BeritaDaerah

Wagub Malut Kunjungannya Ke Taliabu Melaksanakan Pelantikan Ketua & Pengurus Stunting Minta Program Stunting Terintergrasi

796
×

Wagub Malut Kunjungannya Ke Taliabu Melaksanakan Pelantikan Ketua & Pengurus Stunting Minta Program Stunting Terintergrasi

Sebarkan artikel ini

 

Taliabu Maluku Utara,  Mediainvestigasi.Net-Al Yasin Ali Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, di Kabupaten Pulau Taliabu dalam rangka kegiatan Stunting sekaligus melakukan pelantikan Ketua Syunting bersama pengurus Stunting di Daerah Kabupaten Pulau Taliabu di gedung aula kantor Bupati Siang tadi, senin 22/2022. Pukul

Dimana melalui sambutan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara pertama-tama marilah kita panjatkan Puji dan Syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, atas segala taufik dan hidayah-Nya kita semua dapat hadir kembali pada forum hari ini dalam keadaan sehat wal’afiat. Bapak Ibu Hadirin yang berbahagia Sesuai dengan agenda ke-5 Nawa Cita Pemerintah yaitu Meningkatkan Kualitas Hidup manusia Indonesia maka pemerintah memiliki Program Utama Kesehatan yaitu Program Indonesia Sehat yang didukung oleh program sektoral lainnya yaitu Program Indonesia Pintar, Program Indonesia Kerja dan Program Indonesia Sejahtera, hal itu berdasarkan Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting

Kemudian Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara Al Yasin Ali juga telah bahwa menjelaskan, pemerintah pusat menargetkan angka stunting sebesar 14 persen di tahun 2024. mengenai hal tersebut sehinggah Pemerintah Maluku Utara berkewajiban untuk melakukan aksi nyata melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, tutur. Wagub Malut Al Yasin Ali, Senin (22/8/2022).

Kegiatan itu juga di dihadiri langsung oleh :

Hadir dalam kegiatan sbb :
1. Ir. H.M .Al Yasin Ali, M.M.T (Wakil Gubernur Maluku Utara)

2. H. Aliong Mus (Bupati Kab Pulau Taliabu)

3. Ramli (Wakil Bupati Kab Pulau Taliabu)

4. 3. Letkol Inf (Huru Gunadi S.I.P (Dandim 1510/Sula)

5. Drs. Salim Ganiru (Sekda Kab. Pulau Taliabu)

6. Sukur Boereo (Asisten I Kab. Pulau Taliabu)

7. Ma’aruf S.Pd (Asisten II Kab Pulau Taliabu)

8. Drs. Retna Rego (Perwakilan BKKBN Maluku Utara)

9. Meilan Mus ( Ketua DPRD Kab. Pulau Taliabu) beserta Anggota

10. Para Pimpinan OPD Kab Pulau Taliabu

11. Para Camat dan kades se-Kec. Taliabu Barat
serta tamu Undangan

Orang nomor dua di Malut itu juga menambahkan, langkah konkrit upaya penurunan stunting diperlukan optimalisasi fungsi kelembagaan dan penganggaran daerah untuk Pendanaan kegiatan percepatan penurunan stunting menggunakan Dana APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota dan APBDesa, serta sumber-sumber pendanaan lain yang sah berdasarkan ketentuan yang berlaku kata. Wagub Malut Al Yasin Ali

Selain itu, kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Pulau Taliabu sangat penting untuk agenda ini kedepannya, juga peningkatan mutu menggunakan pendekatan continue of care dan intervensi berbasis risiko kesehatan,pintanya

Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara Juga menegaskan bahwa, Taliabu segera mengintegrasikan program dan kegiatan stunting dalam dokumen perencanaan daerah (RPJPD, RPJMD, RAD Pangan dan Gizi).

Selain mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan dan meningkatkan alokasi APBD untuk mendukung program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan gizi sensitive. Selain itu, kita juga harus menyiapkan aparat pengawas Internal Pemerintah (APIP) meninjau dokumen perencanaan dan anggaran, serta memastikan terlaksananya kebijakan terkait upaya penurunan stunting di daerah ini. Bahkan, bila perlu APIP memberikan teguran dan sanksi bagi yang tidak mencapai target.

“Pemprov Malut, akan terus membangun komunikasi bersama antar pihak, agar dapat lebih sinergi mengembangkan inovasi yang lebih aplikatif bagi masyarakat serta dilandasi oleh pendidikan, khususnya agar program penangan stunting ini lebih berkualitas, pintanya.

