Menu

Mode Gelap

Berita

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan Amankan Pasangan Penyalahgunaan Narkotika

badge-check


					Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan Amankan Pasangan Penyalahgunaan Narkotika Perbesar

Alat bukti hasil penangkapan narkoba jenis shabu, uang, serta lembaran tisu. (dok. Humas Polres Nias Selatan)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Nias Selatan Polda Sumut kembali berhasil menangkap seorang Laki-laki berinisial WL alias Frengky (35) dan perempuan inisial AL alias Dreas (25) karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu di Jalan Imam Bonjol (Pelabuhan Lama) Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan.

Dari tangan kedua terduga pelaku didapatkan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik bening kecil berisikan serbuk kristal yang diduga keras Narkotika Gol I jenis shabu shabu dengan berat Brutto 1,10 gr.

Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K melalui Ps.Kasat Res Narkoba Polres Nias Selatan Iptu Ady Susanto Parlindungan Gari, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat, Kasat Resnarkoba bersama Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” kata Iptu Ady, Selasa (5/11/2024).

Pada hari Senin tanggal 28 Oktober 2024, sekira pukul 17.30 WIB, unit opsnal melakukan penyelidikan dan mencurigai seorang Perempuan bersama seorang Laki-laki mengendarai sepeda motor menuju Pelabuhan Lama, kemudian unit opsnal memberhentikan kedua orang tersebut yang kemudian diketahui bernama WL dan AL, terhadap kedua orang tersebut dilakukan penggeledahan.

Setelah dilakukan penggeledahan di TKP, terhadap AL ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik bening kecil diduga berisi Narkotika Gol 1 jenis sabu, sementara dari saku celana sebelah kanan WL ditemukan 1 (satu) buah Handphone merk Samsung A03 warna biru dan dari TKP 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna putih

Kemudian Tim Opsnal Satnarkoba Polres Nias Selatan yang dipimpin Kasat Narkoba langsung membawa dua orang diduga pelaku dan Barang Bukti ke Mapolres Nias Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang Iptu Ady.

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya yaitu:

  • 1 (satu) lembar potongan tisu putih;
  • 1 (satu) lembar potongan plastik asoi warna hitam;
  • 1 (satu) lembar uang tunai Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah)

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Nias Selatan apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba,” tutup Iptu Ady.

Atas perbuatanya, kedua terduga pelaku dikenakan pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.***(Wira Zalukhu).

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 Komentar

  1. **back biome official**

    Mitolyn is a carefully developed, plant-based formula created to help support metabolic efficiency and encourage healthy, lasting weight management.

    Balas
  2. I do believe all the ideas you’ve presented on your post. They’re really convincing and can certainly work. Nonetheless, the posts are too quick for newbies. May just you please prolong them a bit from next time? Thank you for the post.

    Balas
  3. I’m truly enjoying the design and layout of your website. It’s a very easy on the eyes which makes it much more pleasant for me to come here and visit more often. Did you hire out a developer to create your theme? Fantastic work!

    Balas
  4. Hey just wanted to give you a quick heads up. The words in your post seem to be running off the screen in Firefox. I’m not sure if this is a format issue or something to do with web browser compatibility but I thought I’d post to let you know. The layout look great though! Hope you get the issue fixed soon. Kudos

    Balas
  5. Greetings! I’ve been following your weblog for a long time now and finally got the courage to go ahead and give you a shout out from Porter Tx! Just wanted to mention keep up the good work!

    Balas
  6. Can I simply say what a relief to search out someone who actually knows what theyre talking about on the internet. You positively know tips on how to carry an issue to light and make it important. More individuals have to read this and perceive this aspect of the story. I cant imagine youre not more in style because you definitely have the gift.

    Balas
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan

15 Mei 2026 - 00:34 WIB

Mengetuk Pintu Langit: Kisah Rusdi Asmi, Pemuda Disabilitas yang Berjuang di Tengah Senyapnya Kepedulian

15 Mei 2026 - 00:30 WIB

Fenomena Pemerasan WNA oleh Aparat Imigrasi dan Bea Cukai: Sebuah Pengkhianatan terhadap Kemanusiaan Bangsa Indonesia

15 Mei 2026 - 00:26 WIB

Trending di Berita