Berita

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan Amankan Pasangan Penyalahgunaan Narkotika

360
×

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan Amankan Pasangan Penyalahgunaan Narkotika

Sebarkan artikel ini

Dari tangan kedua terduga pelaku didapatkan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik bening kecil berisikan serbuk kristal yang diduga keras Narkotika Gol I jenis shabu shabu dengan berat Brutto 1,10 gr.

Alat bukti hasil penangkapan narkoba jenis shabu, uang, serta lembaran tisu. (dok. Humas Polres Nias Selatan)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Nias Selatan Polda Sumut kembali berhasil menangkap seorang Laki-laki berinisial WL alias Frengky (35) dan perempuan inisial AL alias Dreas (25) karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu di Jalan Imam Bonjol (Pelabuhan Lama) Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan.

Dari tangan kedua terduga pelaku didapatkan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik bening kecil berisikan serbuk kristal yang diduga keras Narkotika Gol I jenis shabu shabu dengan berat Brutto 1,10 gr.

Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K melalui Ps.Kasat Res Narkoba Polres Nias Selatan Iptu Ady Susanto Parlindungan Gari, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat, Kasat Resnarkoba bersama Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” kata Iptu Ady, Selasa (5/11/2024).

Pada hari Senin tanggal 28 Oktober 2024, sekira pukul 17.30 WIB, unit opsnal melakukan penyelidikan dan mencurigai seorang Perempuan bersama seorang Laki-laki mengendarai sepeda motor menuju Pelabuhan Lama, kemudian unit opsnal memberhentikan kedua orang tersebut yang kemudian diketahui bernama WL dan AL, terhadap kedua orang tersebut dilakukan penggeledahan.

Setelah dilakukan penggeledahan di TKP, terhadap AL ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik bening kecil diduga berisi Narkotika Gol 1 jenis sabu, sementara dari saku celana sebelah kanan WL ditemukan 1 (satu) buah Handphone merk Samsung A03 warna biru dan dari TKP 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna putih

Kemudian Tim Opsnal Satnarkoba Polres Nias Selatan yang dipimpin Kasat Narkoba langsung membawa dua orang diduga pelaku dan Barang Bukti ke Mapolres Nias Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang Iptu Ady.

Baca Juga :  Kapolri : TNI-Polri Bersinergi Jamin Keamanan KTT IAF di Bali 

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya yaitu:

  • 1 (satu) lembar potongan tisu putih;
  • 1 (satu) lembar potongan plastik asoi warna hitam;
  • 1 (satu) lembar uang tunai Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah)

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Nias Selatan apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba,” tutup Iptu Ady.

Atas perbuatanya, kedua terduga pelaku dikenakan pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.***(Wira Zalukhu).

Editor: Shendy Marwan

Respon (3)

  1. Hey just wanted to give you a quick heads up. The words in your post seem to be running off the screen in Firefox. I’m not sure if this is a format issue or something to do with web browser compatibility but I thought I’d post to let you know. The layout look great though! Hope you get the issue fixed soon. Kudos

  2. Greetings! I’ve been following your weblog for a long time now and finally got the courage to go ahead and give you a shout out from Porter Tx! Just wanted to mention keep up the good work!

  3. Can I simply say what a relief to search out someone who actually knows what theyre talking about on the internet. You positively know tips on how to carry an issue to light and make it important. More individuals have to read this and perceive this aspect of the story. I cant imagine youre not more in style because you definitely have the gift.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *