Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok

Mediainvestigasi.net–Sumbar — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan emas ilegal pertama di Kota Solo. Kasus ini melibatkan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal India berinisial A yang berusia sekitar 39 tahun.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung dalam acara doorstop usai konferensi pers di Mapolda Sumbar, Jumat (21/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam kesempatan tersebut Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya dan Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar AKBP Octa Rahmansyah serta para awak media cetak, online dan elektronik.

Kombes Pol Susmelawati Rosya menjelaskan bahwa pelaku A saat ini telah diamankan dan sedang dalam tahap pengembangan lebih lanjut oleh tim gabungan bersama instansi terkait.

“Tindak pidana pertama emas ilegal ini di Solok Kota. Ini pelakunya adalah seorang WNA warga negara India berinisial A, kemudian berumur kira-kira 39 tahun. Yang bersangkutan sudah diamankan ya saat ini dan sedang dalam proses pengembangan oleh timsus.”

Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKBP Octa Rahmansyah, membeberkan modus operandi yang digunakan oleh jaringan internasional tersebut. Tersangka A diketahui membeli emas murni dari daerah tambang, yang kemudian penjualannya dihubungkan dengan jaringan pemodal asal Malaysia.

“Jadi untuk modus operandi, yang bersangkutan ini membeli emas dari daerah tambang, kemudian dibeli murnikan. Kemudian emas ini nanti ada yang membeli yaitu dari Malaysia, ada kurir sendiri,” ungkap AKBP Octa Rahmansyah.

AKBP Octa menambahkan, pemodal di Malaysia menggunakan sistem pengiriman berjenjang dengan mengutus 2 hingga 3 orang kurir yang tidak saling kenal untuk menyerahkan barang ke Indonesia. Meskipun pelaku tinggal di Indonesia menggunakan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) karena telah beristri dan memiliki anak di wilayah tersebut, penyidik masih mendalami jaringan luas dan aliran transaksi yang nilainya tergolong besar.

Baca Juga :  DPC APDESI Soppeng Resmi Dilantik, Mampukah Jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah?

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti emas murni dengan skala signifikan, di mana dalam penangkapan terbaru jumlahnya mencapai kurang lebih 1,5 kg hingga 2 kg yang dijual dalam jangka waktu setiap dua hari.

Polda Sumbar menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka tetap berjalan secara profesional, dengan dibarengi koordinasi intensif bersama pihak imigrasi, pabean, serta kedutaan besar terkait mengingat keterlibatan jaringan luar negeri.(*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliansi Petani Kelapa Desak DPRD Inhil Gelar RDP, Cari Solusi Konkret bagi Petani
npektorat Tapanuli Tengah, Pastikan Dugaan Pemotongan Jadup Kades Sibio-bio Tidak Benar
SDN 210 Sanrangeng Sulap Keterbatasan Jadi Taman Literasi dan Numerasi
Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Pimpin Pengarahan ASN : Minta OPD Ubah Pola Kerja Cepat, Target Terukur, dan Berdampak Nyata
Kapolres Padang Pariaman Ajak Warga Sintoga Perangi Narkoba dan Kekerasan terhadap Perempuan-Anak
Sekdakab Tapteng Binsar TH Sitanggang Pimpin Apel Gabungan ASN : Tekankan Disiplin, Inovasi Digital, dan Integritas
Wakapolres Soppeng Hadiri HUT IWO ke-14, Perkuat Sinergi Polri dan Insan Pers
Bertambah, Polda Riau Kini Tangani 45 Kasus Karhutla, 49 Orang Jadi Tersangka
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:36 WIB

Aliansi Petani Kelapa Desak DPRD Inhil Gelar RDP, Cari Solusi Konkret bagi Petani

Senin, 7 September 2026 - 20:16 WIB

npektorat Tapanuli Tengah, Pastikan Dugaan Pemotongan Jadup Kades Sibio-bio Tidak Benar

Senin, 7 September 2026 - 16:15 WIB

SDN 210 Sanrangeng Sulap Keterbatasan Jadi Taman Literasi dan Numerasi

Senin, 7 September 2026 - 16:10 WIB

Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Pimpin Pengarahan ASN : Minta OPD Ubah Pola Kerja Cepat, Target Terukur, dan Berdampak Nyata

Senin, 7 September 2026 - 16:06 WIB

Kapolres Padang Pariaman Ajak Warga Sintoga Perangi Narkoba dan Kekerasan terhadap Perempuan-Anak

Berita Terbaru