Adapun sasaran dari Program Indonesia Sehat adalah meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi masyarakat melalui upaya kesehatan dan pemberdayaan masyarakat yang didukung 2 dengan perlindungan finansial dan pemerataan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan melalui tiga pilar utama, yaitu: Penerapan paradigma sehat, Penguatan pelayanan kesehatan, dan Pelaksanaan jaminan kesehatan nasional (JKN), Penerapan paradigma sehat dilakukan dengan strategi pengarusutamaan kesehatan dalam pembangunan, penguatan upaya promotif dan preventif, serta pemberdayaan masyarakat.

Penguatan pelayanan kesehatan dilakukan dengan strategi peningkatan akses pelayanan kesehatan, optimalisasi sistem rujukan, dan peningkatan mutu menggunakan pendekatan continuum of care dan intervensi berbasis risiko kesehatan, Sedangkan pelaksanaan JKN dilakukan dengan strategi perluasan sasaran dan manfaat (benefit), serta kendali mutu dan biaya.

Sebagaimana arahan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, adalah dengan mendorong Pemerintah Daerah membentuk Tim Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota melalui Surat Keputusan Kepala Daerah dengan struktur yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah, kemudian Penguatan Kerangka Intervensi yang ditujukan untuk memastikan konvergensi sampai ke tingkat keluarga, Perpres ini juga memberikan penguatan kerangka intervensi dengan menggunakan pendekatan keluarga, serta penguatan kerangka pendanaan, dimana pendanaan percepatan penurunan stunting menggunakan Dana APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota dan APBDesa, serta sumber-sumber pendanaan lain yang sah berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Upaya Untuk mencapai target prevalensi stunting pada tahun 2024 sebesar 14 %, maka Pemerintah Maluku Utara berkewajiban untuk melakukan aksi nyata melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Disisi lain langkah konkritnya adalah dengan mengoptimalkan fungsi kelembagaan dan penganggaran daerah, Pada dasarnya memperkuat penguatan mulai di tingkat Provinsi hingga kelurahan dengan memberikan kuasa penuh pemerintah daerah dalam mengambil langkah-langkah. Aksi konvergensi guna percepatan penurunan stunting di masa-masa kritis sampai pada target secara nasional tercapai.

Wakil Gubernur Maluku Utara Ir. H.M. Al Yasin Ali, M.M.T mengatakan bahwa harapan kami bahwa saat kabupaten Pulau Taliabu diharuskan untuk mengintegrasikan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting dalam dokumen perencanaan daerah (RPJPD, RPJMD, RAD Pangan dan Gizi). Selain mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan dan meningkatkan alokasi APBD untuk mendukung program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan gizi sensitive. Perlu kita juga harus menyiapkan aparat pengawas Internal Pemerintah (APIP) meninjau dokumen perencanaan dan anggaran,

Serta memastikan terlaksananya kebijakan terkait upaya penurunan stunting di daerah ini. Bahkan, bila perlu APIP memberikan teguran dan sanksi bagi yang tidak mencapai target.

Sebagai bentuk penguatan kelembagaan, maka tim TPPS ini menjadi sarana konsolidasi dan koordinasi untuk dapat merencanakan berbagai program yang mampu menurunkan penderita stunting di wilayah ini.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan terus membangun komunikasi bersama antar pihak agar dapat lebih sinergi mengembangkan inovasi yang lebih aplikatif bagi masyarakat serta dilandasi oleh pendidikan, khususnya agar program penangan stunting ini lebih berkualitas. Selamat atas pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Pulau Taliabu.

Selain Itu Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Aliong Mus.,ST. melalui sambutanya dirinya juga berharap agar kegiatan Stunting di Kabupaten Pulau Taliabu dapat mencapai angka maksimal apalagi saat ini pengurus Stunting dan Anggotanya baru saja di lantik oleh Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara semoga dalam penganggaran Pemerintah Provinsi Maluku Utara tak boleh tinggal diam melihat kondisi Daerah Kabupaten Pulau Talibu

Apalagi Kabupaten Pulau Taliabu masih masuk dalam wilayah Provinsin Maluku Utara dari sejumlah 10 Kabupaten Kota di Profinsi Maluku Utara

Aliong Mus.,ST. dihadapan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara Al Yasin Ali juga telah menitip salam yang di alamatkan pada Gubernur Provinsi Maluku Utara bahwa jika kabupaten Pulau Taliabu masih masuk pada wilayah Provinsi Maluku Utara kiranya taliabu jagan terkesan di anak tirikan

Aliong Mus mengecem menyampaikan bahwa selama ini Kabupaten hanya mendapat janji manis dari Gubernur Provinsi Maluku Utara selama dua periode ataukah Kabupaten Pulau Taliabu hengkang dari wilayah Provinsi Maluku Utara lalu pindah bergabung ke daerah lain tegas Aliong Mus

(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).