BeritaDaerahHukum

Tim Gabungan Berhasil Menggerebek 60 Karung Biji Timah Dan 70 Balok Timah Di Desa Gantung

1364
×

Tim Gabungan Berhasil Menggerebek 60 Karung Biji Timah Dan 70 Balok Timah Di Desa Gantung

Sebarkan artikel ini

Tim Gabungan Berhasil Menggerebek 60 Karung Biji Timah Dan 70 Balok Timah Di Desa Gantung

Belitung Timur, –Mediainvestigasi.net– Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Belitung Timur dan Polsek Gantung menyita 60 karung biji timah dan 70 batang balok timah di gudang peleburan biji timah ilegal.

Penggerebekan di gudang peleburan biji timah ilegal itu pada Rabu (14/8/2024) sekitar pukul 18.30 WIB di Dusun Kampung Baru, Desa Gantung, Belitung Timur. Pabrik tersebut beroperasi tanpa izin resmi.

Mengetahui hal itu, aparat Kepolisian Polres Beltim langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan dan langsung memasang garis polisi untuk menghentikan aktivitas dengan tujuan untuk mengamankan lokasi agar aparat penegak hukum lebih mudah melakukan penyelidikan dan penyidikan

Kasat Reskrim Belitung Timur, AKP Ryo Guntur Triatmoko mengatakan pihaknya sudah mengamankan 5 orang saksi yang merupakan pekerja yang saat ini masih dalam pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka mengaku telah beroperasi selama dua minggu

‘’Ada empat pekerja dan satu petugas kebersihan yang saat ini masih didalami keterangannya oleh kepolisian,” ujar Ryo.

Proses peleburan dilakukan dengan menggunakan sebuah mesin tanur. Beberapa barang bukti berupa balok timah hasil peleburan, pasir timah murni, batu bata dan kapur yang digunakan sudah diamankan.

Kepala Desa Gantung, Arief Kusmaryadi membenarkan adanya penggerebekan dan penggeledahan gudang peleburan biji timah ilegal yang berada di desanya. Saat ini tempat tersebut sudah diberikan garis polisi dengan tujuan untuk mengamankan lokasi agar aparat hukum.

Faktanya ditemukan barang bukti berupa balok timah yang diduga merupakan hasil proses cetak peleburan timah dengan teknologi sederhana secara ilegal.

Baca Juga :  Dengan Rutin Melaksanakan Komsos di Wilayah Binaan Akan Meningkatkan Kerjasama Babinsa Dengan Aparat Desa

Arif menyebutkan sepengetahuan dirinya, tempat itu dijadikan tempat penyimpanan ampas timah atau yang biasa disebut bongkai. Atas kejadian tersebut ia berharap agar aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas praktik ilegal yang merugikan itu.

“Jadi biarkan lah polisi yang bekerja, bagaimana hasil proses penyelidikan dan penyidikan Polisi. Sudah ada itu barang buktinya dibawa. Jadi kita liat saja hasil penyelidikan polisi,” ucapanya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *