI dan Rakyat: TMMD Ke-130 Percepat Pembangunan Jalan Desa Kuala Lemang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Dugaan Penampungan Pertalite untuk Dijual Kembali di Caringin Jadi Sorotan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:17 WIB

Gadai Mobil Berujung Petaka! Tagihan Membengkak, Nissan March Diduga Dilelang Diam-Diam, Direktur Perusahaan Dipolisikan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Padang Pariaman Sosialisasikan KIPPRAH hingga Kecamatan dan Puskesmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Tembus Gelombang dan Lumpur: Kodim 0314/Inhil Pasok Material TMMD Ke-130 ke Desa Kuala Lemang

Berita Terbaru